Propinsi | Selasa, 15/09/2009 06:50 WIB

Disbudpar Berencana Patenkan Rumah Makan Padang 

 

Padang, (ANTARA)- Dinas Budaya dan Pariwisata Sumbar akan segera
mematenkan atau mendaftarkan rumah masakan padang sebagai salah satu
ciri khas tempat kuliner unggulan di Sumbar. 

Sumbar yang memiliki berbagai macam kuliner khas, pariwisata, seni
budaya dan tradisi perlu dijaga dan dilestarikan agar tidak punah dan
diambil sebagai kesenian atau milik dari daerah atau negara lain. 

Hal ini disampaikan Kepala Disbudpar Sumbar, James Hellyward pada
wartawan, Senin (14/9) di Padang. 

Ia menambahkan, di setiap daerah yang dikunjungi baik dalam negeri atau
luar negeri, rumah makan padang dapat ditemui dengan berbagai hidangan
menu khasnya. 

"Tapi satu yang sangat disayangkan rasa masakan yang kurang serta
keahlian dalam menata hidangan (manatiang) sudah berubah sehingga tidak
ada ciri khas yang ditemui," katanya. 

Sedangkan untuk proses pendaftaran masih dalam tahap perencanaan dan
membahas langkah kedepan bila sudah di daftarkan. 

"Kita baru mengadakan tiga kali pertemuan dengan pemprov, BPOM, DPRD dan
instansi terkait lainnya untuk membahas hal ini," terangnya. 

Menurutnya, bila sudah didaftarkan, maka siapa pun yang menjual masakan
dengan memakai nama rumah makan padang maka harus membayar royalti atau
memakai pelayan dari Sumbar sehingga dapat menciptakan lapangan
pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran. 

Sementara, selain mendaftarkan rumah masakkan padang, Disbudpar juga
akan mematenkan masakkan khas kuliner, seni budaya dan legenda/cerita
rakyat yang berasal dari sumbar agar tidak dicaplok negara
lain.(non/RAR)

 

http://www.antara-sumbar.com/id/index.php?sumbar=berita&d=1&id=46593

 

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke