Kutipan dari Harian Republika
Polri dan KPK

Ada yang beranggapan bahwa apa yang sedang terjadi sat ini adalah persaingan
Polri vs KPK. Sekilas terlihat benar. Di sana ada perebutan kewenangan
penyidikan. Di sana juga ada pertarungan saling menjatuhkan. KPK menangkap
percakapan telepon antara Komjen Susno Duadji dan pihak lain yang
berindikasi transaksional untuk pencairan dana di Bank Century. Di sisi
lain, polisi menemukan sejumlah hal yang mencurigakan di tubuh KPK.

Jika dirunut lebih jauh, KPK telah menjebloskan dua mantan petinggi Polri ke
penjara. Yang pertama adalah mantan kabareskrim Komjen Suyitno Landung, yang
kedua adalah mantan kapolri Jenderal Rusdihardjo. Hal itu tentu saja bisa
menimbulkan luka bagi orang-orang yang berpikiran picik, atas nama
solidaritas korp, misalnya. Padahal, semua itu tak ada hubungannya dengan
korp, bahkan kekerabatan. Pemberantasan korupsi adalah soal kejahatan luar
biasa. Itu sudah dinyatakan konstitusi kita. Korupsi adalah musuh bersama
bangsa Indonesia.

Karena itu, tak ada dasar sama sekali jika persoalan dua mantan petinggi
Polri itu ditarik sebagai beban institusional, apalagi jika kemudian
menjadikan KPK sebagai pesaing dan musuh Polri. Di sisi lain, soal
''tersadapnya'' Susno juga tak berarti KPK membenci Polri sebagai institusi.
Secara disengaja menyadap pun tak masalah, asal sesuai prosedur, apalagi
jika itu secara tak sengaja tersadap. Memang kasus Suyitno dan Rusdihardjo
terbongkar ketika keduanya sedang tak menjabat, sedangkan tersadapnya Susno
justru di saat yang bersangkutan dalam posisi memegang kekuasaan.

Walau bagaimanapun, berdasarkan riset dari Transparansi Internasional
Indonesia, Polri adalah salah satu institusi pemuncak sebagai sarang
korupsi. Sehingga, wajar jika mereka kemudian terjaring KPK. Ini persis
dengan DPR, yang menurut riset yang sama juga sebagai salah satu institusi
pemuncak sarang korupsi. Untuk itu, bagi bangsa Indonesia pembersihan
korupsi di lingkungan polisi dan DPR adalah skala prioritas. Ini karena kita
cinta polisi. Walau bagaimanapun Polri adalah lembaga yang memiliki
kewenangan luar biasa. Tak hanya memegang senjata, tapi juga menjadi ujung
lidah dan telunjuk hukum. Tak hanya kata-katanya sakti, kekuasaannya
efektif, tapi juga bisa menembak. Itulah kewenangan yang diberikan rakyat
pada polisi.

Tentu orang-orang KPK bukan malaikat. Di awal berdirinya, ada pegawai KPK
yang dijebloskan ke penjara karena korupsi. Kini, bahkan ketuanya pun,
Antasari Azhar, ditahan karena menjadi tersangka otak pembunuhan. Uniknya,
saat dalam tahanan Polri itu, Antasari membuat testimoni tentang suap
terhadap pimpinan KPK yang lain oleh Anggoro Wijaya. Hal itu menimbulkan
gegeran yang besar. Setelah itu KPK dituduh melakukan penyadapan, maksudnya
terhadap Susno, yang tak sesuai prosedur. Sejak itu muncul istilah cicak
melawan buaya, yang dimunculkan Susno. Hubungan polisi dan KPK pun memanas.
Ternyata mereka ''cuma'' dituduh penyalahgunaan wewenang, yakni karena
mencekal Anggoro (tersangka korupsi oleh KPK) dan mencabut cekal Joko
Tjandra (dalam kasus Artalyta Suryani, bukan dalam kasus *cessie* Bank
Bali).

Kita berharap polisi masih memiliki senjata pamungkas lain, yakni korupsi.
Jika benar seperti itu, kita harus berterima kasih pada polisi. Dua jempol
layak kita acungkan. KPK harus dibersihkan dari begundal. Namun, jika
tuduhannya ''cuma'' penyalahgunaan wewenang, maka publik layak menuntut
kasus ini dihentikan. Hanya membuang uang, menghabiskan waktu, dan menyedot
energi yang tak sebanding. Jajaran pimpinan Polri juga harus melongok hati
masing-masing agar institusinya tak dibiarkan dibawa lari orang-orang yang
tak terukur. Malu.
Jangan sampai air didulang tepercik muka sendiri.
(-)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke