Kutipan dari Harian Republika Polri dan KPK Ada yang beranggapan bahwa apa yang sedang terjadi sat ini adalah persaingan Polri vs KPK. Sekilas terlihat benar. Di sana ada perebutan kewenangan penyidikan. Di sana juga ada pertarungan saling menjatuhkan. KPK menangkap percakapan telepon antara Komjen Susno Duadji dan pihak lain yang berindikasi transaksional untuk pencairan dana di Bank Century. Di sisi lain, polisi menemukan sejumlah hal yang mencurigakan di tubuh KPK.
Jika dirunut lebih jauh, KPK telah menjebloskan dua mantan petinggi Polri ke penjara. Yang pertama adalah mantan kabareskrim Komjen Suyitno Landung, yang kedua adalah mantan kapolri Jenderal Rusdihardjo. Hal itu tentu saja bisa menimbulkan luka bagi orang-orang yang berpikiran picik, atas nama solidaritas korp, misalnya. Padahal, semua itu tak ada hubungannya dengan korp, bahkan kekerabatan. Pemberantasan korupsi adalah soal kejahatan luar biasa. Itu sudah dinyatakan konstitusi kita. Korupsi adalah musuh bersama bangsa Indonesia. Karena itu, tak ada dasar sama sekali jika persoalan dua mantan petinggi Polri itu ditarik sebagai beban institusional, apalagi jika kemudian menjadikan KPK sebagai pesaing dan musuh Polri. Di sisi lain, soal ''tersadapnya'' Susno juga tak berarti KPK membenci Polri sebagai institusi. Secara disengaja menyadap pun tak masalah, asal sesuai prosedur, apalagi jika itu secara tak sengaja tersadap. Memang kasus Suyitno dan Rusdihardjo terbongkar ketika keduanya sedang tak menjabat, sedangkan tersadapnya Susno justru di saat yang bersangkutan dalam posisi memegang kekuasaan. Walau bagaimanapun, berdasarkan riset dari Transparansi Internasional Indonesia, Polri adalah salah satu institusi pemuncak sebagai sarang korupsi. Sehingga, wajar jika mereka kemudian terjaring KPK. Ini persis dengan DPR, yang menurut riset yang sama juga sebagai salah satu institusi pemuncak sarang korupsi. Untuk itu, bagi bangsa Indonesia pembersihan korupsi di lingkungan polisi dan DPR adalah skala prioritas. Ini karena kita cinta polisi. Walau bagaimanapun Polri adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa. Tak hanya memegang senjata, tapi juga menjadi ujung lidah dan telunjuk hukum. Tak hanya kata-katanya sakti, kekuasaannya efektif, tapi juga bisa menembak. Itulah kewenangan yang diberikan rakyat pada polisi. Tentu orang-orang KPK bukan malaikat. Di awal berdirinya, ada pegawai KPK yang dijebloskan ke penjara karena korupsi. Kini, bahkan ketuanya pun, Antasari Azhar, ditahan karena menjadi tersangka otak pembunuhan. Uniknya, saat dalam tahanan Polri itu, Antasari membuat testimoni tentang suap terhadap pimpinan KPK yang lain oleh Anggoro Wijaya. Hal itu menimbulkan gegeran yang besar. Setelah itu KPK dituduh melakukan penyadapan, maksudnya terhadap Susno, yang tak sesuai prosedur. Sejak itu muncul istilah cicak melawan buaya, yang dimunculkan Susno. Hubungan polisi dan KPK pun memanas. Ternyata mereka ''cuma'' dituduh penyalahgunaan wewenang, yakni karena mencekal Anggoro (tersangka korupsi oleh KPK) dan mencabut cekal Joko Tjandra (dalam kasus Artalyta Suryani, bukan dalam kasus *cessie* Bank Bali). Kita berharap polisi masih memiliki senjata pamungkas lain, yakni korupsi. Jika benar seperti itu, kita harus berterima kasih pada polisi. Dua jempol layak kita acungkan. KPK harus dibersihkan dari begundal. Namun, jika tuduhannya ''cuma'' penyalahgunaan wewenang, maka publik layak menuntut kasus ini dihentikan. Hanya membuang uang, menghabiskan waktu, dan menyedot energi yang tak sebanding. Jajaran pimpinan Polri juga harus melongok hati masing-masing agar institusinya tak dibiarkan dibawa lari orang-orang yang tak terukur. Malu. Jangan sampai air didulang tepercik muka sendiri. (-) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
