01-Perkenalan Pertama 02-Mewujudkan Gagasan 03-Silaturahim Saudagar Minang (SSM) I-2007 04-Forum Silaturahim Saudagar Minang 05-SSM II-2008 06-Saudagar Muda Minangkabau 07-Sinergi Menggapai Cita ------------------- SSM II-2008 "Terjawabkah Pertanyaan?"
Tahun kedua pun berlalu dan SSM III-2009 segera diselenggarakan, sesuai butir 6 amanah Kesepakatan SSM II-2008; Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana SSM III-2009, sepantasnya melakukan review terhadap realisasi 4 (empat) butir Deklarasi SSM I-2007 dan 5 (lima) butir Kesepakatan SSM II-2008; Review realisasi 9 (sembilan) butir yang dihasilkan 2 (dua) kali SSM, sangat berguna sebagai dasar penyelenggaraan SSM III-2009; untuk membuktikan ketidak-benaran tudingan-tudingan negatif diselenggarakannya SSM; -bahwa SSM adalah sebuah gerakan politik, -bahwa SSM hanya untuk gagah-gagahan Saudagar Rantau yang sukses, -bahwa SSM hanya kepentingan publikasi orang-orang tertentu, -dan sekaligus menghindari terjadinya "kebohongan publik", -serta tudingan-tudingan lainnya; tetapi SSM adalah sebuah upaya serius, tulus-ikhlas, dan berkesinambungan untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Mendorong Kemajuan Ranah melalui Pilar Kesaudagaran Minangkabau, sebagaimana Ide Sang Penggagas Muda, rumusan Kesepakatan Bersama Tim Penggagas, serta Konsep yang dituangkan dalam SSM I-2007 dan SSM II-2008; Empat butir Deklarasi SSM I-2007: -Butir 3; Kami bertekad untuk meningkatkan peranan Saudagar Minang agar sejajar dan mendapat peluang yang sama dalam pembangunan daerah dan nasional sebagai wujud pengabdian dan rasa tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. -Butir 4; Kami bertekad untuk memajukan berbagai bidang usaha yang digeluti oleh Saudagar Minang dengan meningkatkan sinergi dan jaringan usaha antara sesama Saudagar Minang serta berperan aktif menjalin kerjasama dengan Saudagar-Saudagar Komunitas lain se Nusantara. -Butir 5; Kami bertekad memupuk semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat Minang melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan wawasan kewiraswastaan. -Butir 6; Kami sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Saudagar Minang dan Pusat Informasi Bisnis yang bisa memfasilitasi kepentingan sesama Saudagar Minang dalam mengembangkan usaha yang berlandaskan Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah yang pembentukannya dipercayakan kepada Tim Penggagas. Lima butir Kesepakatan SSM II-2008: -Butir 1; Untuk membangun spirit kewirausahaan lebih awal dikalangan masyarakat Sumatera Barat, maka perlu dikembangkan ceramah umum kewirausahaan bagi pelajar atau pemuda yang belum bekerja seperti yang telah dilakukan ditingkat perguruan tinggi. -Butir 2; Untuk memberikan peluang usaha kepada para Saudagar Minang, baik yang ada di rantau maupun yang ada di ranah maka perlu disebarluaskan informasi tentang peluang usaha yang ada sesegera mungkin. -Butir 3; Untuk meningkatkan aksesibilitas Saudagar Minang yang berskala kecil (UMKM) terhadap sumber pembiayaan yang ada, maka perlu diberikan asistensi kepada UMKM dalam menyiapkan proposal usaha dan persyaratan lain yang dibutuhkan. -Butir 4; Untuk meningkatkan skala usaha Saudagar Minang dan perekonomian masyarakat maka perlu dibangun jejaring bisnis antara sesama Saudagar Minang, dengan menanamkan sikap saling percaya. Salah satu bentuk jejaring tersebut adalah dengan memanfaatkan trading house yang sudah ada di Padang, Batam, Jakarta, Surabaya dan Bali. -Butir 5; Untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian di Ranah Minang yang sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja bagi Anak Nagari, maka kepada para Saudagar Minang untuk berinvestasi di Sumatera Barat. Akankah tudingan miring terhadap SSM terhindarkan /dipatahkan? Terjawabkah pertanyaan-pertanyaan diselenggarakannya SSM, sesuai idealismenya? Salam ta'zim; Kota Depok, 24 September 2009; ASLIM NURHASAN +62811918886 |+62811103234 Powered by |Berbuat Nyata |Positif |Produktif |Konstruktif |Sinergis |® --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
