01-Perkenalan Pertama
02-Mewujudkan Gagasan
03-Silaturahim Saudagar Minang (SSM) I-2007
04-Forum Silaturahim Saudagar Minang
05-SSM II-2008
06-Saudagar Muda Minangkabau
07-Sinergi Menggapai Cita
-------------------
SSM II-2008
"Terjawabkah Pertanyaan?"

Tahun kedua pun berlalu dan SSM III-2009 segera diselenggarakan, sesuai butir 6 
amanah Kesepakatan SSM II-2008;

Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana SSM III-2009, sepantasnya melakukan 
review terhadap realisasi 4 (empat) butir Deklarasi SSM I-2007 dan 5 (lima) 
butir Kesepakatan SSM II-2008;

Review realisasi 9 (sembilan) butir yang dihasilkan 2 (dua) kali SSM, sangat 
berguna sebagai dasar penyelenggaraan SSM III-2009; untuk membuktikan 
ketidak-benaran tudingan-tudingan negatif diselenggarakannya SSM;

-bahwa SSM adalah sebuah gerakan politik,
-bahwa SSM hanya untuk gagah-gagahan Saudagar Rantau yang sukses,
-bahwa SSM hanya kepentingan publikasi orang-orang tertentu,
-dan sekaligus menghindari terjadinya "kebohongan publik",
-serta tudingan-tudingan lainnya;

tetapi SSM adalah sebuah upaya serius, tulus-ikhlas, dan berkesinambungan untuk 
Meningkatkan Kesejahteraan dan Mendorong Kemajuan Ranah melalui Pilar 
Kesaudagaran Minangkabau, sebagaimana Ide Sang Penggagas Muda, rumusan 
Kesepakatan Bersama Tim Penggagas, serta Konsep yang dituangkan dalam SSM 
I-2007 dan SSM II-2008;

Empat butir Deklarasi SSM I-2007:
-Butir 3; Kami bertekad untuk meningkatkan peranan Saudagar Minang agar sejajar 
dan mendapat peluang yang sama dalam pembangunan daerah dan nasional sebagai 
wujud pengabdian dan rasa tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan 
masyarakat.

-Butir 4; Kami bertekad untuk memajukan berbagai bidang usaha yang digeluti 
oleh Saudagar Minang dengan meningkatkan sinergi dan jaringan usaha antara 
sesama Saudagar Minang serta berperan aktif menjalin kerjasama dengan 
Saudagar-Saudagar Komunitas lain se Nusantara.

-Butir 5; Kami bertekad memupuk semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat 
Minang melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan wawasan kewiraswastaan.

-Butir 6; Kami sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Saudagar Minang dan 
Pusat Informasi Bisnis yang bisa memfasilitasi kepentingan sesama Saudagar 
Minang dalam mengembangkan usaha yang berlandaskan Adaik Basandi Syara’, Syara’ 
Basandi Kitabullah yang pembentukannya dipercayakan kepada Tim Penggagas.

Lima butir Kesepakatan SSM II-2008:
-Butir 1; Untuk membangun spirit kewirausahaan lebih awal dikalangan masyarakat 
Sumatera Barat, maka perlu dikembangkan ceramah umum kewirausahaan bagi pelajar 
atau pemuda yang belum bekerja seperti yang telah dilakukan ditingkat perguruan 
tinggi.

-Butir 2; Untuk  memberikan peluang usaha kepada para Saudagar Minang, baik 
yang ada di rantau maupun yang ada di ranah maka perlu disebarluaskan informasi 
tentang peluang usaha yang ada sesegera mungkin.

-Butir 3; Untuk meningkatkan aksesibilitas Saudagar Minang yang berskala kecil 
(UMKM) terhadap sumber pembiayaan yang ada, maka perlu diberikan asistensi 
kepada UMKM dalam menyiapkan proposal usaha dan persyaratan lain yang 
dibutuhkan.

-Butir 4; Untuk meningkatkan skala usaha Saudagar Minang dan perekonomian 
masyarakat maka perlu dibangun jejaring bisnis antara sesama Saudagar Minang, 
dengan menanamkan sikap saling percaya. Salah satu bentuk jejaring tersebut  
adalah dengan  memanfaatkan trading house yang sudah ada di Padang, Batam, 
Jakarta, Surabaya dan Bali.

-Butir 5; Untuk menggerakkan dan meningkatkan  perekonomian di Ranah Minang 
yang sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja bagi Anak Nagari, maka kepada 
para Saudagar Minang untuk berinvestasi di Sumatera Barat.

Akankah tudingan miring terhadap SSM terhindarkan /dipatahkan? Terjawabkah 
pertanyaan-pertanyaan diselenggarakannya SSM, sesuai idealismenya?

Salam ta'zim;

Kota Depok, 24 September 2009;
ASLIM NURHASAN
+62811918886 |+62811103234
Powered by |Berbuat Nyata |Positif |Produktif |Konstruktif |Sinergis |®
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke