Berani beda, berani benar, berani pulang!

-----Original Message-----
From: Koran Digital <[email protected]>
Date: Fri, 25 Sep 2009 15:51:06 
To: Koran Digital<[email protected]>
Subject: [Koran-Digital] Benny Phang: Masalah Aborsi


Masalah Aborsi

Sabtu, 26 September 2009 | 02:34 WIB

Benny Phang

Meski tidak dengan suara bulat, Undang-Undang Kesehatan disetujui DPR
14 September lalu.

Persoalan muncul pada klausul aborsi. Pasal 84-85 berlogika, pada
prinsipnya aborsi dilarang, tetapi ada perkecualian. Ihwal
perkecualian ini juga perlu dikritisi lagi, terutama Pasal 85 tentang
sahnya aborsi sebelum kehamilan berusia enam minggu, dihitung dari
hari pertama setelah menstruasi terakhir.

Awal hidup manusia

Pertanyaannya, apakah sebelum enam minggu pertama janin (embrio) itu
bukan manusia? Apakah dia memiliki martabat seperti kita manusia, dan
mempunyai hak asasi paling dasar yaitu hak untuk hidup?

Mengacu embriologi, hidup manusia dimulai sejak pembuahan, sejak
sperma dan ovum bertemu. ”Sejak pembuahan, kehidupan manusia baru
sudah dimulai. Inilah awal hidup setiap kita sebagai pribadi
unik” (Moore and Persaud, The Developing Human: Clinically Oriented
Embryology, 2007). Biologi juga menjelaskan, manusia berkembang dari
tahap embrionik hingga saat kematian alamiahnya (bandingkan N
Austriaco, On Static Eggs and Dynamic Embryos: A Systems Perspective,
NCBQ 2002).

Jadi, dari sudut ilmiah, janin tidak perlu menanti berminggu- minggu
untuk ”menjadi manusia”. Ia adalah manusia sejak pembuahan. Dan janin
sudah merupakan manusia dalam proses bertumbuh kembang.

Memang saat melihat penampilan janin muda kita akan terkejut karena
yang tampak ”hanya” seperti sel, tidak serupa dengan kita, sehingga
dengan ”aman” kita melegitimasi aborsi selagi janin masih muda.

Inilah sebenarnya pola pikir di balik klausul UU Kesehatan 2009 yang
berargumen, sah melakukan aborsi.

Perumusan klausul ini diakibatkan ketidakkritisan akan perkembangan
teknologi, terutama terkait reproduksi manusia. Klausul ini mengandung
pemikiran yang amat materialistis akan hakikat manusia. Janin dianggap
sebagai sekumpulan molekul tak bermartabat. Dengan demikian, apakah
kita sedang mendefinisi ulang eksistensi kita sebagai manusia? Like
begets like, prinsip ini yang akan selalu valid. Spesies yang satu
tidak mungkin menurunkan spesies lain. Apa yang bukan manusia tidak
bisa menjadi manusia dalam perkembangannya. Manusia menurunkan
manusia. Awalnya, kita semua berupa sama seperti janin. Jadi, meski
berbeda rupa, janin adalah manusia, sesama kita.

Hak untuk hidup

Dalam Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia (PBB) disebutkan, ”Martabat yang
tertera dalam pribadi manusia dan hak-hak yang sama dan mutlak dari
semua anggota keluarga manusia menjadi dasar kemerdekaan, keadilan,
dan perdamaian di dunia.” Kita juga tegas mengakui martabat dan hak
asasi manusia ini. Mengingat janin adalah manusia, maka ia memiliki
martabat dan mengemban hak-hak asasi yang sama dengan kita, terutama
hak untuk hidup. Menyerang janin dengan aborsi berarti menyerang
martabat yang melekat pada kemanusiaan sesama. Kita tidak bisa tinggal
diam saat martabat sesama dirampas orang lain. Kita harus menjadi
suara bagi janin yang belum dapat bersuara.

Dilaporkan, terjadi 30-50 juta praktik aborsi per tahun di 56 negara
yang melegalisasi. Ini merupakan serangan kemanusiaan karena manusia
membunuh sesamanya yang lemah. Jika kita melegitimasi serangan ini,
tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menolak perang, pembunuhan,
perbudakan, penindasan, dan masalah etika sosial lainnya.

Karena itu, kehidupan manusia baru dalam rupa janin dalam rahim ibu
patut disambut dengan hormat. Jika gagal menghormati martabat manusia
dalam rupa janin, kita juga pasti akan gagal menghormati martabat
orang lain. Semoga tidak.

Benny Phang Dosen Etika; Anggota Centro Internazionale San Alberto,
Roma
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/26/02342494/masalah.aborsi
“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
Bismarck
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke