Salah satu daerah di Indonesia yang pada masa pergerakan perjuangan
kemerdekaan menunjukkan coraknya yang sangat dinamis dalam perjuangan
pergerakan melalui pendidikan adalah Minangkabau (Sumatera Barat).

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. H. Armai Arief, MA sambil
membuka-buka disertasi yang pernah dibuatnya dalam meraih gelar doktor di
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa tahun yang
lalu.

Yang menarik, menurut Armai, pergerakan di daerah ini dimotori oleh para
ulama. Mengapa ulama? Dikatakan lebih lanjutnya, karena secara historis
masyarakat daerah ini telah menerima secara bulat agama Islam, dan telah
banyak melahirkan ulama yang memiliki jaringan yang luas dengan tokoh-tokoh
ulama terkemuka, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Diantara tokoh ulama yang menggeluti dunia pendidikan di antaranya Syekh
Abdullah Ahmad di Padang (1878-1933). Ia adalah murid Syekh Ahmad Khatib,”
katanya.

Syekh Abdullah Ahmad, jelas Armai, dengan beberapa ulama lainnya,
mempelopori berdirinya Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) pada tahun 1919 di
Surau Jembatan Besi Padang Panjang. PGAI merupakan organisasi keagamaan
(Islam) pertama yang lahir di Sumatera BArat yang anggotanya terdiri dari
ulama-ulama Minangkabau yang peduli terhadap kemajuan pendidikan Islam.
Lahirnya PGAI sangat terkait dengan situasi sosial politik masyarakat
Minangkabau saat itu, terutama sistem pendidikan yang kurang menguntungkan.

Menurut Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta ini,
sudah menjadi kesadaran umum di kalangan ulama pembaharu saat itu bahwa kata
kunci untuk memajukan umat Islam adalah melalui pendidikan. Hanya saja
sistem pendidikan yang selama ini berlangsung kurang signifikan bagi
terwujudnya kemajuan umat Islam karena sistemnya tidak mendukung, baik dari
segi kelembagaan, metode dan sistem pengajaran, maupun dari segi tujuan dan
kurikulumnya.

Pada umumnya aspek-aspek tersebut mengikuti tradisi yang sudah ada, yaitu
diselenggarakan secara tradisional. Itulah sebabnya maka starting poin para
ulama pembaharu adalah melakukan pembaharuan sistem pendidikan. Tujuh Atas
kesadaran seperti inilah, PGAI menitikberatkan kegiatannya pada upaya
pembaharuan pendidikan Islam.

“Salah satu bentuk pembaharuan pendidikan yang dikembangkan PGAI adalah
dengan didirikannya Normal Islam pada 1931. Sebagai bentuk pembaharuan,
Normal Islam dikelola dengan sistem pendidikan modern, paling tidak untuk
ukuran saat itu,” katanya.

PGAI ini, tambahnya, dijadikan sebagai objek penelitian, karena merupakan
salah satu gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang paling menonjol,
khususnya di Sumatera Barat, umumnya di Indonesia. “Karena alasan ini saya
tertarik untuk meniliti untuk meneliti,” katanya.

Dari hasil penelitian Armai, dapat disimpulkan sebagai berikut : pertama,
kontribusi PGAI dalam pembaharuan pendidikan Islam di Sumatera Barat dapat
dilihat dari usaha-usaha yang dilakukannya, yaitu telah melakukan
pembaharuan pendidikan Islam dari bentuk tradisional kepada bentuk yang
modern dalam berbagai faktor penunjang dan faktor penghambat terutama pada
aspek kelembagaan metode dan sistem pengajaran, serta tujuan dan kurikulum.

Menurut Armai, pada aspek pembaharuan kelembagaan terlihat adanya
perjenjangan program pendidikan Madrasah di Normal Islam selama 4 tahun
merupakan sekolah lanjutan untuk mendidik calon guru yang setingkat dengan
Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) sekarang.

Dikatakan lebih lanjut, perubahan sistem pendidikan dari yang semula
bersifat non-klasikal berubah menjadi sistem klasikal, adalah sebagai
realitas pembaharuan PGAI yang tidak dapat diingkari dalam sejarah
perkembangan pendidikan Islam. Kondisi sebelum lahirnya PGAI masa belajar
murid tidak diikat oleh waktu., demikian pula halnya dengan jenjang kelas.

Klasifikasi murid hanya didasarkan kepada kemampuan merespons mata
pelajaran. Pada aspek metode mengajar yang dilakukan adalah metode yang
bervariasi dengan menggunakan sistem klasikal, khususnya dalam mempelajari
bahasa atau yang lebih dikenal dengan menggunakan metode al-Thariqah
al-Mubàsyarah (direct method) disamping muzakarah dan sebagainya. Suatu
kenyataan dan kondisi yang jauh berbeda dari masa sebelum lahirnya PGAI,
yaitu metode yang digunakan adalah metode hafalan dengan sistem individual,
sorogan yang semuanya bermuara pada sistem halaqah.

Dalam aspek tujuan dan kurikulum, tambahnya, Normal Islam juga tampil
berbeda dari institusi pendidikan Islam lain yaitu dengan mengintegrasikan
Ilmu Agama dengan ilmu umum dan mengalokasikan kurikulum pengetahuan umum
lebih besar (65%) dibandingkan dengan ilmu pengetahuan agama dan bahasa Arab
(35%), alasannya karena siswa yang diterima tamatan dari Sumatera Thawalib,
Diniyah dan Tarbiyah, kecuali itu pendidikan Islam tidak hanya memberikan
janji moral, tetapi juga dapat memenuhi janji professional.

“Dengan kata lain bahwa janji moral ditempuh dengan belajar mata pelajaran
agama seperti : Aqidah, Akhlak, Fiqh, Syariah Islam, Tafsir, Ushul Fiqh dan
sebagainya, sedang terpenuhinya janji profesional melalui mata pelajaran:
Matematika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Ilmu pendidikan dan lain-lain,”
katanya.

Menurut Armai, kedua keterampilan itu (moral dan profesional) tersebut
sama-sama untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu memenuhi kebutuhan
guru yang memiliki kompetensi keilmuan yang bermoral. Kenyataan ini berbeda
dengan kondisi berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran pra-PGAI,
dimana tujuan pendidikan dan pengajaran hanya mengarah pada reproduksi ulama
oriented (hanya mencetak kader ulama) karena institusinya pun cenderung
berperan sebagai transformasi pengetahuan agama saja. Hal ini memungkinkan
untuk mencetak kader yang hanya memenuhi janji moral.

Kedua, faktor penunjang keberhasilan usaha pembaharuan pendidikan Islam yang
dilakukan PGAI tidak terlepas dari tersedianya sumber daya manusia yang
berkualitas. Tenaga pengajar PGAI sebagian besar tamatan (alumni) Mesir dan
Barat, karena itu, terjadi proses integrasi sistem dan tradisi keilmuan
Timur dan Barat.

Di sisi lain juga ditunjang oleh kelengkapan perangkat keras (fasilitas
belajar mengajar) yang cukup memadai. Kemudiaan dapat dikemukakan bahwa
alat-alat laboratorium berasal dari Jerman seperti Laboratorium Bahasa dan
IPA. Selain itu PGAI mendapat bantuan dana pendidikan dari pemerintah
Belanda, sehingga PGAI jauh lebih tersedia fasilitasnya dibanding dari
madrasah lain. Sedangkan faktor penghambatnya adalah mulai masuknya ajaran
komunis merasuk kedalam jiwa dan pribadi kaum Muslim di Sumatera Barat
khususnya di lingkungan PGAI, sehingga hampir memecah belah keutuhan
perkumpulan PGAI. Namun berkat kewaspadaan yang tinggi dikalangan pengurus
PGAI dan kebesaran jiwa untuk bersatu, maka faktor penghambat tersebut dapat
teratasi.

Ketiga, kiprah PGAI melalui Norma Islam yang dikelolanya. Dalam perspektip
sejarah menunjukkan realitas bahwa lembaga ini sangat dipengaruhi oleh
pengalaman pendidikan Mahmud Yunus di Darul Ulum Mesir, tanpa mengabaikan
peran tokoh – tokoh lainnya yang berpengaruh pada pertumbuhan dan
perkembangan pendidikan Islam.

Dengan demikian tambahnya, konsep pembaharuan pendidikan Islam yang
dilakukan oleh PGAI tidak ada perbedaan dengan yang dilakukan oleh Thawalib,
dan Diniyah, tetapi itu bukan berarti taqlid ansich (mengikuti), namun ada
yang baru dan orisinil dari aspek kelembagaan. Yaitu konsep penjenjangan
yang lebih tinggi (aliyah), mungkin para lulusan Thawalib dan diniyah
semuanya tidak dapat melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi (perguruan
tinggi) karna tidak mampu memenuhi proses penjenjangan pendidikan.

Dari segi metode dan sistem pembelajaranya mirip di perguruan tinggi, karna
murid –murid diberikan kebebasan berdiskusi, mengkaji literatur dan sejumlah
metode lainnya yang mengacu pada terciptanya kemandirian intelektual.
Sehigga kemampuan murid PGAI sama dengan kemampuan seorang lulusan
pendidikan tinggi atau sarjana S1 sekarang.

Demikian juga dari segi tujuan dan kurikulum pendidikan, dapat diasumsikan
bahwa jika tidak ada PGAI, akan terjadi kekurangan generasi yang mempunyai
kemampuan propesional, sehingga tidak ada diantara mereka yang sanggup
mengisi jalur–jalur formal (instansi – intansi Pemerintah). Alumni Thawalib
dan Diniyah cenderung hanya mempunyai keterampilan moral, sehingga peran
yang dimainkan hanya pada tingkat sebagai pembimbing moral (guru mengaji,
imam, khatib, penghulu dsb).

Di Indonesia umumnya dan di Sumatra Barat khususnya. Penampilan profil
alumni PGAI tampak sejak berdirinya Norma Islam. Yang telah menghasilkan
para alumni sebanyak 750 orang dari berbagai daerah di Indonesia dengan
keistimewaan tersendiri. Di antara alumni lembaga pendidikan ini adalah K.H
Imam Zarkhasyi, pendiri Pondok Pesantren Modern Gontor Ponogoro, di mana
terlihat jelas pengaruh dari Normal Islam pada model dan sistem pelaksanaan
pendidikan di pondok ini.

Hal ini ada kaitannya dengan pendidikan asrama yang di terapkan di lembaga
PGAI kepada para siswa, sehingga mereka menjadi kader bangsa yang
berkualitas dan tersebar di berbagai aspek kehidupan masyarakat dan memegang
peranan penting dalam pembangunan bangsa setelah Indonesia merdeka.

Namun demikian jelas Armai, tidak menutup kemungkinan terdapat implikasi
negatif. Di antaranya: bahwa dengan munculnya PGAI penampilan keberagamaan
makin kurang bila dibandingkan dari pendidikan surau. Terjadi perubahan
penampilan keberagamaan masyarakat dari tradisi sarungan berubah menjadi
tradisi berdasi. Bahkan terjadi proses marjinalisasi pendidikan surau.

Dengan metode diskusi dan sistem klasikal, kemampuan hapalan murid menjadi
berkurang. Tradisi hafalan al-quran dan hadits di kalangan murid menjadi
semakin sepi, sehingga tradisi keberagamaan di lingkungan murid atau
masyarakat kurang semarak.
Secara umum wujud filosofis dari usaha pembaharuan pendidikan Islam yang di
lakukan PGAI pada awalnya mengundang reaksi negatif di kalangan masyarakat
Minangkabau karena PGAI kurang menampakan identitas sebagai institusi
madrasah dan terkesan terlalu modernis.
Namun dalam perkembangan selanjutnya justru pembaharuan pendidikan Islam
PGAI dapat diterima masyarakat secara nasional, jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut, kiranya pemikiran PGAI tentang pendidikan Islam,
baik yang berkenaan dengan kelembaggaan , metode dan sistem pengajaran serta
tujuan dan kurikulum pendidikan Islam, perlu kiranya dijadikan sebagai bahan
pertimbangan untuk lebih menyempurnakan sistem pendidikan Islam sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional.[***]

http://padang-today.com/index.php?today=persona&id=87
Senin, 28/09/2009 20:07 WIB


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke