Salah satu daerah di Indonesia yang pada masa pergerakan perjuangan kemerdekaan menunjukkan coraknya yang sangat dinamis dalam perjuangan pergerakan melalui pendidikan adalah Minangkabau (Sumatera Barat).
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. H. Armai Arief, MA sambil membuka-buka disertasi yang pernah dibuatnya dalam meraih gelar doktor di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa tahun yang lalu. Yang menarik, menurut Armai, pergerakan di daerah ini dimotori oleh para ulama. Mengapa ulama? Dikatakan lebih lanjutnya, karena secara historis masyarakat daerah ini telah menerima secara bulat agama Islam, dan telah banyak melahirkan ulama yang memiliki jaringan yang luas dengan tokoh-tokoh ulama terkemuka, baik di dalam maupun di luar negeri. “Diantara tokoh ulama yang menggeluti dunia pendidikan di antaranya Syekh Abdullah Ahmad di Padang (1878-1933). Ia adalah murid Syekh Ahmad Khatib,” katanya. Syekh Abdullah Ahmad, jelas Armai, dengan beberapa ulama lainnya, mempelopori berdirinya Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) pada tahun 1919 di Surau Jembatan Besi Padang Panjang. PGAI merupakan organisasi keagamaan (Islam) pertama yang lahir di Sumatera BArat yang anggotanya terdiri dari ulama-ulama Minangkabau yang peduli terhadap kemajuan pendidikan Islam. Lahirnya PGAI sangat terkait dengan situasi sosial politik masyarakat Minangkabau saat itu, terutama sistem pendidikan yang kurang menguntungkan. Menurut Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, sudah menjadi kesadaran umum di kalangan ulama pembaharu saat itu bahwa kata kunci untuk memajukan umat Islam adalah melalui pendidikan. Hanya saja sistem pendidikan yang selama ini berlangsung kurang signifikan bagi terwujudnya kemajuan umat Islam karena sistemnya tidak mendukung, baik dari segi kelembagaan, metode dan sistem pengajaran, maupun dari segi tujuan dan kurikulumnya. Pada umumnya aspek-aspek tersebut mengikuti tradisi yang sudah ada, yaitu diselenggarakan secara tradisional. Itulah sebabnya maka starting poin para ulama pembaharu adalah melakukan pembaharuan sistem pendidikan. Tujuh Atas kesadaran seperti inilah, PGAI menitikberatkan kegiatannya pada upaya pembaharuan pendidikan Islam. “Salah satu bentuk pembaharuan pendidikan yang dikembangkan PGAI adalah dengan didirikannya Normal Islam pada 1931. Sebagai bentuk pembaharuan, Normal Islam dikelola dengan sistem pendidikan modern, paling tidak untuk ukuran saat itu,” katanya. PGAI ini, tambahnya, dijadikan sebagai objek penelitian, karena merupakan salah satu gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang paling menonjol, khususnya di Sumatera Barat, umumnya di Indonesia. “Karena alasan ini saya tertarik untuk meniliti untuk meneliti,” katanya. Dari hasil penelitian Armai, dapat disimpulkan sebagai berikut : pertama, kontribusi PGAI dalam pembaharuan pendidikan Islam di Sumatera Barat dapat dilihat dari usaha-usaha yang dilakukannya, yaitu telah melakukan pembaharuan pendidikan Islam dari bentuk tradisional kepada bentuk yang modern dalam berbagai faktor penunjang dan faktor penghambat terutama pada aspek kelembagaan metode dan sistem pengajaran, serta tujuan dan kurikulum. Menurut Armai, pada aspek pembaharuan kelembagaan terlihat adanya perjenjangan program pendidikan Madrasah di Normal Islam selama 4 tahun merupakan sekolah lanjutan untuk mendidik calon guru yang setingkat dengan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) sekarang. Dikatakan lebih lanjut, perubahan sistem pendidikan dari yang semula bersifat non-klasikal berubah menjadi sistem klasikal, adalah sebagai realitas pembaharuan PGAI yang tidak dapat diingkari dalam sejarah perkembangan pendidikan Islam. Kondisi sebelum lahirnya PGAI masa belajar murid tidak diikat oleh waktu., demikian pula halnya dengan jenjang kelas. Klasifikasi murid hanya didasarkan kepada kemampuan merespons mata pelajaran. Pada aspek metode mengajar yang dilakukan adalah metode yang bervariasi dengan menggunakan sistem klasikal, khususnya dalam mempelajari bahasa atau yang lebih dikenal dengan menggunakan metode al-Thariqah al-Mubàsyarah (direct method) disamping muzakarah dan sebagainya. Suatu kenyataan dan kondisi yang jauh berbeda dari masa sebelum lahirnya PGAI, yaitu metode yang digunakan adalah metode hafalan dengan sistem individual, sorogan yang semuanya bermuara pada sistem halaqah. Dalam aspek tujuan dan kurikulum, tambahnya, Normal Islam juga tampil berbeda dari institusi pendidikan Islam lain yaitu dengan mengintegrasikan Ilmu Agama dengan ilmu umum dan mengalokasikan kurikulum pengetahuan umum lebih besar (65%) dibandingkan dengan ilmu pengetahuan agama dan bahasa Arab (35%), alasannya karena siswa yang diterima tamatan dari Sumatera Thawalib, Diniyah dan Tarbiyah, kecuali itu pendidikan Islam tidak hanya memberikan janji moral, tetapi juga dapat memenuhi janji professional. “Dengan kata lain bahwa janji moral ditempuh dengan belajar mata pelajaran agama seperti : Aqidah, Akhlak, Fiqh, Syariah Islam, Tafsir, Ushul Fiqh dan sebagainya, sedang terpenuhinya janji profesional melalui mata pelajaran: Matematika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Ilmu pendidikan dan lain-lain,” katanya. Menurut Armai, kedua keterampilan itu (moral dan profesional) tersebut sama-sama untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi keilmuan yang bermoral. Kenyataan ini berbeda dengan kondisi berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran pra-PGAI, dimana tujuan pendidikan dan pengajaran hanya mengarah pada reproduksi ulama oriented (hanya mencetak kader ulama) karena institusinya pun cenderung berperan sebagai transformasi pengetahuan agama saja. Hal ini memungkinkan untuk mencetak kader yang hanya memenuhi janji moral. Kedua, faktor penunjang keberhasilan usaha pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan PGAI tidak terlepas dari tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas. Tenaga pengajar PGAI sebagian besar tamatan (alumni) Mesir dan Barat, karena itu, terjadi proses integrasi sistem dan tradisi keilmuan Timur dan Barat. Di sisi lain juga ditunjang oleh kelengkapan perangkat keras (fasilitas belajar mengajar) yang cukup memadai. Kemudiaan dapat dikemukakan bahwa alat-alat laboratorium berasal dari Jerman seperti Laboratorium Bahasa dan IPA. Selain itu PGAI mendapat bantuan dana pendidikan dari pemerintah Belanda, sehingga PGAI jauh lebih tersedia fasilitasnya dibanding dari madrasah lain. Sedangkan faktor penghambatnya adalah mulai masuknya ajaran komunis merasuk kedalam jiwa dan pribadi kaum Muslim di Sumatera Barat khususnya di lingkungan PGAI, sehingga hampir memecah belah keutuhan perkumpulan PGAI. Namun berkat kewaspadaan yang tinggi dikalangan pengurus PGAI dan kebesaran jiwa untuk bersatu, maka faktor penghambat tersebut dapat teratasi. Ketiga, kiprah PGAI melalui Norma Islam yang dikelolanya. Dalam perspektip sejarah menunjukkan realitas bahwa lembaga ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman pendidikan Mahmud Yunus di Darul Ulum Mesir, tanpa mengabaikan peran tokoh – tokoh lainnya yang berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam. Dengan demikian tambahnya, konsep pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan oleh PGAI tidak ada perbedaan dengan yang dilakukan oleh Thawalib, dan Diniyah, tetapi itu bukan berarti taqlid ansich (mengikuti), namun ada yang baru dan orisinil dari aspek kelembagaan. Yaitu konsep penjenjangan yang lebih tinggi (aliyah), mungkin para lulusan Thawalib dan diniyah semuanya tidak dapat melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi (perguruan tinggi) karna tidak mampu memenuhi proses penjenjangan pendidikan. Dari segi metode dan sistem pembelajaranya mirip di perguruan tinggi, karna murid –murid diberikan kebebasan berdiskusi, mengkaji literatur dan sejumlah metode lainnya yang mengacu pada terciptanya kemandirian intelektual. Sehigga kemampuan murid PGAI sama dengan kemampuan seorang lulusan pendidikan tinggi atau sarjana S1 sekarang. Demikian juga dari segi tujuan dan kurikulum pendidikan, dapat diasumsikan bahwa jika tidak ada PGAI, akan terjadi kekurangan generasi yang mempunyai kemampuan propesional, sehingga tidak ada diantara mereka yang sanggup mengisi jalur–jalur formal (instansi – intansi Pemerintah). Alumni Thawalib dan Diniyah cenderung hanya mempunyai keterampilan moral, sehingga peran yang dimainkan hanya pada tingkat sebagai pembimbing moral (guru mengaji, imam, khatib, penghulu dsb). Di Indonesia umumnya dan di Sumatra Barat khususnya. Penampilan profil alumni PGAI tampak sejak berdirinya Norma Islam. Yang telah menghasilkan para alumni sebanyak 750 orang dari berbagai daerah di Indonesia dengan keistimewaan tersendiri. Di antara alumni lembaga pendidikan ini adalah K.H Imam Zarkhasyi, pendiri Pondok Pesantren Modern Gontor Ponogoro, di mana terlihat jelas pengaruh dari Normal Islam pada model dan sistem pelaksanaan pendidikan di pondok ini. Hal ini ada kaitannya dengan pendidikan asrama yang di terapkan di lembaga PGAI kepada para siswa, sehingga mereka menjadi kader bangsa yang berkualitas dan tersebar di berbagai aspek kehidupan masyarakat dan memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa setelah Indonesia merdeka. Namun demikian jelas Armai, tidak menutup kemungkinan terdapat implikasi negatif. Di antaranya: bahwa dengan munculnya PGAI penampilan keberagamaan makin kurang bila dibandingkan dari pendidikan surau. Terjadi perubahan penampilan keberagamaan masyarakat dari tradisi sarungan berubah menjadi tradisi berdasi. Bahkan terjadi proses marjinalisasi pendidikan surau. Dengan metode diskusi dan sistem klasikal, kemampuan hapalan murid menjadi berkurang. Tradisi hafalan al-quran dan hadits di kalangan murid menjadi semakin sepi, sehingga tradisi keberagamaan di lingkungan murid atau masyarakat kurang semarak. Secara umum wujud filosofis dari usaha pembaharuan pendidikan Islam yang di lakukan PGAI pada awalnya mengundang reaksi negatif di kalangan masyarakat Minangkabau karena PGAI kurang menampakan identitas sebagai institusi madrasah dan terkesan terlalu modernis. Namun dalam perkembangan selanjutnya justru pembaharuan pendidikan Islam PGAI dapat diterima masyarakat secara nasional, jelasnya. Dikatakan lebih lanjut, kiranya pemikiran PGAI tentang pendidikan Islam, baik yang berkenaan dengan kelembaggaan , metode dan sistem pengajaran serta tujuan dan kurikulum pendidikan Islam, perlu kiranya dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk lebih menyempurnakan sistem pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.[***] http://padang-today.com/index.php?today=persona&id=87 Senin, 28/09/2009 20:07 WIB --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
