Ini ada e-Book yang di terbitkan tahun 2005, yang mana isi nya pada waktu itu 
mengharapkan kemajuan negeri ini .. setalah baca mungkin bisa kita bandingkan 
dengan keadaan pada saat ini . bagi yang belum baca ini ada link url nya. Judul 
buku " Membangun Indonesia Emas "

http://www.google.com/books?hl=id&lr=&id=Z-d118sDF3MC&oi=fnd&pg=PR7&dq=strategi+pembangunan+indonesia&ots=ppXe1Jp-_q&sig=7GDofZNJaewaALOhm_9NgGx9iGc#v=onepage&q=strategi%20pembangunan%20indonesia&f=false

Salam,
Dody 30 Thn .




________________________________
From: Harman <harman_ira...@yahoo.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Wed, October 14, 2009 5:23:39 PM
Subject: [...@ntau-net] Re: silakan urut dada, apa lagi yg anda banggakan dg 
bangsaini?


urut - mengurut dadanya makin kencang nih kayaknya 


Quote:
"..
Rupanya, kritik kedua aktivis ICW itu memerahkan kuping para jaksa. Mereka pun 
melaporkannya ke polisi pada 7 Januari 2009. Entah kenapa, kasus ini dibiarkan 
mengendap selama delapan bulan lebih. Barulah pada awal Oktober ini polisi 
menjadikan Illian dan Emerson sebagai tersangka pencemaran nama baik.
.."

Karena polisi dan jaksa di bawah kendali langsung presiden, dampak 
kriminalisasi aktivis antikorupsi ini tak bisa dianggap enteng. Pemerintah akan 
dinilai berupaya melumpuhkan gerakan antikorupsi sekaligus menutup demokrasi 
secara perlahan-lahan

Apalagi legislatif juga sudah dibawah kendali eksekutif, makin loncer deh tak 
ada yang tersisa ...


waktu pemilu : 
katakan TIDAK kepada Korupsi ..!

Sekarang :
Katakan TIDAK kepada (aktivis anti) Korupsi ..!


wassalam,
harman

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/10/14/Editorial/index.html

Kini Giliran Aktivis Antikorupsi
Bukannya serius memerangi korupsi, belakangan ini penegak hukum seolah justru 
sibuk menghantam kelompok antikorupsi. Setelah polisi menjerat petinggi Komisi 
Pemberantasan Korupsi, sekarang jaksa berusaha memenjarakan aktivis 
pro-pemberantasan korupsi. 

Itulah yang dialami dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian 
Detha Artasari dan rekan kerjanya, Emerson Yuntho. Mereka dijadikan tersangka 
oleh polisi gara-gara mengungkap upaya penilapan uang negara di Kejaksaan 
Agung. 
Keduanya dituduh mencemarkan nama baik. 

Kasus ini bermula dari berita di koran Rakyat Merdeka pada 5 Januari 
2009 yang berjudul "Uang Perkara Korupsi Kok Dikorupsi: Kenapa Duit 7 Triliun 
Belum Masuk Kas Negara?" Dalam berita ini Illian dan Emerson sebenarnya hanya 
mengungkap soal data yang ganjil. Menurut kedua aktivis ini, Kejaksaan Agung 
pernah membeberkan jumlah uang negara yang dapat diselamatkan dari koruptor. 
Besarnya Rp 8 triliun dan US$ 18 juta untuk kurun 2004-2008. Tapi laporan Badan 
Pemeriksa Keuangan menyebutkan, Kejaksaan cuma menyetor Rp 382 miliar ke kas 
negara. 

Rupanya, kritik kedua aktivis ICW itu memerahkan kuping para jaksa. Mereka 
pun melaporkannya ke polisi pada 7 Januari 2009. Entah kenapa, kasus ini 
dibiarkan mengendap selama delapan bulan lebih. Barulah pada awal Oktober ini 
polisi menjadikan Illian dan Emerson sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

Sikap jaksa dan polisi sungguh memprihatinkan dan tak bisa dimengerti. 
Khalayak jelas bertanya-tanya: kenapa dua lembaga penegak hukum ini sibuk 
memperkarakan orang yang melontarkan kritik? Mengapa mereka tak terlebih dulu 
membuktikan ada-tidaknya korupsi ketimbang menggugat dengan pasal pencemaran 
nama baik? 

Polisi seharusnya juga berhenti menggunakan delik pencemaran nama baik dalam 
kasus korupsi. Kita tahu, pasal yang tercantum dalam Kitab Undang Hukum Pidana 
pasal 310 hingga 311 itu adalah warisan kolonial Belanda. Pasal yang dulu 
dibuat 
untuk membungkam para pengkritik pemerintah ini jelas ketinggalan zaman. Lagi 
pula, Mahkamah Agung telah menyeru agar penegak hukum menerapkan delik ini 
secara hati-hati karena menyangkut kebebasan berpendapat. 

Kami khawatir, bila kasus pencemaran nama baik ini tak dihentikan, publik 
akan semakin ragu terhadap keseriusan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono 
memberantas korupsi. Khalayak sudah kecewa ketika polisi menangani kasus Bank 
Century. Mereka bukannya mengejar buron skandal ini, melainkan malah 
mengkriminalkan dua pejabat KPK, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, 
dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. 

Rasa kesal masyarakat itu bisa semakin bertumpuk bila melihat penegak hukum 
seolah sengaja menjerat dua aktivis ICW hanya gara-gara rajin mengkritik. 
Sebelumnya, mereka juga sering menyoroti perseteruan cicak versus buaya atawa 
polisi melawan KPK. 

Karena polisi dan jaksa di bawah kendali langsung presiden, dampak 
kriminalisasi aktivis antikorupsi ini tak bisa dianggap enteng. Pemerintah akan 
dinilai berupaya melumpuhkan gerakan antikorupsi sekaligus menutup demokrasi 
secara perlahan-lahan.





________________________________
From: "jupardi...@yahoo.com" <jupardi...@yahoo.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Wed, October 14, 2009 4:37:38 PM
Subject: [...@ntau-net] Re: silakan urut dada, apa lagi yg anda banggakan dg 
bangsaini?

Pak Naldi

Kalau lah baco berita2 bantuak iko ambo kadang2 sebagai urang biaso yo lah 
paniang surang "permainan". Ditingkek elit2 nan mamimpin negara ko intrik2 
tabur uang setor manyetor tarik menarik kepentingan KKn kepentingan partai and 
so on

Apolai Pak Naldi sebagai wartawan kompas nan tajam nalurinyo manyimak apo nan 
dilakukan elit2 ko nan ambo tahu mudah2an wartawan kompas ko yo indenpenden 
tanpa ada kepentingan atau merasa di tekanan dalam menlis berita atau ado nan 
menitip berita dgn sebuah kepentingan

Nah ado ambo mandanga pandapek masyarakat bawah ciloteh dilapau urang2 ketek 
dijaman kini lah bisa manyimak dan tahu apo nan tajadi ditingkek elit2 nan 
mamimpin mereka di negara ko

Pandapeknyo cukuik "ekstrim" atau bisa juo mencerminkan raso frustasi bantuak 
iko

"Padia se lah katinyo selah nan diatej tu apo nan kadilakukannyyo KKN bagi bagi 
uang bagi bagi kekuasaan nan pantiang bagi kami masy bawah ko lai bisa urang2 
tu manadiokan lapang karajo indak sulik mancari makan nelayan petani gurem 
diagiah kemudahan"

Kasanyo lai indak teleang paruik nasi kami nan dibawah bawah ko kok ka kayo 
urang urang tu baa lai kama kami

Baitu ciloteh lapau masyyarakat bawah

Iko bisa juo ambo refleksikan masy bawah ko mainginkan jaman bantuak kekuasaan 
Pak Harto nan iduiknyyo. Dalam hal2 yang paling normatif terpenuhi bisa 
bakarajo sakolah jo barubek murah dibantu alat alat pertanian jo nelayan dll

Walau di kroni2 sekitar Pak Harto kayo2 balindak mereka urang bawah ko indak 
menggugat hanyo urang2 kota kelas menengah nan manggugat tarutamo dalam maslah 
demokrasi 

Sasudah reformasi awalnyo masy banyak bukan perubahan di demokrasi mungkin tapi 
lebih akan meningkatnya kesejeteraan mereka apolai ado lo semangat otonomi ndak 
tahunyo baa kecek urang awak kondisi nan tajadi "indak batuka baruak jo cigak" 
kecek urang sunda "eta eta keneh" kecek rang jawa "podo wae"

Jadi pandapek masy bawah ko indak labiah indak kurang masalah "PARUIK" bagi 
ambo maslalah paruik masyarakat bawah disikolah kesejahteraan ba mulai lalu 
kecek kawan ambo nan bijak jaan main-main jo paruik masy nan lapa
Ditambahkan lo dek kawan ambo ko

"Indak mati nan den takuikan do tapi kelaparan" haaa yo dalam maknanyo

Wass _Jepe
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke