Sanak Fitr tanjuang dan Z. Rky. Mulie

Apa yang sanak sebutkan benar adanya, namun mungkin sanak belum membaca apa isi 
Butir2 Presentasi & Diskusi Pak TEDDY BOEN tsb, sahingga menurut pandapat saya 
sanak barada di ruang yang lain. Dipandang dari segi keilmuan memang cukup. 
Itupun yang saya ketahui civil enginering sebelum th 86. dan 23 tahun berjalan 
pengetahuan konstruksi terus berkembang cukup siknifikan. Saya tidak tau secara 
detail karana saya tersanduang ditengah jalan. Pendek carita kita sesungguhnya 
memiliki kemampuan untuk membangun konstruksi tahan gampa bahkan nenek moyang 
kita telah mewariskan rumah gadang yg diakui secara teknis sebagai salah satu 
konstruksi tahan gempa. Disinilah permasalahannya. Inti dari presentasi 
tersebut yang saya tangkap adalah permasalahan aplikasinya. Dimana terbukti 
banyak bangunan modern tidak memenuhi spesifikasi tahan gempa tersebut. yang 
dipertanyakan Apa permasalahan yang sebenarnya.

Menurut saya, ini adalah permasalahan pemerintah yang kurang melakukan 
pengawasan. Di kota-kota sudah ada dinas tata kota yang menangani IMB namun 
banyak IMB tersebut duterbitkan setelah bangunan fisiknya selesai. Kenapa 
bisa?...Ma'af kata, pemerintah menerbitkan IMB hanya mengedepankan upaya untuk 
mendapatkan uangnya. Bukan peraturannya yang salah namun penyalahgunaan. Bila 
ada masyarakat yang membangun sendiri rumah sederhana akan didatangi oleh 
satpol PP minta uang lalu pergi. Para developer perumahan membangun rumah 
tinggal dengan kostruksi asal-asalan. Dalam hal ini tentunya pemerintah 
seharusnya melakukan pengawasan dengan benar yang mengutamakan faktor 
keselamatan.

Pemerintah seharusnya juga mensosialisasikan dan mensyaratkan konstruksi tahan 
gempa kepada masyarakat terutama di daerah rawan gempa. Ini kurang 
diaplikasikan. Bahkan hotel berbintang,  Mall dan bangunan umum lainnya di 
wilayah rawan gempa ternyata dibangun dengan konstruksi tidak tahan gempa. Ini 
mutlak kelalaian pemerintah dalam mejalankan fungsi pengawasan. Pemerintah 
menerbitkan berbagaimacam peraturan namun banyak peraturan tersebut tidak 
diaplikasikan dengan benar. Sehingga peraturan berubah menjadi alat pemerasan 
yang digunakan oleh oknum tertentu. Hal ini terjadi hampir disemua bidang.

Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan rasa aman. Dikota besar 
misalnya Jakarta tidak ada atau tidak berfungsi dengan baik sistem informasi 
yang mensosialisasikan pada masyarakat mengenai bangunan umum yang telah 
dibangun dengan konstruksi tahan gempa. Setahu saya banyak bangunan modern di 
Jakarta telah dibangun dengan konstruksi tahan gempa sampai 8.5 s/d 9 SR namun 
mayarakat tetap mengalami kepanikan dan berhamburan keluar gedung saat terjadi 
gempa dan tidak jarang menimbulkan korban. Ini terjadi karena tidak ada 
pengetahuan masyarakat. Siapa lagi yang bertanggungjawab terhadap hal seperti 
ini.

Apa boleh dikata. Fakta berbicara penguasa negeri ini hanya mengedepankan 
kepentingan pribadi kelompok dan golongan. Wakil rakyat hanya dekat dengan kita 
pada masa kempanye pemilu, setelah itu mereka mabuk berebut kekuasaan dan 
harta. Mereka berbicara menjalankan tugas negara... benarkah?.... 
Melihat kenyataan tersebut, banyak hal yang tidak dapat kita sandarkan pada 
pemerintah. Karena itu kita harus berbuat. Berikanlah apa yang dapat kita 
berikan, dan lakukan apa yang bisa kita perbuat. Kita harus berbuat dan 
menghargai setiap kebaikan sekecil apapun dan cegahlah setiap kemungkaran 
semoga apa yang kita lakukan mendapat ridha yang maha kuasa. amin!....

Wassalam,

Zulidamel st.Malin Maradjo lk 46 Jkt


  ----- Original Message ----- 
  From: Fitr Tanjuang 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, October 16, 2009 11:25 PM
  Subject: [...@ntau-net] Re: [West Sumatra Tourism Board] Re: [RGM_GM] Butir2 
Presentasi & Diskusi Pak TEDDY BOEN di Dirjen DIKTI 13 Okt 2009


  AslmWrWb

  Soasialisasi sajo tantu indak ka cukuik.

  Paralu enforcement jo insentif dari pemerintah supayo rakyat bisa manuruik.

  Enforcementnyo bisa lewat IMB, dicaliak bana rancangannyo lai sasuai jo 
standar gampo.
  Sudah tu agiah insentif jo pengurangan PBB atau bantuan kredit lunak.

  Jadi iyo indak salasai dek presentasi se doh.

  DPR(D) jo pemerintah nan harus memulai jo payuang hukum nan jaleh.

  Wassalam
  fitr tanjuang
  lk/35-/albany NY

   
  On 10/15/09, Z. Rky. Mulie (telkomnet) <[email protected]> wrote: 
    Sanak di palanta Ysh,

    Bukannyo ambo mabela pamerintah, tapi, baa bantuaknyo lai pamerintah untuk 
mansosialisasikan kontruksi bangunan tahan gampo tu manuruik sanak ?

    Ambo raso pamerintah malalui Dep/Dinas PU-nyo alah cukuik mambuek aturan, 
sarupo Peraturan Konstruksi Bangunan Tahan Gempa di Indonesia, yang peraturan 
tersebut dibuat bekerjasama dengan ahli gempa Australia tahun 1981, dan juga 
telah menerbitkan buku mangenai perhitungan konstruksi bangunan tahan gempa 
yang berjudul "Disain Bangunan Tingkat Banyak Tahan Gempa" yang penulis 
utamanya adalah: DR. David. L. Hutchison, ME., Ph.D., M.N.Z.I.E. 

    Peraturan gampo jo buku tsb. alah diatatrkan atau dibarikan palitihan ka 
konsultan-konsultan perencana dan pengawas serta kontraktor di seluru Indonesia 
pada waktu itu (di Padang th. 1982)

    Nah, pada gempa di Jogya terjadi th. 2006 yang lalu pamerintah malalui 
Studio Penataan Bangunan dan Lingkungan Dirjen Cipta Karya 2006 “PEDOMAN TEKNIS 
PEMBANGUNAN RUMAH TAHAN GEMPA”  alah menerbitkan leaflet berupa poster dan 
mudah di mangaratii oleh masyarakat. Jadi ambo raso bagi sanak-sanak 
relawan-realawan cobolah dowload poster tersebut dan dicetak serta sebarkan 
kepado masyarakat untuk dapekt dipedomani dalam membangun kembali rumah mereka 
nan rusak tu.

    Nah silah download leaflet atau poster tsb klik url barikut dibawahko :.

    - Poster Bangunan Setengah Tembok [ http://www.box.net/shared/z2hy5t7v9d ]
    - Poster Bangunan Tembok [ http://www.box.net/shared/u9kfohnrpg ]
    - Poster Bangunan Tembok 2 [ http://www.box.net/shared/ckeog9tb2z ]
    - Poster Bangunan Kayu 1 [ http://www.box.net/shared/dbe3hqnc99 ]
    - Poster Bangunan Kayu 2 [ http://www.box.net/shared/0301hz4cvb ]

    Semoga bermanfaat, wassalam,
    Z. Rky Mulie.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke