Kutipan dari Harian Republika

Jumat, 30 Oktober 2009 pukul 01:59:00
Penahanan Pimpinan KPK

Pagi hari kemarin ada yang menggembirakan terkait Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Berita itu mengenai pemberian putusan sela dari
Mahkamah Konstitusi yang menunda keputusan pemberhentian Bibit Samad
Rianto dan Chandra Hamzah sebagai pimpinan KPK. Tapi, lima jam
kemudian, kedua pimpinan KPK tersebut ditahan oleh kepolisian.

Penahanan kedua pimpinan KPK yang sudah menjadi tersangka tersebut,
menurut kepolisian, karena persyaratan objektif telah terpenuhi,
seperti dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengulang
perbuatan. Pengumuman penahanan mereka dilakukan secara khusus lewat
jumpa pers.

Sejak awal proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Bibit dan
Chandra ini mengundang banyak pertanyaan. Bukan saja alasan menjadikan
mereka sebagai tersangka hanya didasarkan pada kesaksian
seseorang--yang sekarang kesaksian itu sudah dicabut--tapi juga adanya
semacam pemaksaan menahan keduanya.

Pengerdilan terhadap KPK memang sudah berlangsung sejak beberapa bulan
terakhir ini. Dimulai ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
mengeluarkan pernyataan bahwa KPK sekarang ini merupakan lembaga yang
superbody. Dia pun minta agar BPKP mengaudit KPK.

Pernyataan Presiden itu menjadi pil penyemangat bagi mereka yang tidak
suka terhadap langkah KPK. Mereka pun berkonspirasi untuk menjatuhkan
lembaga hukum tersebut. Celakanya, konspirasi tersebut melibatkan dua
institusi hukum lain, yakni kejaksaan dan kepolisian. Institusi hukum
ini bukannya menegakkan hukum, tapi justru membelokkan hukum.

Kehadiran KPK memang telah membuat gerah para koruptor. Saat ini
mereka sedang menyerang balik. Serangan disusun serapi mungkin
sehingga seolah-olah serangan balik tersebut tidak terlihat sebagai
serangan balik, melainkan perbuatan memburu koruptor.

Konspirasi menghancurkan KPK ini bermula dari munculnya kasus Bank
Century. Ada petinggi Polri yang terlibat dalam penyelamatan Bank
Century. Petinggi Polri itu secara tak sengaja tersadap oleh KPK yang
saat itu sedang membidik kasua Bank Century. Petinggi tersebut berang,
dan mulai mengerdilkan KPK dengan mengatakan KPK sebagai cicak,
sedangkan kepolisian ibarat buaya.

Kasus Anggoro dijadikan pintu masuk untuk mengkriminalisasi KPK.
Mereka mulai merekayasa kasus dengan menunjukkan seseorang menjadi
saksi penyuapan terhadap Bibit dan Chandra. Aparat kejaksaan pun
diajak melakukan konspirasi ini, dan tampaknya dengan senang hati
aparat penegak hukum itu membantu Polri.

Kini, tampak semakin nyata kriminalisasi terhadap KPK. Kepolisian
tetap bersikukuh bahwa keputusan penahanan itu benar. Bahwa kesaksian
Ary Muladi dicabut sendiri oleh yang bersangkutan tidak dihiraukan.
Padahal, keterangan yang dicabut Ary itu adalah soal penyuapan yang
dia lakukan terhadap pimpinan KPK.

Era reformasi yang kita nikmati sekarang ini diraih dengan
mengorbankan nyawa dan air mata. Harapannya dengan reformasi, salah
satu unsur yang merusak bangsa, yakni korupsi bakal terhapus.
Kenyataannya, kini koruptor masih berjaya, mereka melakukan perlawanan
balik yang sangat keji.

Kita lihat seberapa berani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memberantas korupsi. Inilah saatnya dia membuktikan janjinya untuk
memberantas korupsi. Jika dia membiarkan kriminalisasi ini terus
terjadi dengan alasan tidak mau intervensi, kita meragukan semangat
antikorupsinya.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke