Setelah saya selidiki, ternyata ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, 
akhirnya semuanya dipromosikan menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II
ataupun pejabat setingkat Menteri, yaitu Djoko Suyanto (Menko Polhukam), 
Purnomo Yusgiantoro (Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala BIN), 
Muh S Hidayat (Menperind). 

semua kemungkinan bisa terjadi dan terlalu banyak misteri dari kasus cicak-buaya
ini, di metro tv kang Eep Syaifullah sampe ngomong secara terang-2an meminta
penguasa (SBY) jangan berlindung dibalik kata intervensi.

Lanjutkan!

wassalam,
harman st.idris 37


---------- Pesan terusan ----------
Dari: Satrio Arismunandar <[email protected]>
Tanggal: 2 November 2009 15:58
Subjek: KPK & rahasia YKDK (Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian) 
Posted by: "Ahmad Salman" [email protected] 
Sun Nov 1, 2009 8:46 pm (PST) 

Dari mail-list ttangga.
Mohon maaf kalo double posting


At 09:57 31/10/2009, Triharyo Soesilo wrote:

Sewaktu saya melihat pak SBY memberikan keterangan pers tentang penangkapan
Bibit dan Chandra, ada sebuah pertanyaan di benak saya, Kenapa harus
presiden sendiri ?, Kenapa tidak Menteri Hukum dan HAM ?, atau maksimal bisa
Menko Polhukam ?. Namun setelah saya lacak berita-berita di internet
tentang ini, akhirnya saya menemukan sebuah informasi yang mungkin membuat
Djoko Suyanto (Menko Polhukam baru), sulit melakukan konferensi pers tentang
kasus ini.

Rupanya pada tanggal 1 Oktober 2009, kantor Berita Antara (yang notabene
adalah kantor Berita Pemerintah), menuliskan sebuah berita yang mungkin
membuat sebagian besar pembaca (termasuk saya) semakin bertanya-tanya
tentang kasus Bibit dan Chandra. Dalam liputan 1 Oktober 2009, Kantor Berita
Antara menuliskan bahwa Bibit Samad dijadikan tersangka oleh Polisi, karena
ia dianggap menyalahi wewenang melakukan pencekalan terhadap Djoko Tjandra
(lihat foto). Pencekalan itu, menurut pengacara Bibit, diperlukan untuk
menyelidiki tentang adanya aliran dana dari Perusahaan yang dikelola Djoko
Tjandra (PT Era Giat Prima) ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK).
Djoko Tjandra sendiri saat ini sudah kabur dan tidak pernah sekalipun
memenuhi panggilan KPK di era KPK pimpinan Bibit dan Chandra.

Pertanyaan saya selanjutnya adalah, kenapa Polisi dan banyak pihak menjadi
khawatir dengan penyelidikan KPK terhadap aliran dana ke YKDK ?. Siapakah
para Dewan Pembina organisasi YKDK ?. Setelah saya selidiki, ternyata
ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, akhirnya semuanya dipromosikan
menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ataupun pejabat setingkat
Menteri, yaitu Djoko Suyanto (Menko Polhukam), Purnomo Yusgiantoro
(Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala BIN), Muh S Hidayat
(Menperind). 

Sejak Januari 2009, terlihat YKDK melakukan puluhan dan mungkin ratusan
kegiatan, terutama menjelang pemilu Presiden tanggal 8 Juli 2009 dan sebulan
setelah Pemilihan Presiden (lihat foto). Namun setelah bulan Agustus 2009,
tidak ada satupun kegiatan dari yayasan ini. Kalau melihat aktifitas
kegiatannya tersebut, Yayasan ini nampaknya mirip seperti Yayasan team
sukses kampanye seorang Presiden yang membagi-bagikan bantuan menjelang
Pemilu dan memberikan ucapan terima kasih setelah Pemilihan selesai. Apakah
karena Djoko Suyanto adalah Wakil Ketua Kampanye SBY-Boediono, sehingga YKDK
adalah sebenarnya sebuah organisasi kampanye SBY-Boediono ?. Lalu jikalau
ternyata YKDK benar-benar sebuah organisasi kampanye, dan kemudian ternyata
terbukti oleh KPK memakai dana korupsi, bagaimana implikasi hukumnya ?.

Itulah kemungkinan sebabnya Djoko Suyanto, Menko Polhukam, merasa sulit
untuk melakukan konperensi pers tentang kasus penangkapan Bibit dan Chandra.

Salam
Hengki


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke