Setelah saya selidiki, ternyata ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, akhirnya semuanya dipromosikan menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ataupun pejabat setingkat Menteri, yaitu Djoko Suyanto (Menko Polhukam), Purnomo Yusgiantoro (Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala BIN), Muh S Hidayat (Menperind).
semua kemungkinan bisa terjadi dan terlalu banyak misteri dari kasus cicak-buaya ini, di metro tv kang Eep Syaifullah sampe ngomong secara terang-2an meminta penguasa (SBY) jangan berlindung dibalik kata intervensi. Lanjutkan! wassalam, harman st.idris 37 ---------- Pesan terusan ---------- Dari: Satrio Arismunandar <[email protected]> Tanggal: 2 November 2009 15:58 Subjek: KPK & rahasia YKDK (Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian) Posted by: "Ahmad Salman" [email protected] Sun Nov 1, 2009 8:46 pm (PST) Dari mail-list ttangga. Mohon maaf kalo double posting At 09:57 31/10/2009, Triharyo Soesilo wrote: Sewaktu saya melihat pak SBY memberikan keterangan pers tentang penangkapan Bibit dan Chandra, ada sebuah pertanyaan di benak saya, Kenapa harus presiden sendiri ?, Kenapa tidak Menteri Hukum dan HAM ?, atau maksimal bisa Menko Polhukam ?. Namun setelah saya lacak berita-berita di internet tentang ini, akhirnya saya menemukan sebuah informasi yang mungkin membuat Djoko Suyanto (Menko Polhukam baru), sulit melakukan konferensi pers tentang kasus ini. Rupanya pada tanggal 1 Oktober 2009, kantor Berita Antara (yang notabene adalah kantor Berita Pemerintah), menuliskan sebuah berita yang mungkin membuat sebagian besar pembaca (termasuk saya) semakin bertanya-tanya tentang kasus Bibit dan Chandra. Dalam liputan 1 Oktober 2009, Kantor Berita Antara menuliskan bahwa Bibit Samad dijadikan tersangka oleh Polisi, karena ia dianggap menyalahi wewenang melakukan pencekalan terhadap Djoko Tjandra (lihat foto). Pencekalan itu, menurut pengacara Bibit, diperlukan untuk menyelidiki tentang adanya aliran dana dari Perusahaan yang dikelola Djoko Tjandra (PT Era Giat Prima) ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK). Djoko Tjandra sendiri saat ini sudah kabur dan tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan KPK di era KPK pimpinan Bibit dan Chandra. Pertanyaan saya selanjutnya adalah, kenapa Polisi dan banyak pihak menjadi khawatir dengan penyelidikan KPK terhadap aliran dana ke YKDK ?. Siapakah para Dewan Pembina organisasi YKDK ?. Setelah saya selidiki, ternyata ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, akhirnya semuanya dipromosikan menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ataupun pejabat setingkat Menteri, yaitu Djoko Suyanto (Menko Polhukam), Purnomo Yusgiantoro (Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala BIN), Muh S Hidayat (Menperind). Sejak Januari 2009, terlihat YKDK melakukan puluhan dan mungkin ratusan kegiatan, terutama menjelang pemilu Presiden tanggal 8 Juli 2009 dan sebulan setelah Pemilihan Presiden (lihat foto). Namun setelah bulan Agustus 2009, tidak ada satupun kegiatan dari yayasan ini. Kalau melihat aktifitas kegiatannya tersebut, Yayasan ini nampaknya mirip seperti Yayasan team sukses kampanye seorang Presiden yang membagi-bagikan bantuan menjelang Pemilu dan memberikan ucapan terima kasih setelah Pemilihan selesai. Apakah karena Djoko Suyanto adalah Wakil Ketua Kampanye SBY-Boediono, sehingga YKDK adalah sebenarnya sebuah organisasi kampanye SBY-Boediono ?. Lalu jikalau ternyata YKDK benar-benar sebuah organisasi kampanye, dan kemudian ternyata terbukti oleh KPK memakai dana korupsi, bagaimana implikasi hukumnya ?. Itulah kemungkinan sebabnya Djoko Suyanto, Menko Polhukam, merasa sulit untuk melakukan konperensi pers tentang kasus penangkapan Bibit dan Chandra. Salam Hengki --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
