Kutipan dari Harian Republika.

Mudahnya para oknum  Pejabat Penegak Hukum diatur oleh Cukong2
mungkin hati nuraninya sudah tiarap.

Kanas

Rabu, 04 November 2009 pukul 14:28:00
Kembali ke Jalan Utama

Drama cicak-buaya-godzila belum berakhir. Pemutaran rekaman percakapan
telepon antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak menjadi tontonan
rakyat Indonesia. Inilah tontonan nasional paling menghebohkan dan
paling kontroversial. Sedih, prihatin, dan makin menguatkan keyakinan
bahwa salah satu faktor tersulit dalam pemberantasan korupsi adalah
karena sapunya tak hanya kotor, tapi juga rusak serusak-rusaknya.

Pertama, kita menyaksikan bahwa memang benar dugaan kita selama ini.
Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan sesuatu yang bisa
dibisniskan. Dari rekaman itu terlihat bahwa penyidik menyusun BAP
dengan didikte dan dikerjakan bersama penjahat. Kedua, Jaksa Agung
Muda menjadi 'konsultan' dari rencana jahat.

Ketiga, kita melihat bahwa dua institusi penegak hukum benar-benar
rusak. Ini terlihat dari nama-nama yang terungkap maupun 'permainan'
yang sedang mereka kerjakan. Hal itu juga terlihat dari
pernyataan-pernyataan para petingginya sejak kasus ini pertama
bergulir hingga hari ini: konsisten dan tak berubah. Pembentukan tim
pencari fakta dan pemutaran rekaman belum mengubah konstelasi apa pun.

Rusak serusak-rusaknya. Itulah kata yang paling tepat untuk
menggambarkannya. Mereka menyoal penyalahgunaan wewenang oleh Chandra
M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dan untuk membuktikan itu, mereka
melakukannya dengan menyelewengkan amanah dan kewenangan yang ada.

Amanah sudah dilanggar karena bukannya memberantas koruptor mereka
malah membela koruptor. Atas nama kuasa, mereka bisa seenaknya
mengubah-ubah pasal tuduhan dan menahan orang hanya karena melakukan
jumpa pers. Sudah rusak, diacak-acak pula. Kita harus mengakui bahwa
institusi kepolisian dan kejaksaan telah rusak.

Namun, yang membuat kita prihatin kini mereka menyediakan diri untuk
diacak-acak. Buron koruptor Anggoro Widjojo bisa mengaturnya dari
Singapura. Saudaranya, Anggodo, bebas berkeliaran ke sana-kemari
sebagai operatornya. Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban diaduk-aduk. Semuanya adalah institusi
penegak hukum.

Dua orang mereka bukan siapa-siapa bisa mengacak-acak empat institusi
penting. Dan hingga kini, keduanya bebas berkeliaran. Belum ada
perintah penangkapan. Padahal, kita sudah merasakan dampaknya: seluruh
energi nasional tersedot. Mestinya kita fokus pada program 100 hari
pemerintahan baru, kita justru bertengkar. Mestinya publik dan market
menilai masa depan ekonomi, kini justru cemas terhadap rasa keadilan
dan keamanan karena perilaku aparatnya. Kita menghadapi
ketidakpercayaan yang luar biasa.

Karena itu, cukup sudah pelajaran di Mahkamah Konstitusi ini. Inilah
pengadilan rakyat yang sangat bersejarah. Demokrasi yang telah maju
bisa runtuh lagi karena penegakan hukum kita yang mampet, kotor, dan
bau. Harus ada reformasi total di bidang penegakan hukum. Presiden,
DPR, DPD, dan MPR harus melakukan langkah serius. Rakyat, yang kali
ini menjadi kekuatan sipil yang luar biasa: melalui pers, LSM,
facebook. Kita tahu DPR dan partai diam saja, pemerintah apalagi.
Kini, saatnya kembali ke jalan utama. Jangan biarkan terus tersesat
karena mabuk kuasa atau sakit hati dan dendam.

Untuk itu, pertama, bebaskan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto
tanpa harus menunggu kerja tim pencari fakta. Semua sudah jelas dan
gamblang. Kedua, ganti semua pejabat tinggi di kepolisian dan
Kejaksaan Agung. Ketiga, kembalikan Chandra dan Bibit ke posisi semula
di KPK. Keempat, lakukan reformasi menyeluruh di kepolisian dan
kejaksaan. Kelima, jangan ganggu segala kewenangan yang dimiliki KPK.
Keenam, tempatkan figur-figur bersih, berintegritas, dan bervisi untuk
duduk di KPK, Polri, dan Kejaksaan. Mari kita selamatkan demokrasi
untuk Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke