Ajo Duta bilang bahwa suku minang adalah masyarakat yang low trust society. 
Beliau memberi contoh, salah satunya adalah sulitnya komunitas RN u dibadan 
hukumkan.

Hemat ambo, pernyataan dimaksud merupakan ungkapan kritis, namun sangat 
tendensius, mengandung unsur kekecewaan yang dalam serta tidak akademik. 
Agaknya, ajo Duta perlu lebih menjelaskan pernyataan tersebut lebih lanjut. 
Penjelasan ajo Duta diperlukan guna memancing pendapat2 banding dan munculnya 
pimikiran-pimikiran baru terkait dengan situasi masyarakat minang hari ini.

Padang, 14 Desember 2009

Teddy Alfonso Sikumbang

--- On Mon, 12/14/09, Riri Mairizal Chaidir <[email protected]> wrote:

From: Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>
Subject: RE: [...@ntau-net] 33 TH KKSS, Bagaimana dg MINANG ???
To: [email protected]
Date: Monday, December 14, 2009, 9:42 PM




 
 







Pak Saaf, 

   

Saya pernah 1-2 kali mencoba “membaca” isi milis
urang awak. Saya pilih milis yang tidak terlalu banyak members nya. Mungkin pak
Saaf ingat saya pernah memaparkan “penelitian” saya tentang milis
MPKAS dulu. Yang berani saya paparkan Cuma yang murni kuantitatif saja.  

   

Yang kuantitatif tapi sudah menyangkut topik? Saya agak ragu2
menyampaikannya.  

   

Yang benar2 menyangkut content? Saya tidak berani, he he 

   

Apalagi dengan milis sebesar RN ini, saya lebih tidak berani
lagi … 

   

Tapi – menurut saya – palanta ini memang bisa jadi tempat
kajian terbatas, Pak. Karena para dunsanak nan ado di dalam sangat beragam dari
berbagai aspek 

   

   

Riri 

Bekasi, l, 47 

   

   

   



From:
[email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
Dr.Saafroedin
BAHAR

Sent: Monday, December 14, 2009 8:37 PM

To: [email protected]

Cc: Dr Mochtar NAIM; Ir. Raja Ermansyah YAMIN; azmi datuk bagindo;
Farhan Muin DATUK BAGINDO; gebuminang pusat

Subject: RE: [...@ntau-net] 33 TH KKSS, Bagaimana dg MINANG ??? 



   


 
  
  
  Riri, dalam acara di Komnas HAM tanggal 9 Desember
  baru-baru ini ada publikasi tentang kondisi kejiwaan dari masyarakat
  kita di daerah-daerah. Menurut  nara sumber yang saya temui di
  Komnas HAM, saya mendapat informasi bahwa Sumatera Barat termasuk daerah
  'kuning' bersama daerah-daerah di Jawa. Belum 'merah' tetapi jelas bukan
  ';hijau'. 
  
  
    
  
  
  Saya ingin menelusuri informasi ini lebih lanjut,
  khususnya dalam kaitan dengan teori 'Minangitis' atau 'Padangitis' yang
  pernah menjadi wacana dalam masyarakat kita sekitar tahun 1960-an -1970-an
  dahulu. Mana tahu ada kaitannya. 
  
  
    
  
  
  Saya kurang tahu apa ada pakar yang berminat meneliti
  postings kita di RantauNet ini. Tapi usul Riri ini menarik juga, walau
  anggota Rantau Net hanya sebagian kecil saja dari kita urang Minang. [Baik
  sekali kalau Riri bersedia mulai mengerjakan data statistik awal dari tema
  atau topik yang diangkat, pribadi atau kelompok yang mengangkatnya, sikap thd
  tema atau topik tersebut, dan lain-lain yang seperti itu. Hasilnya nanti
  kita bawa bersama ke salah satu pakar untuk ditafsirkan dari
  perspektifnya,pakar psikologi sosial misalnya, kalau Riri berkeberatan dengan
  tinjauan psikiatri]. 
  
  
  Btw saya rasa kita memang perlu menghidupkan lagi kajian
  etnologi yang pernah ada dalam tahun 1950-1n - 1960an dahulu, untuk memahami
  budaya masyarakat kita sebagai suatu kesatuan yang utuh. Minangkabau,
  misalnya. termasuk tentang masalah sulitnya saling percaya mempercayai ini. 
  
  
  Wassalam,

  Saafroedin Bahar 
  
  
  (Laki-laki,
  masuk 73 th, Jakarta)  
  
  

  

  

  --- On Mon, 12/14/09, Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>
  wrote: 
  

  From: Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>

  Subject: RE: [...@ntau-net] 33 TH KKSS, Bagaimana dg MINANG ???

  To: [email protected]

  Date: Monday, December 14, 2009, 8:14 PM 
  
  
  Pak
  Saaf,  
  
    
  
  Untuak
  test case, ndak usah jauah2 bana meneliti satu sukubangsa, tapi cukuik minta
  tolong para ahli (tapi jangan ahli psikiatri donk, pak) menggunakan
  posting-posting di RN (tamasuak posting ambo, pasti) . Kalau bisa ahli tu
  menyimpulkan, Alhamdulillah 
    
  Riri 
  Bekasi,
  l, 47 
    
    
    
    
    
    
  
  From:
  [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
  Of Dr.Saafroedin BAHAR

  Sent: Monday, December 14, 2009 5:09 PM

  To: [email protected]

  Subject: Re: [...@ntau-net] 33 TH KKSS, Bagaimana dg MINANG ??? 
  
    
  
   
    
    
    Betul sekali ,Dinda Ajoduta. Saya sedang menghubungi beberapa pakar
    untuk menanyakan bagaimana caranya menjelaskan fenomena yang agak aneh
    ini, pada sukubangsa Minangkabau, yang secara serius menyatakan diri
    berdasar ABS SBK. 
    
    
      
    
    
    Apa perlu kita tanya pakar psikiatri ? 
    
    
    Wassalam,

    Saafroedin Bahar 
    
    
    (Laki-laki,
    masuk 73 th, Jakarta)  
    
    

    

    

    --- On Mon, 12/14/09, ajo duta <[email protected]>
    wrote: 
    

    From: ajo duta <[email protected]>

    Subject: Re: [...@ntau-net] 33 TH KKSS, Bagaimana dg MINANG ???

    To: [email protected]

    Cc: "Dr Mochtar NAIM" <[email protected]>, "azmi
    datuk bagindo" <[email protected]>, "Farhan
    Muin DATUK BAGINDO" <[email protected]>, "gebuminang
    pusat" <[email protected]>, "Ir. Raja Ermansyah
    YAMIN" <[email protected]>

    Date: Monday, December 14, 2009, 5:03 PM 
    
    Suku
    Minangkabau itu low trust society?

    Sangat banyak contoh pembenarannya. Antaranya yang paling dekat dengan

    kita adalah tidak berhasilnya kita membadan hukumkan RN.

    Padahal sdh diwcanakan cukup lamo.

    

    Hayoo ngaku ajalah kita memang susah membina saling percaya.

    

    Wassalam

    

    

    -- 

    . 
    
    
   
  
     
  -- 

  .

  Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
  lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

  ===========================================================

  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

  - DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

  - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

  ===========================================================

  Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 

  Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
  
 


   

--


.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

1. Email besar dari 200KB;

2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 

Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 



 



-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 

Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe


      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke