Nah, 

 

Mudah2an nan 7 urang ko bukan Jepe, Elthaf, .

 

He he, di luar masalah Undang-Undang, ambo "salut" jo tindakan ibuk ko,
menggedor2 kokpit dan meminta pesawat kembali. Mungkin di masa yang akan
datang paralu ditulis: "Dilarang Mengharapkan Pewawat Kembali ."

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

http://www.detiknews.com/read/2009/12/30/133511/1268505/10/mandala-turunkan-
7-penumpang-di-pekanbaru-karena-gunakan-ponsel

Rabu, 30/12/2009 13:35 WIB
Mandala Turunkan 7 Penumpang di Pekanbaru Karena Gunakan Ponsel
 <http://arifin.blogdetik.com> Arifin Asydhad - detikNews

 

Jakarta - Penerbangan Mandala RI 103 dengan rute penerbangan Pekanbaru-Batam
pukul 11.55 WIB dengan 179 penumpang, Rabu (30/12/2009) terpaksa mengalami
keterlambatan. Penyebabnya, kru Mandala membuat tindakan tegas: menurunkan
penumpang yang menggunakan telepon seluler (ponsel) di dalam pesawat. 

Dalam rilis Mandala yang diterima detikcom, ada tujuh penumpang yang
diturunkan secara paksa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Mereka
diturunkan karena tindakannya membahayakan keselamatan penerbangan dan
penumpang lain. 

Salah satu dari tujuh penumpang yang diturunkan paksa itu nekat menggunakan
ponsel saat pesawat sudah bergerak menuju landasan pacu. Saat itu, seorang
penumpang itu masih menggunakan telepon genggam karena salah seorang
kerabatnya tertinggal dalam penerbangan tersebut. 

Pramugari Mandala sudah beberapa kali mengingatkan untuk mematikan telepon
genggam, namun penumpang tersebut beserta rombongannya yang berjumlah tujuh
orang tidak menggubris. Mereka justru melepaskan sabuk pengaman serta
menggedor-gedor ruang kokpit dan meminta pesawat untuk kembali menjemput
kerabat yang tertinggal.  

"Tindakan mereka sangat membahayakan keselamatan penumpang yang lain dan
juga pesawat.  Pramugari sudah meminta dengan baik-baik agar penumpang
tersebut tidak menggunakan telepon genggam di dalam pesawat, namun yang
terjadi mereka semakin marah dan menggedor-gedor ruang kokpit dan meminta
pesawat untuk kembali," ujar Head of Corporate Communication Mandala
Airlines, Trisia Megawati.  

Trisia menambahkan bahwa tindakan mereka sudah melanggar UU No. 1 Tahun 2009
Tentang Penerbangan mengenai menjaga keselamatan dan keamanan dalam pesawat
udara selama penerbangan.

Sebelumnya Mandala sudah menurunkan penumpang karena menggunakan telepon
genggam di dalam pesawat di Yogyakarta dan Medan.

Saat ini, penumpang ditangani oleh pihak keamanan bandara Sultan Syarief
Kasim II Pekanbaru yang selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke