He he he 

Alhamdulillah ambolah baranti kini jadi Dewan SuRo jo Ahli Hisap

Kok masalah rokok jadi ingek jo "ayam berkokok diatas genteng ;)

JP
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: zul tan <[email protected]>
Date: Fri, 1 Jan 2010 16:18:16 
To: <[email protected]>
Subject: Bls: Re: Re: [...@ntau-net] Fwd: [MinangUSA] Tidak merokok Fw: Kenapa 
        Yahudi  Pintar [1 Attachment]

Mungkin karena ada anggota MUI
yang berasal dari dewan suro (suka rokok)
dan ahli hisap.

Salam,


Pada Jum, 01 Jan 2010 06:14 EST Ahmad Ridha menulis:

>2010/1/1 Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>:
>>
>> Cuma yang masih “mengganjal” buat saya, kalau sejelas itu larangan merokok
>> dalam Islam (haram), mengapa MUI dalam sidangnya di kampuang ambo
>> Padangpanjang awal tahun yang lalu hanya mengharamkan rokok untuk tiga
>> circumstances – anak2, hamil, dan ditempat umum.
>>
>
>Pak Riri, masalah ini rasanya pernah pula kita bicarakan di palanta
>ketika pas baru-baru keluar fatwa tersebut. Sebab sebenarnya tentu
>masing-masing individu di Sidang MUI dan Allah Ta'ala yang tahu. Kalau
>boleh saya menebak, akan terkait dua faktor yakni kepentingan dan
>pemahaman.
>
>Kepentingan dari segi banyaknya yang masih merokok baik dari mereka
>sendiri atau konstituen mereka. Saya kira peserta dari daerah sentra
>produksi rokok akan berat memilih fatwa haram. Apalagi mengingat kini
>masyarakat sudah banyak yang tidak lagi mempertimbangkan masalah agama
>jadi kalau seorang tokoh agama (kecuali mungkin yang punya massa
>pendukung ultra-fanatik) mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan
>kehendak masyarakat maka tokoh itu yang kehilangan populeritas,
>ketimbang masyarakat yang mengikuti (atau paling tidak memikirkannya).
>
>Pemahaman dari segi bahwa memang bahaya rokok tidak dikenal
>berpuluh-puluh tahun lalu sehingga dulu memang ada yang hanya
>memakruhkan (atau bahkan membolehkan). Sehingga mungkin masih ada yang
>belum yakin dengan tingkat bahaya rokok itu (apalagi kalau ybs juga
>merokok dan merasa baik-baik saja).
>
>Bagaimana pun memang sulit untuk menerima bahwa sesuatu yang telah
>dianggap wajar sebenarnya tidak boleh. Di kalangan akademisi yang
>mestinya lebih cerdas pun masih ada yang merokok. Seorang dosen senior
>di kampus saya perokok berat dan tidak sungkan-sungkan untuk
>memberikan pembenaran untuk itu.
>
>Oleh karena itu, fatwa MUI yang keluar itu adalah bentuk kompromi
>antara kubu yang mengharamkan dengan yang tidak. Saya pribadi ketika
>menjumpai fatwa-fatwa yang berbeda kesimpulan akan berusaha untuk
>memahami argumentasinya sedapat mungkin.
>
>Allahu Ta'ala a'lam.
>
>-- 
>Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
>(l. 1400 H/1980 M)
>
>-- 
>.
>Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
>lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>===========================================================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>  1. Email besar dari 200KB;
>  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
>  3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
>===========================================================
>Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
>keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke