He he he Alhamdulillah ambolah baranti kini jadi Dewan SuRo jo Ahli Hisap
Kok masalah rokok jadi ingek jo "ayam berkokok diatas genteng ;) JP Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: zul tan <[email protected]> Date: Fri, 1 Jan 2010 16:18:16 To: <[email protected]> Subject: Bls: Re: Re: [...@ntau-net] Fwd: [MinangUSA] Tidak merokok Fw: Kenapa Yahudi Pintar [1 Attachment] Mungkin karena ada anggota MUI yang berasal dari dewan suro (suka rokok) dan ahli hisap. Salam, Pada Jum, 01 Jan 2010 06:14 EST Ahmad Ridha menulis: >2010/1/1 Riri Mairizal Chaidir <[email protected]>: >> >> Cuma yang masih “mengganjal” buat saya, kalau sejelas itu larangan merokok >> dalam Islam (haram), mengapa MUI dalam sidangnya di kampuang ambo >> Padangpanjang awal tahun yang lalu hanya mengharamkan rokok untuk tiga >> circumstances – anak2, hamil, dan ditempat umum. >> > >Pak Riri, masalah ini rasanya pernah pula kita bicarakan di palanta >ketika pas baru-baru keluar fatwa tersebut. Sebab sebenarnya tentu >masing-masing individu di Sidang MUI dan Allah Ta'ala yang tahu. Kalau >boleh saya menebak, akan terkait dua faktor yakni kepentingan dan >pemahaman. > >Kepentingan dari segi banyaknya yang masih merokok baik dari mereka >sendiri atau konstituen mereka. Saya kira peserta dari daerah sentra >produksi rokok akan berat memilih fatwa haram. Apalagi mengingat kini >masyarakat sudah banyak yang tidak lagi mempertimbangkan masalah agama >jadi kalau seorang tokoh agama (kecuali mungkin yang punya massa >pendukung ultra-fanatik) mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan >kehendak masyarakat maka tokoh itu yang kehilangan populeritas, >ketimbang masyarakat yang mengikuti (atau paling tidak memikirkannya). > >Pemahaman dari segi bahwa memang bahaya rokok tidak dikenal >berpuluh-puluh tahun lalu sehingga dulu memang ada yang hanya >memakruhkan (atau bahkan membolehkan). Sehingga mungkin masih ada yang >belum yakin dengan tingkat bahaya rokok itu (apalagi kalau ybs juga >merokok dan merasa baik-baik saja). > >Bagaimana pun memang sulit untuk menerima bahwa sesuatu yang telah >dianggap wajar sebenarnya tidak boleh. Di kalangan akademisi yang >mestinya lebih cerdas pun masih ada yang merokok. Seorang dosen senior >di kampus saya perokok berat dan tidak sungkan-sungkan untuk >memberikan pembenaran untuk itu. > >Oleh karena itu, fatwa MUI yang keluar itu adalah bentuk kompromi >antara kubu yang mengharamkan dengan yang tidak. Saya pribadi ketika >menjumpai fatwa-fatwa yang berbeda kesimpulan akan berusaha untuk >memahami argumentasinya sedapat mungkin. > >Allahu Ta'ala a'lam. > >-- >Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim >(l. 1400 H/1980 M) > >-- >. >Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat >lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet >http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet >- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan >keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
