Perlu 230 Ribu Dukungan bagi Calon Gubernur Independen *(KOMENTAR : SUSAHnya calon independen utk jadi Pimpinan daerah tak luput dari ulahnya parpol, yg membuat UU Pilkada tsb dan mem block calon independen utk ber kompetisi, serta calon independen di harapkan mengunakan kendaraan parpol (tentu dgn fee yg lumayan, "internal project fee" istilahnya sesorang yg pernah melamar pd parpol). Brp banyak biaya/waktu yg dihabiskan utk mendapatkan 230 ribu tanda tangan? Yg lbh penting adalah hilangnya harapan pemimpin kharismatik utk menjadi pemimpin kita, dan kita terus saja berhadapan/menerima pemimpin karbitan melalui "pencitraan, kampanye, promosi dadakan , dan pemimpin hasil serangan fajar".* *Kondisi spt ini harus di robah, siapa yg merobahnya? Saya pesimis, ya begitulah tanyakan saja kpd rumput yg bergojang kata Ebiet. saluang sajo nan kamanyampaikan.* *Wass. MuzirmanTanjung.* * --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- * ** *PadangKini.com* | Senin, 11/01/2010, 8:44 WIB
*PADANG--*Pasangan calon independen yang akan bertarung pada pilkada gubernur Sumatera Barat pada Juli 2010 perlu mengumpulkan sedikitnya 230 ribu dukungan calon pemilih. Dukungan mesti dengan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan tanda penduduk sesuai peraturan. Dukungan juga mesti tersebar di 50 persen jumlah kota dan kabupaten atau 10 kota dan kabupaten di Sumatera Barat. "Angka 230 ribu adalah asumsi 7 persen dari jumlah pemilih terakhir saat Pilpres 2007 yang berjumlah 3.321.507," kata Husni Kamil Manik, anggota KPU Sumatera Barat kepada PadangKini.com. Berdasarkan Undang-Undang No.12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, provinsi yang berpenduduk 2 juta sampai 6 juta jiwa sekurang-kurangnya didukung 5 persen. Lima persen dari jumlah penduduk Sumatera Barat pada 2007 sebanyak 4.697.764 jiwa adalah 234.888,2 jiwa. "Angka pastinya kami masih menunggu pemberitahuan dan penduduk dan pemilih dari Pemerintah Provinsi, begitu juga KPU kota dan kabupaten, menunggu verifikasi data dari masing-masing pemerintah daerah bersangkutan," katanya. Hingga pertengahan Januari ini KPU masih belum menerima data pemilih dari pemerintah daerah, padahal jadwal Pilkada paling lambat sudah diselenggarakan Juli 2009. Artinya waktu tinggal 5 bulan lagi bagi seorang calon independen untuk mengumpulkan dukungan dari sedikitnya 10 kota dan kabupaten di Sumatera Barat. "Sebenarnya semakin cepat pelaksanaan pilkada maka semakin banyak waktu bagi seorang calon independen untuk mengumpulkan dukungan, tapi sampai sekarang kami belum bisa memulai karena masih menunggu kepastian dana dari pemerintah daerah," kata Husni. Ia menambahkan, pilkada gubernur Sumatera Barat bisa mengikutkan 15 pasangan calon gubernur independen. (syof)
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
