*Kata Yang Tidak Tumbuh Menjadi Diri*
Oleh : Surya Saluang
http://suryasaluang.wordpress.com/2008/11/06/kata-yang-tidak-tumbuh-menjadi-diri/
Tulisan saya ini banyak bersinggungan dengan tulisan Afrizal Malna dalam
Jurnal Selarong volume 5 th 2005, yang berjudul, “Konstruksi Negatif”
yang Terus Dijalankan Orang-Orang Minang dalam Sastra Indonesia”. Dalam
cara yang lain saya akan melanjutkan uraian Afrizal tersebut.
Pada awal tulisannya Afrizal mengemukakan,
“Dalam tulisan ini, saya tergoda untuk menggunakan diri saya sebagai
pintu masuk. Tentu saja ia menjadi sangat biografis,…”
Dengan cara itu Afrizal kemudian melirik karya sastera orang-orang
Minang dalam kancah sastera nasional. Suatu kancah yang masih sangat
biografis pula. Afrizal menyebutnya sebagai perjalanan berbaliknya
subjek rantau. Ia menyebut beberapa nama yang cukup representatif.
Seperti dalam karya Raudal Tanjung Banua, tema tersebut mengumpul dalam
kalimat seperti Kereta Itu Terus Memanjang. Raudal bercerita bahwa siapa
saja yang masuk ke dalam kereta itu, akan lenyap dan hilang bersama
kereta itu. Sementara dalam novel Abrar Yusra, Tanah Ombak, ia
mengisyaratkan tentang rantau yang telah tumbuh di dalam Minang itu
sendiri. Rantau itu terepresentasi lewat sebuah nightclub di kota
Padang. Banyak pelacur dalam nigthclub tersebut yang berasal dari
wanita-wanita Minang. Letak dan tempat nightclub disembunyikan. Afrizal
mensinyalir bahwa begitu pula orang-orang Minang selalu menyembunyikan
rantau yang sedang tumbuh di dalam dirinya sendiri. Sedangkan si ibu
pemilik nigthclub tetap terepresentasi sebagai ibu tradisi bagi para
pelacur yang dikelolanya. Ibu itu mengurusi mulai dari urusan makan dan
harian sampai urusan mencarikan jodoh buat para pelacur itu.
Tokoh utama dalam novel ini adalah seorang wartawan yang selalu merasa
memasuki tempat yang asing, baru, atau rantau, setiap kali memasuki
nightclub itu. Dan wartawan itu juga selalu akan merindukan pulang ke
rumah tradisi membayangkan pelukan hangat dari si isteri yang bertubuh
semok dan berwajah innocent. Sementara itu, sang wartawan telah jatuh
hati pula pada seorang primadona di nightclub dan bingung untuk
mendefenitifkan hubungan yang sedang terjadi. Upaya mendefenitifkan
tersebut tidak terdapat acuannya dalam tradisi, sedang di luar tradisi
ia hanya mengalami keterasingan identitas, termarjinalkan tanpa sebab
yang dipahaminya.
Dalam Tanah Ombak, antara rantau dan tradisi saling berjalinan membentuk
suatu batasan yang relatif baru tidak hanya dalam batas kesadaran tetapi
juga dalam batasan geografis karena nightclub itu terdapat di kota
Padang yang disembunyikan.
Berbagai struktur tragik terus bergulir dalam khasanah sastera
orang-orang Minang (AA. Navis, Gustf, Harris Efendi Thahar, dsb) dengan
beragam pola dan metode namun tetap pada tema yang sama dan kesimpulan
yang relatif sama (absurditas).
Para pengarang itu mempersepsikan dirinya sebagai Malinkundang baru yang
secara normatif sama dengan Malinkundang yang dulu, hanya saja mengalami
berbagai perubahan dan pencanggihan dalam pola tragik yang dipakai.
Dalam keterangan Afrizal, tragik kembali berulang tanpa adanya
pertumbuhan solusi. Seakan-akan solusi adalah kemustahilan, hal inilah
yang disebut Afrizal sebagai “konstruksi negatif”.
Nalar yang berkembang dalam sastera orang-orang Minang hanya bersibuk
diri dengan upaya-upaya pencanggihan struktur dan pemolesan bentuk
secara lebih baru. Begitu juga dari dulu hingga kini menurut Afrizal,
persoalan perantauan orang-orang Minang tidak pernah beranjak dari
itu-itu jua, sebagai si Malinkundang dalam berbagai kebaruan struktur.
Afrizal mencatat beberapa ikon penting yang relatif muncul dalam dunia
sastra orang Minang yang suka merantau itu seperti: Bis, Truk, Kereta,
Ombak. Sedang menurut saya berbagai ikon tersebut selalu berdekatan
dengan ikon seperti terminal, pasar, teriakan, kebisingan, kebingungan,
resiko, panas matahari, debu, puntung rokok, pinggiran, kesunyian: yang
marjinal. Sebagai ikon, ia merupakan fundamen identitas dalam cara
beridentitas di era kontemporer saat ini. Sehingga dalam realitas
riilnya, seakan-akan orang Minang saat ini walaupun jauh dari gaya hidup
yang marjinal secara artifisial (pulang kampung pakai pesawat, merantau
sebagai mahasiswa, dosen atau pejabat tinggi, sebagai usahawan sukses,
kontrakan di apartemen, dsb), namun tidak begitu dalam perilaku
ikoniknya: tercium suatu aroma dari performa pinggiran.
Kata Tidak Berkuasa, Sudah Berubah, Juga Terbatas
Masyarakat Minang membangun tatanan kosmosnya mengandalkan daya kata.
Dalam Gurindam edisi sebelumnya telah disebut betapa kata berkuasa
(foucaultian) di Minangkabau. Dan ketika kata merupakan transformasi
dari/untuk kuasa, maka kepentingan terhadap kata menjadi kepentingan
yang paling mendasar. Semua orang berebut kata. Semua orang memproduksi
kata sebanyak mungkin. Siapa yang paling banyak memiliki dan menggunakan
kata berkemungkinan menjadi yang serba “paling” (paling cerdas, paling
representatif, paling bijak, paling dapat diandalkan, paling legitimed,
paling sah, paling terhormat, dsb). Orang Minang kemudian menjadi gemar
berkata-kata.
Pola demikian masih bertahan hingga hari ini. Sedangkan kosmologi kata
sesungguhnya telah berubah seiring pertumbuhan dunia global. Ia (kata)
tidak lagi mampu mempermainkan realitas, tetapi justru dipermainkan
realitas. Sehingga begitu juga, yang berpegang pada kata akan menjadi
objek permainan serta kehilangan keasikan terhadap dirinya sendiri yang
sedang ter/dipermainkan. Subjek tradisi berubah objek dalam dunia yang
berubah ini. Sebagian dari mereka yang telah menjadi objek mencoba
membangun kembali dunia tradisinya dalam berbagai cara dan polarisasi
keadaan agar dapat menjadi subjek kembali dalam dunia preferensi yang
dipahaminya (mis. Berbagai perkumpulan kepaguyuban seperti Baringin
Tuo/Mudo, IMAMI, Formisi, Forkommi, Surau Tuo, dll).
Ketika keasikan terhadap diri semakin hilang, mentalitas menjadi minder
dan apatis. Semestinya transisi bisa berarti penyesuaian, peleburan,
adopsi, redefenisi, reposisi, dsb. Namun karena diri sudah tidak
memiliki bangunan preferen yang utuh, transisi justru menakutkan.
Ketimpanganpun terjadi, kata malah menimbulkan persoalan rujukan yang
tak lagi akurat, terombang-ambing dalam medan kompetisi kuasa yang
semakin kompleks. Kata tak lagi berkuasa. Orang-orang yang selama ini
bergantung pada kuasa kata mengalami post-power sindrom, ilusi
menggigau-gigau pada jam kerja di siang bolong: menyebut-nyebut banyak
hal yang terakumulasi menjadi istilah “mambangkik batang tarandam”.
Zaman global saat ini tidak menjanjikan apa-apa. Hanya manusia banyak
berharap juga padanya. Dalam kebudayaan Minang yang post-power sindrom
itu, modernisme menjadi dasar bagi pertumbuhan formalisme beserta
feodalisme baru. Sang “Tuan” (Minang) merasa mendapatkan kesempatan lagi
untuk meraih justifikasi kuasa dengan adanya bantuan justifikatif dari
luar dirinya. Sedangkan justifikasi tersebut bergerak dalam kerangka
nalar dan moral yang membeda-bedakan antara kata “betul” dan kata
“benar”: ada kata yang bersifat “mungkin” seperti pengetahuan harian
atau pengalaman (ke”betul”an) dan ada kata yang bersifat “mesti” seperti
ilmu pengetahuan, agama, negara (ke”benar”an) dll.
Dalam budaya feodalisme Minangkabau ini, mekanisme kuasa terjadi dengan
mensublimasi dunia kewajaran menjadi bernuansa mitis. Berbagai hal
diintrodusir menjadi mitos untuk melanggengkan legitimasi kuasa.
Mitos-mitos tersebut bermunculan sebagai mitos sekolah tinggi, mitos
rantau, mitos uang, mitos jabatan, mitos dialektika, mitos asal-usul,
mitos sesepuh adat, mitos adat basandi syara’, syara’ basandi
kitabullah, mitos luhak nan tigo, dsb. Apa yang sebelumnya hanyalah
suatu konsekwensi logis dari dialektika kata, kini menjadi representasi
prestise dalam aras pergaulan sosial.
Feodalisme berkembang karena kemampuan pendasaran nalar dan nilai pada
kata sudah sangat terbatas: mistifikasi dalam nalar dan nilai
dikembangkan agar kata tetap memiliki gengsi dan wibawa. Dalam cara
lain, kebudayaan Minang gagal membangun pendasaran baru kepada model
yang lebih ikonik dan simbolis, yang memiliki daya tampung jauh lebih
luas (interteks) dan elastis (interpretatif). Akibatnya misalnya terjadi
dalam pola stereotyping yang bercokol di dalam kepala hari ini, masih
seperti di zaman Siti Nurbaya.
Antara “betul” dan “benar” termanipulisir menjadi mana yang lebih
berkuasa. Dulu, mana yang lebih berkuasa terelaborasi dalam mekanisme
permainan yang dinamis (basilek lidah). Semua ditentukan secara fair
dalam gelanggang yang sama. Sehingga siapa yang menang hari ini belum
tentu menang lagi esoknya. Kemenangan selalu bertumpu pada usaha
personal yang dilakukan setiap orang, bukan berkat institusi-institusi.
asak-ansua, urak-langkah, kisia-kirai, ulu-ambek: Silek Minang
Realitas kata yang sebelumnya dinamis berubah menjadi sangat
segmentatif: ada yang sakral, ekslusif, elitis, terpelajar, ada pula
yang harian, kantau, balai. Seakan-akan kata bertingkat seperti dalam
budaya Jawa. Tetapi dalam alam Jawa tersebut, tingkatan kata bersifat
konvensional dan tidak mengandaikan tingkatan akurasi dan validitas
(nalar), hanya sekedar sebagai pemilahan wilayah simbolis. Tingkatan
tersebut diterapkan untuk menjaga tatanan feodal yang ada dengan
keberadaan seorang Raja sebagai representasi ultimatum tertinggi.
Feodalisme baru di Minang boleh dikatakan jauh lebih radikal karena
menyusup ke dalam pengandaian nalar yang tidak membutuhkan kehadiran
representatif seorang Raja sebagai ultimatum tertinggi. Raja di Minang
hanya bersifat simbolis-konvensional yang tidak berpengaruh apa-apa,
yang dalam perkembangannya di era modern, tumbuh raja-raja baru yang
juga simbolis namun non konvensional yang memiliki pengaruh
ekonomi-sosial-kultural yang jauh lebih jelas ketimbang raja
Konvensional. Jika kita menelisik khasanah sastera orang-orang Minang
pada era Pujangga Baru (era-era keemasan modernisasi di Minangkabau) dan
sekitarnya, kita akan melihat cukup jelas polarisasi feodalisme Minangkabau.
Kedatangan islam Paderi di Minangkabau merupakan momentum penting dari
tragedi ini yang menyingkirkan secara paksa berbagai aspek alamiah
(dunia ke”betul”an) yang tumbuh di masyarakat (perang Paderi). Pemaksaan
tersebut melenyapkan gelanggang alami pertumbuhan kata menuju bentuk
pemaknaan yang semakin adaptif dalam menyikapi pergerakan zaman.
Walaupun islam tidak menyingkirkan dasar-dasar yang menjamin pertumbuhan
kata tersebut (tambo alam Minangkabau, dsb) tetapi dalam prakteknya
islam memberikan tekanan. Dalam pandangan islam yang diwakili kaum
Paderi, segala pengandaian yang tidak berdasar kepada dalil naqli
diabaikan. Kata yang dialaskan kepada akal semata dianggap bid’ah. Kata
yang paling absah hanyalah firman Tuhan dan segala yang berguna dalam
rangka firman itu. Kata yang tidak berhubungan sama sekali dilenyapkan.
Islam paderi membawa pembaruan dan pandangan modernitas dalam konstelasi
yang sangat artifisial, kemajuan secara pragmatis. Begitu pula, sikap
pragmatis itu dibarengi berkembangnya hegemoni fiqh yang sangat
artifisial pula. Nalar dan nilai membentuk kosmologinya secara instan
melalui doktrin agama dan tidak lagi melalui proses dialektika yang
orisinil terhadap alam. Hukum adat diislamkan dengan menyandingkan kata
Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Setiap orang Minang
kemudian mesti islam, jika tidak, berarti keluar dari Minang. Hal yang
terakhir ini merupakan penetrasi paling substantif dari formalisme islam
paderi di Minangkabau. Suatu tujuan ideologis dengan kerangka agama.
Biografi Kata Disekitar Saya-Biografis
Gelanggang yang dulu sudah tidak netral lagi. Sebelum masuk gelanggang,
berbagai kategori sudah bertebaran di sana-sini menghegemoni persepsi
(jadi mambaco bayang). Bahkan basilek lidah sudah dekaden menjadi area
apologi dan retorika kata-kata belaka, tanpa ada tatanan kosmologi yang
jelas secara nilai moral. Saat ini, Silek berkonotasi pada keterampilan
tanpa kearifan. Dalam bahasa Minang disebut, Ciluah. Semua orang merasa
berhak berkata-kata asalkan logis tanpa peduli akan ruang rasa dan
pengalaman yang saling berlainan.
Perkembangan kebudayaan macet karena tatanan kata disusupi paradigma
yang memecah belah kesadaran kata di Minangkabau, kreatifitas
dikooptasi. Kreatifitas sebelumnya berasal dan hidup dalam dunia
ke”betul”an yang informal. Kemudian kreatifitas berada dalam jajaran
yang terlalu kategoris: “apa yang berguna praktis”. Yang dibudayakan
hanyalah yang disiplin, beku, formal, ke”benar”an. Korban paling besar
yang harus tersingkir adalah segala hal yang berhubungan dengan dunia
ke”betul”an. Misalnya hilangnya berbagai pamainan anak nagari (kesenian
tradisi) yang hidup dengan modalitas ke”betul”an itu.
Dalam Minangkabau kini, kata tidak tumbuh menjadi diri sendiri. Karena
arus global tidak sebatas memiliki konsekwensi yang diskursif dan formal
saja, tetapi juga membawa segenap akibat bagi dunia pengalaman, yang
merubah cara merasa di dalam hati yang lugu. Sedangkan kata tidak akan
tumbuh menjadi diri sendiri hanya dengan kejelasan defenisi dan
kategori, ia perlu pula untuk dijelaskan, dirasakan dan dihayati
keindahannya: dialami. Namun, bagaimana bisa mengakses keindahan jika
selalu menutup pintu keluasan cakrawala hidup dan mengkategorisasikan
(memanipulasi) pengalaman dengan berbagai cara secara pragmatis belaka.
Menjadi feodal secara lebih radikal dalam nalar dan nilai.
Segala pengalaman mestinya biografis. Dan keadaan ini merupakan akhir
dari biografi keindahan kata di Minangkabau. Awal dari segala keindahan
Minangkabau adalah ketika Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah
Nan Sabatang saling memperdebatkan segenap dunia pengalaman
masing-masing (biografis) yang mewujud menjadi Minangkabau itu.
Minangkabau kini mengalami dilema kepribadian: narsis dan schizoprenik.
Menjadi narsis dalam keterasingan identitas di masa kini sehingga
bersibuk diri dengan pendasaran masa lalu. Schizoprenik dalam sikap yang
mendua menghadapi kebaruan zaman. Kadang-kadang terkungkung minder nalar
tentang kematian kata namun masih terjebak di dalamnya. Kadang-kadang
minder moral dalam pergaulan antar identitas yang justru simbolis dan
ikonik, dan tidak bersandar pada kata yang semakin kehilangan jejak, dan
akhirnya memistifikasi berbagai hal di dalam dirinya secara seronok.
Sementara diri masih juga belum tuntas mengurai (sekaligus memanipulasi)
super-ego dalam dunia kata ibu: kato (kata) mandaki, kato manurun, kato
mandata, kato malereang, dsb.
Dunia global telah melenyapkan dialektika alam dan rantau. Di alam
tumbuh rantau, bahkan rantau mendatangi kita di kamar tidur dengan
televisi (Afrizal). Di rantaupun begitu, alam merepro dirinya dalam
berbagai struktur yang baru. Sehingga orientasi kebudayaan Minang harus
dijelaskan kembali jika identitas yang bersifat kosmis masih diperlukan
untuk sekedar menghirup udara hidup yang gratis ini. Begitu pula,
persoalan identitas berarti berurusan dengan orang lain dan bukan dengan
diri sendiri saja. Dan Identitas di saat ini lebih sebagai konotasi yang
terbangun di benak orang lain ketimbang denotasi yang dikoar-koarkan
oleh diri sendiri. Sedangkan sebagai konotasi, tidak ada lagi yang
substantif disitu kecuali sebuah metode apresiasi (gelanggang baru)
terhadap kesaling-bebasan berideologi bagi setiap pihak. Dalam konotasi
yang lebih ditonjolkan adalah cara, metode, teknik, dalam berbahasa,
bukan subjek-objek bahasa.
Akhirnya saya kutip lagi penjelasan Afrizal Malna pada akhir tulisannya.
Setelah menguraikan lebih jauh, Afrizal menyebut bahwa dalam karya
sastera orang-orang Minang tersebut, secara sangat tendensius,
diperlihatkan kondisi Minangkabau sebagai realitas yang sedang berubah.
Perubahan tersebut teridentifikasi sbb:
1. “Minangkabau adalah sebuah perubahan yang disembunyikan.
2. Telah tumbuh tanah rantau sebagai perubahan asing, dalam dunia Minang
itu sendiri.
3. Minangkabau dengan tradisi rantaunya adalah kereta panjang yang
setiap orang yang masuk ke dalam kereta itu akan lenyap
4. Minangkabau adalah personifikasi kemerdekaan yang sedang membusuk
dalam moralitas yang terbelah.
5. Orang Minang lebih sibuk mempercanggih diri daripada menyelesaikan
masalah.”
Pada suatu kesempatan bersama Afrizal, ia lebih suka menyebut dirinya
Alien: lahir di tengah-tengah kehidupan urban kosmopolit di Jakarta,
tumbuh besar dalam suasana yang sangat global, sehingga baginya menjadi
tidak menarik lagi membicarakan tentang kesadaran Identitas (dengan I
besar) yang dalam pengandaian saya menyebabkan ketertutupan dan
manipulasi nalar terhadap banyak hal. Baginya identitas (dengan i kecil)
lebih sebagai biografi yang dialami saja, seperti ingatannya tentang
suara Dendang yang dilagukan ayahnya ketika masih kecil. Dan ia
menanyakan pada saya, mengapa saya dipanggil Saluang, sebuah kata yang
identik. Saya pahami juga, bahwa kata itu tak menjelaskan apa-apa
kecuali sebagai suatu hal yang sangat dekat dalam keseharian saya.
Terakhir, menyinggung semangat Gurindam ini, yang merasa mewakili visi
dari transformasi budaya Minang saat ini, disamping banyak lagi yang
lainnya, yang berkehendak untuk melaksanakan kata-kata, akhirnya tidak
terlalu penting lagi bagi saya, karena tidak mungkin melaksanakan
kata-kata jika kata itu tidak tumbuh menjadi diri sendiri. Dengan
pendekatan yang lebih biografis, kita melihat lebih jelas berbagai upaya
yang kita lakukan dalam pergulatan identitas dan kuasa: keindahan dan
kemunafikan masing-masing.
Rujukan
- Afrizal Malna. Konstruksi Negatif yang Terus Dijalankan Orang-Orang
Minang dalam Sastra Indonesia. Jurnal Selarong volume 5 tahun 2005,
Jogjakarta.
- Jurnal Gurindam. Edisi Kata Berkuasa. No IV tahun 2004. Jogjakarta.
Surya Saluang
Tulisan ini dipresentasikan dalam Forum Diskusi Virus,
Surau Tuo Yogyakarta, sekitar tahun 2006.
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe