Assalamu alaikum Pak Saaf,
 
Saya setuju  dengan Prof Mestika Zed ini. Pengalaman kita, berapa banyak 
keputusan Gebu Minang di Sawah Lunto dulu yang jalan. Banyak keputusan yang 
dikeluarkan, tetapi dalam pelaksanaan kebanyakan pengurus tak acuh lagi.
 
Kita lihat DAMI. Berapa orang yang peduli??? Yang banyak "I am not care". 
 
Tokoh-tokoh kita yang duduk di DPR dan DPD banyak yang tidak setor, walaupun 
sudah memberikan komitmen. Berapa kali ditagih, berapa kali pula tak memenuhi. 
Angguk anggak, geleng amuah.
 
Pengelolaan dana DAMI dengan SOP yang baik. Masuk mudah keluarnya memerlukan 
tanda tangan mamak kalapo warih yaitu Ketua Umum Gebu Minang dan Gubernur 
Sumbar. 
 
DAMI masih dijalankan oleh Prof Buchari Alma CS. Cara baru  dengan menitipkan 
kotak DAMI di lapau nasi urang awak, RM Sederhana dekat Pasteur, Bandung. Di 
Jakarta di RM Sari Bundo Tugu Pak Tani. Lumayan juga, sekali bongkar dapat Rp 
1-2 juta. Yang penting menjaga agar DAMI tidak mati.
 
Saran saya keputusan KKMP nanti tidak usah banyak, tetapi bisa dilaksanakan. 
Kelemahan kita selalu pada follow up. 
 
Wacana tentang maritim sebenarnya sangat menarik. Dunia maritim kita sudah lama 
terlantar. 95% cargo kita diangkut oleh kapal asing yang diperbolehkan 
menjemput muatan sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil. Dalam hal ini Pak Azwar 
Anas dipersalahkan oleh dunia perkapalan/pelayaran kita, karena pada zaman 
beliau ini terjadi. Sebelumnya kapal yang berumur di atas 25 tahun harus 
di-scrap, padahal masih dalam kondisi baik. Isunya (atau radio lutut, istilah 
desas desus pada zaman PRRI) untuk bahan baku Karakatu Steel.
 
Pada zaman reformasi Bapindo sebagai bank investasi ditutup, sehingga sulit 
bagi dunia usaha kita mencari pinjaman untuk membangun kapal. Ada lagi 
perbedaan treatment perpajakan. Di Batam ada fasilitas bebas BM/PPN bagi bahan 
baku kapal, sedangkan di Jakarta dan tempat lain tidak seperti di Batam.
 
Dulu PT PAL menikmati fasilitas pajak seperti bonded warehouse, sedangan pabrik 
kapal lain tidak. Kalau soal kemampuan, galangan kapal kita tidak kalah dengan 
galangan kapal luar negeri. Bedanya di luar negeri industri kapal didorong 
penuh oleh pemerintahnya.
 
Salam,
 
Muchlis Hamid
 


--- On Wed, 1/20/10, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote:


From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Tanggapan dari Prof. Mestika Zed
To: "Minang Kabau" <[email protected]>, "rantaunet rantaunet rantaunet" 
<[email protected]>
Cc: [email protected], [email protected], "Ir. Raja Ermansyah YAMIN" 
<[email protected]>, "Farhan Muin DATUK BAGINDO" <[email protected]>, 
"azmi datuk bagindo" <[email protected]>, "Dr Mochtar NAIM" 
<[email protected]>, "gebuminang pusat" <[email protected]>, "Dr. 
Herwandi WENDY" <[email protected]>, "Fatmariza FATMARIZA" 
<[email protected]>, "Marzul VERI" <[email protected]>
Date: Wednesday, January 20, 2010, 12:11 AM







Welcome aboard Prof Mestika. Saya senang sekali Prof -- melalui Sanak Abraham 
-- sudah 'turun gunung' berwacana langsung mengenai masalah yang sedang kita 
hadapi bersama. Saya ingin mendapat alamat e-mail Prof, yang tak terlihat dalam 
e-mail Sanak Abraham tersebut di bawah.
Saya sangat setuju dengan peringatan Prof Mestika bahwa :
 
" Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun saya akan lebih 
menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil (keluaran) dlm 
bentuk konsep. 
Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau 
gagasan kongres ini tidak diwacanai. Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia 
dipetakan agar semakin partisipatif semua stakeholders-nya dan mendapat 
dukungan luas dari masayarakat sipil. Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja 
(Pekat)  tidak digubris. DPRD dan masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan 
soal-soal kritis dlm masyarakat, Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa 
kita lupakan sementara karena musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir, 
meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan."


Seperti saya jelaskan sebelum ini, baik ToR maupun draft berbagai 
keputusan/mufakat -- yang pada saat sedang disiapkan panitia -- akan dikirimkan 
kepada seluruh undangan, sebelum KKMP tersebut dalam bulan Juli. Menurut 
rencana paling lambat akhir bulan April, tiga bulan sebelum KKMP -- sudah di 
tangan peserta, dengan harapan seluruhnya itu dibahas secara tenang di 
lingkungan masing-masing, dilanjutkan dengan disempurnakan, dan diambil 
keputusan: setuju, tidak setuju, atau abstain. 
Sudah barang tentu rancangan yang mendapat persetujuan suara mayoritas nanti, 
akan menjadi keputusan KKMP.
Lebih dari itu, seluruh peserta tanpa kecuali diundang untuk mempersiapkan 
sendiri materi keputusan/mufakat yang diinginkannya untuk disetujui sebagai 
keputusan/mufakat KKMP nanti. Formatnya standard saja, yaitu: Judul, Menimbang, 
Merujuk [dari nash AlQuran/Hadits Nabi dan pepatah yang terkait langsung dengan 
Judul dan Menimbang], Mengingat, Membaca, Memperhatikan, dan Memutuskan, yang 
diikuti oleh Diktum yang tercantum dalam pasal-pasal.
Sudah barang tentu setelah kita tetapkan bersama dalam KKMP nanti, perlu 
diikuti dengan sosialisasi dan internalisasi, baik berupa penjelasan ke 
lingkungan masing-masing oleh para peserta sendiri, melalui jumpa pers, melalui 
penerbitan, ataupun melalui kegiatan Majelis Adat dan Syarak yang akan dibentuk 
berdasar keputusan/mufakat KKMP tersebut.
Kalau begitu dimana letak kekuatan dari keputusan/mufakat KKMP ini ? Apa 
keputusan/mufakat tersebut punya kekuatan hukum ? 
Kalau hukum diartikan sebagai 'hard law' dari perspektif faham 
positivistik/legalistik, maka keputusan/mufakat KKMP tersebut bukanlah hukum. 
Paling-paling hanya bisa disifatkan sebagai 'soft law' seperti demikian banyak 
deklarasi PBB.
Namun kalau kita benar-benar ingin membuat dan melaksanakan keputusan/mufakat 
tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari, maka seluruh keputusan/mufakat 
tersebut akan merupakan 'living law' sebagai 'hukum adat Minangkabau nan 
sabatang panjang'. Sifatnya hidup dan dinamis. Dalam jangka panjang bisa 
ditegakkan oleh para hakim dalam memutus perkara, baik hakim pendamai maupun 
hakim biasa di pengadilan negeri.
Jika Prof Mestika bersedia meluangkan waktu untuk ikut dalam Steering 
Commiittee, akan saya usahakan agar Prof duduk dalam Tim Perumus. Mohon 
respons`dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Jika diizinkan Allah swt, antara tanggal 26 Januari sd 30 Januari tim dari SC 
Mubes `dan SC KKMP ini akan ke Sumatera Barat untuk menemui rekan-rekan dosen 
Unand yang telah dihubungi oleh Rekan Dr Herwandi Wendy; LKAAM, MUI, Dewan 
Dakwah, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat Sumbar lainnya; Ketua DPRD 
Sumbar; Gubernur, dan lain-lain fihak terkait. 
Saya harapkan kita bisa bertemu dan bertukar fikiran lebih lanjut mengenai 
persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut KKMP ini.


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Tue, 1/19/10, Minang Kabau <[email protected]> wrote:


From: Minang Kabau <[email protected]>
Subject: Tanggapan dari Prof. Mestika Zed
To: [email protected]
Cc: [email protected], [email protected]
Date: Tuesday, January 19, 2010, 11:32 AM






Pak Saaf yth.
Ambo copykan tanggapan dari Pak Mestika untuak panitia.
Semoga manjadi bahan untuak panitia dan ambo juo alah mainformasikan ka Forum 
Wali nagari se kab. Tanah Datar melalui wali nagari Tanjuang Sungayang (Faze 
Andrif SH)
Hal nan ka duo disampaikan oleh pak Mestika, yaitu tantang pembuatan syair 
masing-masing nagari nan terlibat PRRI sarupa nan ambo alah tampilkan di 
www.nagari.org

Salam
Abraham Ilyas


Ass wr. Wb.
Pak Abraham yang baik,
Perrtama saya minta maaf atas terputusnya pembicaraan kita via telp tempo
hari. Lewat alamt e-mail saya yang baru ini saya ingin melanjutkannya.
Hanya untuk dua catatan kecil berikut ini.
Pertama, terima kasih atas kiriman rancangan keputusan Kongres Kebudayaan
MK tahun ini.. 

Saya sangat menghargai gagasan baik di dalmnya.. Namun saya akan lebih 
menghargai jika proses lebih penting dari pencapaian hasil (keluaran) dlm 
bentuk konsep. 

Soalnya saya khawatir dokumen itu hanya akan menjadi “macan ompong” saja kalau 
gagasan kongres ini tidak diwacanai.
Misalnya apa isu pokoknya; bagaimana ia dipetakan agar semakin partisipatif 
semua stakeholders-nya dan mendapat dukungan luas dari masayarakat sipil. 
Soalnya sedangkan Perda ABS-SBK saja (Pekat)  tidak digubris. DPRD dan 
masyarakat.DPRD kita kurang peduli dengan soal-soal kritis dlm masyarakat, 
Sekarang ini soal krisis sumber air terpaksa kita lupakan sementara karena 
musim penghujan, perhatian pindah ke soal banjir,
meskipun orang sadar bahaw itu juga berkaitan erat dengan kersuakan lingkungan.

Yang sangat menganggu saya ialah tentang cara anak muda berboncengan di
aats “Honda’ (speda morot) sangat mencolok, padahal meerka bukan muhrim.
Ini mengingatkan saya akan ekajdi di Yogya saat menjadi mhs dulu. Tapi
Jawa kan beda dengan kita. 

Bagaimana menegur mereka atau siapa yang harus bertanggung jawab mengingatkan 
mereka; bgm pendekatan yang efektif untuk ini. Kalau cara lama tentu baik 
diserahkan ke anak-kemenakan siapa dan control social masih relative kuat.

Satu lagi, saya bias mengatakan korban akibat kecelakaan lalu lintas (motor vs. 
mobil) jauh lebih besar dari korabn perang kemerdekaa. Setiap hari, setiap jam 
setiap menit kalau kita nongkrong di bagian UGD RS Moh.Jamil Padang akan 
terlihat usungan mayat atau korabn luka, baik siang mauoun di malam hari. 
Kebanyaka orang melihatnya sebagai kejadian biasa.
Padahal kejadiannya, menurut saya,  sudah demikian mrnegerikan. Siapa yang 
peduli. Menulis surat pembaca di Koran local saja tyampak tidak mempan.
Termasuk petugas polisi bgm mereka mengatasinya,aa saja… Saya kira ini perlu 
"disorkkan” dari rantau via rantau net misalnya di samping situs nagari kita.

Kedua, tentang PR saya utk mhs mengenai rekaman sejarah PRRI.  Dugaan saya
tak meleset. Tadi pagi menjelang ujian (sekarang kami lagi smester), saya
menanyakan kepada mereka bagaimana kemajuan PR meeka setelah beberapa
minggu. Jawabnya belum jadi-jadi juga Pak! Mereka terkesan tidak bisa
menulis atau tidak bisa menjaring data. Padahal sebelumnya telah dibuatkan
TOR sederhana bagaimana menyiapkan pertanyaan dan bagaimana mmebuat
pendekatan di lapangan. Lengkap dengan kursus kilat. khusus buat mereka.
Nyata belum terjadi juga. Saya minta PR kpd mereka. Utk dua hal. Pertama
membuat deskripsi apa adanya tentang pengalaman PRRI di nagari mereka
masing-masing. Relaman suka duka, aspek “human interests”, penghujatan thd
kemanusiaan, kebrutalan, tindak kekerasan, kelaparan, kebakaran atau
peristiwa ironi perang saudara di nagari mereka. Sebelum saya juga
membagikan esei ringkas tt potret PRRI secara umum agar mereka mengerti
gambaran umumnya. Nayata hanya satu orang yang sudah menyerahkan  PR dalm
bentuk esei. Tapi saya belum sempat baca. Jadi jangan terlalu tinggi
ekspektasi thd mhs. Namunsaya akan mendorong agar “proyek”



-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

 
 


      
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke