Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dunsanak sapalanta rantaunet,
Setelah mambaco draft anggaran dasar Yayasan (tapi tertulis Anggaran Dasar
Ikatan Keluarga Rantaunet)
nan dilewaan Pak Mul dan beberapa diskusi nan sadang bajalan, ambo ado beberapa
komentar nan berdasarkan UU Yayasan sbb:
1. Yayasan adalah badan hukum ...dst.... , yang tidak mempunyai
anggota.
Jadi indak ado nan namo no anggota biasa atau anggota
kehormatan.
2. Kata2 Ikatan Keluarga didalam AD tsb harus dirobah jadi Yayasan.
3. Akta pendirian memang di ajukan oleh pendiri dan harus mencakup Anggaran
Dasar, jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi
pendiri dan juga harus dilengkapi identitas diri Pembina, Pengurus dan
Pengawas. (Dilengkapi foto kopi kartu identitas).
4. Pendiri yang menyetorkan sebagian kekayaannya bisa otomatis jadi anggota
Pembina. Dan Anggota Pembina
5. Anggota Pengurus dan Pengawas diangkat dan diberhentikan
oleh Pembina, jadi sakali lagi tidak ada yang namanya Rapat Anggota.
6. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Notaris yang dipakai untuk
pengurusan akte pendirian tidak boleh ikut terlibat dalam kepengurusan
Yayasan.
7. Tidak boleh ada rangkap jabatan Pembina, Pengurus, Pengawas dan
bagan2 lain dibawah kepengurusan.
Ambo ado punyo UU Yayasan dan UU Perubahannya, kalau di izinkan akan ambo
attach kan, gadang no kiro2 100kb
Wasssalam
Tan Ameh (51+)
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe