Propinsi | Minggu, 24/01/2010 17:08 WIB

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman mengatakan tahap
"recovery" rumah korban gempa di provinsi itu segera dimulai dengan
memanfaatkan dana 2009 sebesar Rp115,18 miliar dari total Rp313 miliar.

"Gubernur bersama bupati/wali kota yang daerahnya terkena dampak gempa akan
membahas pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa
pada 27 Januari 2010," kata Marlis Rahman di Padang Minggu.

Gubernur menjelaskan, penentuan rumah warga korban gempa yang akan
diperbaiki terlebih dulu perlu penting dibicarakan dengan bupati dan wali
kota sebab dana sebesar itu belum mencukupi untuk merehab seluruh rumah yang
rusak berat dan sedang sehingga harus ada prioritas.

"Kami membutuhkan gambaran dari bupati/wali kota tentang rumah warga yang
rusak berat yang perlu dibangun lebih dulu. Rumah rusak berat ada yang roboh
dan ada yang setengah roboh," kata Marlis.

Selain itu, pada instansi terkait dan SKPD, seperti Dinas Prasarana dan
Permukiman akan memperbaiki jalam utama yang menghubungkan Padang
Pariaman-Agam karena rusak akibat gempa 2009.

Dari dana senilai Rp313 miliar yang kini sudah masuk ke KAS provinsi itu,
sebesar Rp5,8 miliar dialokasikan untuk penimbunan lahan pembangunan gudang.

Selain itu, infrastruktur seperti rehab jalan, jembatan dan pipa PDAM
sebesar Rp55,38 miliar lebih, dan sosial Rp25,36 miliar lebih. Selanjutnya
untuk sektor pendidikan Rp2,6 miliar, bidang kesehatan Rp22,76 miliar lebih
dan bidang ekonomi produktif Rp81,38 miliar.

Kemudian alokasi di sektor pertanian yakni untuk perbaikan jaringan irigasi,
lahan, bibit dan pupuk sebesar Rp35,87 miliar.

Bidang Perikanan sebesar Rp2,16 miliar, Peternakan senilai Rp1,18 miliar
serta sektor perkebunan Rp225 juta, dan bidang perdagangan Rp10 miliar.

Rumah yang rusak berat mencapai 114.797 unit tersebar pada 12 kabupaten/kota
dan rumah rusak sedang 67,198 unit yang tersebar pada 11 kab/kota.

Bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi rumah warga yang rusak berat senilai
Rp15 juta, dan rusak sedang Rp10 juta, yang bersumber APBN, sedangkan untuk
rumah rusak ringan Rp1 juta bersumber dari APBD Sumbar. (*/wij)

http://www.antara-sumbar.com/id/index.php?sumbar=berita&d=1&id=77496



-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke