FYI, mungkin ini ada gunanya.

Isna

--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama ===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
--- Begin Message ---
Ini email dari 'INSISTS Official Site'

Pesan:
Penulis: Adian Husaini
http://www.insistnet.com
http://www.adianhusaini.com

Pengantar: Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak 
perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun, 
sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah 
pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui emel dan meminta 
tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan 
tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan 
Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah 
kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu 
kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan. .

Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus 
yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala 
Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ''Allah'', sebagai 
pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly 
terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia.

Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan 
dengan keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih 
tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 
April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi 
penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum 
Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum 
non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh 
negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim 
menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, 
Rasulullah, dan sebagainya.
Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum 
non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai 
konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi aqidah 
Islam. Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam. (Sebaliknya, di 
Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu 
dangdut”). Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, 
Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan 
keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahawa istilah “masuk 
Melayu” mempunyai dua erti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu 
dan (2) masuk Islam. Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga 
ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu 
institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia -- menyatakan:
"Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan 
akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan 
terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang 
semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia". 
(Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).

Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun 
jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan 
dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam 
ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan). 
Dalam kaitan inilah, pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata "Allah" untuk 
penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga 
pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari 
Indonesia yang menggunakan kata "Allah."

Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata 
Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena 
itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa 
ada tujuan ”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum 
Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan 
kata "Allah" di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh 
pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan 
banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar 
putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.

Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia ini telah menyita perhatian dunia 
internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah 
berlangsung sejak awal tahun 1980-an. Sejumlah media di Indonesia – baik cetak 
maupun elektronik – pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, 
menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah 
Geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian 
kaum Muslim atas keputusan tersebut.

Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah. Jika pemerintah Malaysia – yang 
didominasi Partai UMNO -- melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, 
sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang 
sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru menyatakan tidak 
keberatan dengan penggunaan kata "Allah" sebagai alternatif kata Tuhan untuk 
kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut 
agama keturunan Nabi Ibrahim - yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme 
sebagai Abraham. Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya 
pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan 
tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di 
luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan 
untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.

Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens 
mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu 
bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti 
sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia, tentu sangat heran, 
mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu 
dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan 
melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika 
melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia. 
Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar 
partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi 
Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia atau pun di Indonesia.

Pernyataan PAS yang menyatakan, bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut 
agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis. Secara aqidah, 
menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah 
pelanjut agama Ibrahim a.s. Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif 
Islamic worldview, akan sangat yakin, bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama 
Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid 
Nabi Ibrahim.

Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang 
ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, 
dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah 
Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia 
bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis), tetapi kaum 
Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada 
Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani 
telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan 
menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.

"Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya." (An 
Nisa: 46). "Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena 
seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu 
mengubahnya sesudah mereka memahaminya,s edangkan mereka mengetahuinya." 
(al-Baqarah:75). "Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan 
tangan mereka, lalu mereka katakan: "Ini adalah dari Allah." (mereka lakukan 
itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena 
aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan 
sungguh celakalah mereka akibat tindakan mereka. (al-Baqarah:79)


Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama 
dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai 
satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan rela diatur oleh Allah SWT. Maka, 
syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah 
utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, 
juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah 
Tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak 
bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi 
disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa 
Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, 
memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang 
sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga 
kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian 
menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak 
boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: 
The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By 
orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in 
the Jewish liturgy.”

Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan 
Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum 
Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis 
oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001):

“Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan 
sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa 
proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi 
(diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak 
penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, 
sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah 
historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”


Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa 
oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari 
agamanya dari Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 
1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and 
political emancipation then made it necessary for Jews to work out for 
non-Jews...” Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, 
upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God 
and the people of Israel is fundamental.” Siapakah yang disebut Yahudi? 
“According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from 
late antiquity to the present day, a Jew is a person who is born of a Jewish 
mother or has been converted to Judaism.” Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi 
merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no 
Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” (Pilkington, Judaism, 
 (London: Hodder Headline Ltd., 2003)).

Bagi kaum Musim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan 
mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya 
(bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw:

“Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya 
aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku 
yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang 
akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang 
kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini 
adalah sihir yang nyata.” (QS ash-Shaf:6).


Berbeda dengan konsep Yahudi, Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah 
kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan 
Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi 
sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, 
apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85). Dalam sejumlah ayat 
Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”. Kitab Keluaran 
4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman 
Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, 
supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, 
maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di 
suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk 
membunuhnya.”

Tetapi, al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. 
Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, 
jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, 
bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah 
orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).

Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi 
menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, 
sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya 
tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang 
pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena 
menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan 
bangsa non-Yahudi.

Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini 
telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 
10-11- 1975 menyatakan: "Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi 
rasial." Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme 
sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the 
blackest and darkest chapter in human history". Tokoh Partai Nasionalis 
Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: "Zionisme boleh dikatakan 
sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam jaman modern sekarang ini. Ia 
berbau rasialisme.” Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan 
oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish 
History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state 
constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and 
to all other peoples and states in the Middle East and beyond
 .”

Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim 
mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis 
keimanan, bukan “garis darah”. Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya 
Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya 
Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi 
Muhammad saw.
Karena itu, dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah 
pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. 
Dalam pandangan Islam, agama Kristen saat ini adalah agama yang menyimpang dari 
agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian 
Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran 
memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen 
ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, al-Quran menyebutkan, bahwa 
Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan 
Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw.

Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat 
universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak 
mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada 
Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku 
sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai 
Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).

Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang 
diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada 
nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, 
secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan 
oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Para 
pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama 
agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana 
agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang 
dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.

Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan 
keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif 
(perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79). Karena itulah, 
menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan 
Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai nabi Allah SWT. Rasulullah saw 
bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik 
Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, 
kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia 
akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim)

Karakter Islam
Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam 
adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam 
bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang 
memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam 
memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman. Sifat otentisitas dan 
universalitas Islam masih terpelihara hingga kini. Meskipun zaman berganti, 
ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak 
pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, 
lihat disertasi Dr. Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur, yang berjudul 
An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of 
Al-Attas Approach, 1998).

Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, diantara 
agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan 
dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat 
keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik 
(Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama 
Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya. Sedangkan 
Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan 
kepada Nabi Muhamamd saw, sudah disebutkan ada dalam a-Quran:

"Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam." (QS 3:19). 
"Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan 
di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi." (QS 3:85).


Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed 
Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics 
of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given 
as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the 
best among mankind… Islam, then, is not merely a verbal noun signifying 
‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true 
submission, as well as the definition of religion: submission to God.”

Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi 
teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. 
Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad 
sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi 
dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. 
Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi 
al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from 
Judaism? Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah 
menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the 
rabbis prescribes the standing position for prayer.”
Penulis: Adian Husaini
http://www.insistnet.com
http://www.adianhusaini.com

Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum 
Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang 
benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, 
Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi 
pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan 
dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun. (Saksikanlah bahwa kami 
adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang 
tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan 
baik dengan tetangganya yang Yahudi.

Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial 
sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain. Berbeda dengan 
kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – 
digantikan dengan konsep global theology – Islam memandang kerukunan umat 
beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan 
masing-masing agama. Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. 
Karena ada perbedaan itulah ada dinamika hidup dan upaya membangun saling 
pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama 
untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”. (Bersambung).



--- End Message ---

Kirim email ke