Batua bana Ri ado UU KUP itu, nan ambo herankan antaro Ditjen Pajak jo BUMN ko apo indak bisa mereka manyalasaikan masalah itu nan kalau dicaliak sabana no masalah internal pemerintah sebagai pemegang saham dan Pajak sebagai aparat pemerintah. Indak paralu dibaok ka ranah publik nan akhirno manyulitkan pemerintah itu sendiri kalu itu di politisir Apolai kalau dibaco berita awal se akan2 BUMN iu indak mambaia pajak, setelah di telaah bana ternyata mereka lah mambaia pajak tapi ado grey area nan mambuek ado beda penafsiran nan manuruik Pajak masih ado nan alun babaiakan.
Wassalam Tan Ameh ----- Original Message ----- From: Riri Chaidir To: [email protected] Sent: Saturday, January 30, 2010 2:49 PM Subject: Re: [...@ntau-net] OOT - 100 Penunggak Pajak Terbesar, Daftarnya Dibuka dan Ditutup oleh Flagships Iyo Da. Tapi menurut UU KUP, keberatan dan banding tidak menunda kewajiban untuk membayar pajak yang telah ditetapkan. Jadi tetap saja statusnya "menunggak" Riri Bekasi, l,. 47 On 30/01/2010, [email protected] <[email protected]> wrote: Di Kompas hal 19 ari ko tabaco BUMN nan ado dalam list tu menolak tunggakan pajak yang dilakukan ditjen pajak, bahkan sebagian menilai seharusnya mereka ada kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Kasus ko adolah kasus lamo dan Pertamina sudah mengajukan keberatan, sekarang menunggu keputusan MA. Nampak no BUMN ko jo Ditjen pajak harus menyamakan persepsi mereka dulu dek masiang2 pihak maraso diri batua Wassalam Tan Ameh Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT ---------------------------------------------------------------------------- From: Riri Chaidir <[email protected]> Date: Sat, 30 Jan 2010 14:24:56 +0700 To: <[email protected]> Subject: Re: [...@ntau-net] OOT - 100 Penunggak Pajak Terbesar, Daftarnya Dibuka dan Ditutup oleh Flagships Da Iqbal, Iyo, setuju ambo. Apolagi nan "juara" - peringkat partamo tu. Didirikan pakai uang negara, puluhan tahun menikmati menjadi urang bagak (Kuasa Pertambangan, bahasa UU) nyo. Kok urang lain manggaleh susah payah mencari pelanggan, awak ndak paralu lai ... Lah balabo lo 20T Tapi jadi juara penunggak pajak ... Riri Bekasi, l,. 47 On 29/01/2010, Iqbal <[email protected]> wrote: malu awak sebagai bangsa yang dikatakan beradat... perkara pajak saja tidak beradat...?? kita mohon para penunggak pajak segera melunasi kewajiban kepada negara terutama kepada para BUMN yang menunggak... beri contoh buat kawan pengusaha swasta.. dan semoga indonesia biar lebih cepat tumbuh dan berkembang karena dari hasil kita membayar pajak.. wassalam iqbal -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- Riri Chaidir Bekasi, L, 47 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
