Ha ha, kita dapat kausa kata baru dr Mendagri " fee itu undertable", dalam *
wiktionary*  FEE IS "*monetary payment charged for professional services*"'.
Jadi MUSPIDA (GUB,PANGDAM, Kapolda,Jaksa Tinggi)yg dapat honor adalah super
professional  krn diberikan di atas meja. , bukan fee.
Yo lamak jadi mantari bisa menciptakan kausa kata baru.

Wass. Muzirman Tanjung
----------------------------------------------------------------------------------------

Mendagri Tegaskan Penerima Fee Harus ditindak.
Jumat, 05 Februari 2010 07:52 WIB
Penulis : Vini Mariyane Rosya dan Kennorton Hutasoit

[image: Mendagri Tegaskan Penerima Fee Harus Ditindak]

MI/Rommy Pujianto
JAKARTA--MI: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan para kepala
daerah yang menerima fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus ditindak. Namun
dia tidak bersedia mengembalikan honor karena, menurutnya, honor tersebut
penerimaan yang sah bagi kepala daerah.

"Fee itu tidak ada aturannya, itu kejahatan. Semua penerima fee kalau mau
dipenjarakan, penjarakan saja semuanya, saya setuju. Kalau honor, itu sah,"
kata Gamawan saat berkunjung di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta,
Kamis (4/2).

Menurut Gamawan fee itu berupa uang yang diterima di bawah meja. "Fee itu
undertable. Itu tidak boleh," ujarnya.

Fee, ujar Gamawan, berbeda dengan honor, namun selama ini sering
disalahartikan.  Gamawan justru ingin mengusulkan ada payung yang mengatur
honor dari BPD itu supaya sah.

"Masa kepala daerah yang memutuskan gaji direksi BPD, CAR, dan ikut
rapat-rapat pemegang saham, tapi tidak mendapat apa-apa. Gaji direksi BPD
itu bisa Rp50 juta per bulan, padahal gaji gubernur hanya sekitar Rp6 juta
per bulan," kilahnya. (*/*/Ken/OL-03)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
  • ... Muzirman --
    • ... Z Chaniago
      • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
        • ... Bujang Pono
          • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
            • ... Z Chaniago
    • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang

Kirim email ke