Ha ha, kita dapat kausa kata baru dr Mendagri " fee itu undertable", dalam * wiktionary* FEE IS "*monetary payment charged for professional services*"'. Jadi MUSPIDA (GUB,PANGDAM, Kapolda,Jaksa Tinggi)yg dapat honor adalah super professional krn diberikan di atas meja. , bukan fee. Yo lamak jadi mantari bisa menciptakan kausa kata baru.
Wass. Muzirman Tanjung ---------------------------------------------------------------------------------------- Mendagri Tegaskan Penerima Fee Harus ditindak. Jumat, 05 Februari 2010 07:52 WIB Penulis : Vini Mariyane Rosya dan Kennorton Hutasoit [image: Mendagri Tegaskan Penerima Fee Harus Ditindak] MI/Rommy Pujianto JAKARTA--MI: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan para kepala daerah yang menerima fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus ditindak. Namun dia tidak bersedia mengembalikan honor karena, menurutnya, honor tersebut penerimaan yang sah bagi kepala daerah. "Fee itu tidak ada aturannya, itu kejahatan. Semua penerima fee kalau mau dipenjarakan, penjarakan saja semuanya, saya setuju. Kalau honor, itu sah," kata Gamawan saat berkunjung di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta, Kamis (4/2). Menurut Gamawan fee itu berupa uang yang diterima di bawah meja. "Fee itu undertable. Itu tidak boleh," ujarnya. Fee, ujar Gamawan, berbeda dengan honor, namun selama ini sering disalahartikan. Gamawan justru ingin mengusulkan ada payung yang mengatur honor dari BPD itu supaya sah. "Masa kepala daerah yang memutuskan gaji direksi BPD, CAR, dan ikut rapat-rapat pemegang saham, tapi tidak mendapat apa-apa. Gaji direksi BPD itu bisa Rp50 juta per bulan, padahal gaji gubernur hanya sekitar Rp6 juta per bulan," kilahnya. (*/*/Ken/OL-03) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
