Assalamu'alaikum Ww

Sesuai dengan pembicaraan di Palantau Rantau Net (RN) bahwa akan diadakan
Pertemuan Silaturrahim Komunitas Rantau-Net di Bofet

Kubang - Kalimalang Jakarta, dengan ini izinkan ambo mewakili yang
menghadiri pertemuan ini untuk memberikan laporan pandangan

mata.
Pertemuan dihadiri oleh adidunsanak dimulai dari pas kedatangan ambo di
lokasi telah ada Ajo Duta dan Cik Uniang ditemani ET Hadi

Saputra Kati Sati dan Teddy Mannas ( sekitar jam 17.30 ) dan seterusnya
berturut-turut diikuti secara bergelombang kedatangan

adidunsanak nan lain (mohon maaf akan dipanggil dengan panggilan populer) ,
kedatangan Angku Inyiak Lako, Bundo Nismah dan Ibu Isna

Huriati, Mamanda Capt Darul Makmur St Parapatiah, Angku Dt Rainal Rais,
Mamanda Tasril Moeis Tan Ameh, Pak Saafruddin Bahar beserta

anak beliau. Seterusnya kedatangan Bpk-nda Muchlis Hamid, Uda Miko A Mikardo
(Urang Dapua) dan M Syahreza. Dan setelah beberapa

saat diteruskan dengan kedatangan Kanda Zorion Anas , Bapak DR Bakhtiar Muin
( Bidan-nya RN ) dan Angku Dt Yumetra Fidel A dan Kanda Dedi

Yusmen Endah Kayo.

Secara umum kedatangan ini lebih dari yang berkomitmen hadir (10 orang) dan
Mak Darul Makmur El Capitano yang tadinya proxy

alhamdulillah dapat ikutan hadir, dan hanya Kanda Aslim Nurhasan yang
berhalangan hadir.

Pada pukul 19.20 , sesuai dengan agenda ; Rapat dimulai dan dipimpin oleh
Ajo Duta sebagai pimpinan rapat sementara , dimulai

dengan perkenalan semua yang telah hadir dan diteruskan dengan pemaparan
agenda pertemuan dan tujuan yang direncanakan dapat

dicapai pada pertemuan ini.

Dipaparkan beberapa hal yang terkait dengan niat perlunya "Yayasan Rantau
Net" (ket: masih pakai tanda kutip) ; dengan dua point :
a Perlunya suatu wadah yang berbadan hukum
b Perlunya mendirikan satu entitas baru yang bertujuan mengakomodir dan
sebagai 'enabler' kegiatan-kegiatan dari komunitas

Rantaunet di dunia non maya .

Dan dari point diatas dapat di pahami oleh floor bahwa perlunya adanya badan
hukum agar dapat 'compliant' dengan hal hal yang

berhubungan dengan legalitas dan dalam hubungannya akan dapat membuat suatu
account bersama yang tidak lagi memakai atas nama

pribadi.

Seterusnya dipersilakan kepada floor untuk memberikan pendapat dan pandangan
tentang tujuan dari pertemuan ini ;
kalimat tidak saya kutip lansung, CMIIW jika salah tangkap kesimpulan.
a. Bundo Nismah : -  "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai tanda kutip)
merupakan suatu bentuk baru
           -  "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai tanda kutip) bukan
sebagai badan usaha tetapi merupakan badan sosial
b. DR Bakhtiar Muin : "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai tanda kutip)
diharapkan dapat menjadi jembatan untuk banyak kegiatan

yang bermanfaat bagi ranah dan rantau
c. Mamanda Tasril Moeis Tan Ameh : Yayasan secara umum merupakan badan
sosial yang dapat dikajikan tempat aktualisasi ide-ide dan

issue-issue yang dibicarakan dalam milist RantauNet
d. Kanda Miko A Mikardo : "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai tanda
kutip) tidak untuk membatasi isi dan content issue-issue

yang didiskusikan dalam milist RantauNet.
e. ET Hadi Saputra Katik Sati :  Tetap ada benang merah antara Yayasan
Rantau Net" (ket: masih pakai tanda kutip) dengan komunitas

dunia maya dalam milist RantauNet
f. Angku Dt Rainal Rais : Mempertanyakan apa tujuan "Yayasan Rantau Net"
(ket: masih pakai tanda kutip), karena jika tidak jelas

tujuannya beliau pesimis tentang yayasan dan merupakan potensi untuk
keniscayaan.
g. Capt Darul Makmur St Parapatiah : "Apakah "Yayasan Rantau Net" (ket:
masih pakai tanda kutip) memiliki RantauNet atau Komunitas

RantauNet memiliki "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai tanda kutip)
h. Pak Saaf : Ada tiga entitas yang terkait :
 i. Komunitas milis RantauNet
       ii. Rantaunet Foundation : suatu Foundation yang didirikan oleh
stakeholder Rantaunet (milist) dan saat ini memiliki Dana

Abadi Rantaunet Foundation yang masih aktif melakukan kegiatan filantropis,
namun memang masih belum mempunyai badan hukum.
      iii. "Yayasan Rantau Net"(ket: masih pakai tanda kutip) yang akan
didirikan dengan legalitas badan hukum yayasan
     Dan Pak Saaf mengusulkan Nama yayasan adalah " YAYASAN KOMUNITAS RANTAU
NET "
i. Inyiak Lako : Memberikan penegasan bahwa diperlukan yayasan berbadan
hukum
j. Dedi Yusmen Endah Kayo : Memaparkan 'kegelisahan' beliau yang dituliskan
dalam posting di milist tentang 'rasa' beberapa anggota

milis tentang potensi negatif jika "Yayasan Rantau Net" (ket: masih pakai
tanda kutip) didirikan
k. Bapak Muchlis Hamid : Berpendapat bahwa memang perlu adanya organisasi
nyata untuk aktualisasi issue di milist Rantaunet.

Diskusi ini berlansung cair dan penuh rasa 'guyub' {*) ea lah bahaso
awak-nyo} dan rasa kekeluargaan beradu argumentasi dan walau

tetap ditingkahi pemotongan di tengah yang sedang berpendapat, namun masih
dalam koridor wajar.

Dan disepakati beberapa hal :
a. Disepakati dan disetujui akan dibentuk suatu badan hukum dalam bentuk
yayasan , yang didasari niat untuk kemajuan Minangkabau

baik di ranah maupun di rantau.
b. Yayasan yang akan dibentuk diberi nama Yayasan Komunitas Rantau Net
c. Yayasan Komunitas Rantau Net merupakan media pendukung aktualisasi
issue-issue di milist Rantaunet ,dan Yayasan Komunitas Rantau

Net tidak  mencampuri isi , content dan issue yang ada di Rantaunet selama
ini.
d. Disepakati bahwa Yayasan Komunitas Rantau Net tidak dimiliki person
manapun, dan pendiri hanya merupakan perwakilan dari

komunitas dunia maya milist Rantaunet yang bertugas untuk melegalisasi
organisasi ini sampai berbadan hukum berbentuk yayasan yang

diakui undang-undang di Indonesia.
e. Disepakati Pendiri akan dipimpin oleh Mamanda Tasril Moeis Tan Ameh
dengan team member : Angku Dt Yumetra FA, ET Hadi Saputra,

Muhammad Syahreza, Kanda Miko A Mikardo, Dedi Yusmen Endah Kayo, Z Chaniago
dll, di bawah team pengarah Angku Dt Rainal Rais, Bpk

Saaf, Ajo Duta, Inyiak Lako, Bundo Nismah, dll yang diberi tenggat waktu
untuk me-notariskan selama 30 hari.
f. Disepakati untuk komposisi organ yayasan (Pembina, Pengurus dan Pengawas)
diusulkan dan dipilih secara musyawarah dan mufakat

oleh seluruh anggota komunitas milis Rantau Net dengan mekanisme yang akan
dirumuskan team.
g. Disepakati untuk sumber kekayaan (modal) awal pendirian yayasan ini
diambil dari sumbangan/bantuan tidak mengikat berupa infaq

dan wakaf tunai senilai satu juta rupiah per pendiri.
h. Disepakati organ sementara / careteker untuk team Pendiri Yayasan
Komunitas Rantau Net
 Ketua   : Mamanda Tasril Moeis
 Sekretaris  : Andi Z Rusli Chaniago
 Bendahara : Muhammad Syahreza
 Sekretariat  : Kantor Banua Instrument -
i. Disepakati team pendiri akan menerikan masukan,bantuan dan partisipasi
dari seluruh anggota komunitas milist Rantaunet dalam

pendirian Yayasan Komunitas Rantau Net ini.

Setelah semua disepakati, pertemuan ditutup dengan sambutan dari Ketua team
pendirian Yayasan Komunitas Rantau Net dan doa bersama

yang dipimpin oleh Angku Dt Rainal Rais, dan tidak lupa foto keluarga yang
akan di posting segera oleh ET Hadi Saputra Katik Sati.

Demikianlah laporan pandangan mata dari Pertemuan Silaturahim Rantau Net di
Kubang Kali Malang 5 Februari 2010, yang akan

dilengkapi oleh adidunsanak yang hadir lainnya.

Dan seperti biasa setiap ada pertemuan ada kegiatan badoncek, malam ini
didapatkan dana sisa badoncek setelah dikurangi biaya

konsumsi dan ditambah kontribusi penjualan buku karangan Inyiak Lako
berjumlah : Rp 905.000 yang akan disampaikan oleh Uda Miko

kepada Team Urang Dapua RN.

Akhir kata , sebagai sekretaris team pendirian Yayasan Komunitas Rantau Net
ambo mohon partisipasi, masukan dan bantuan dari

adidunsanak dalam mensukseskan satu mile stone RantauNet untuk melangkah ke
miles stones selanjutnya.

Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak -

-- 
Z Chaniago - Palai Rinuak

Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan
Adat menjadi rasional .

Minangkabau !!! We must build again !!!!!!!

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke