selamat untuak Da Saldi.
Saldi Isra Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Universitas Andalas
Kamis, 11 Februari 2010 | 15:13 WIB
TEMPO Interaktif, Padang - Saldi Isra dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum
tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Pengukuhan Saldi
dilakukan di Auditorium Universitas Andalas, Limau Manis, Padang, Kamis (11/2).
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Purifikasi Proses Legislasi Melalui
Pengujian Undang-Undang”, Saldi Isra menyorot tentang praktik moral hazard
berupa suap dan korupsi dalam proses pembentukan undang-undang.
Kekuasaan besar yang dimiliki legislatif, menurut dia, dimanfaatkan sejumlah
anggota Dewan untuk memperkaya diri sendiri. Kewenangan yang besar yang
dimiliki legislatif justru berkembang ke arah korupsi politik.
Ia mencontohkan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU
No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. “Yang terjadi dalam proses pembahasan
Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia
benar-benar sudah menjadi korupsi,” katanya.
Dalam kasus itu, katanya, meskipun putusan pengadilan menyatakan ada korupsi
dalam proses pembahasan Undang-Undang Bank Indonesia, namun undang-undang itu
masih tetap berlaku. Tidak ada upaya mempersoalkan keberlakuan undang-undang
tersebut secara hukum.
Padahal dalam proses kelahirannya terbukti ada praktek moral hazard dan
sebagian pelakunya sudah divonis bersalah. Bahkan dalam vonis disebutkan moral
hazar tersebut dilakukan bersama-sama dan ada Rp 31,5 miliar yang dibagikan
kepada Anggota Komisi IX DPR RI.
“Pertanyaannya, bukankah dengan terbuktinya praktek moral hazard itu
undang-undang tersebut menjadi kehilangan moralitas untuk terus berlaku,”
katanya.
Saldi menyarankan, harus ada keberanian Mahkamah Konstitusi bahwa moral hazard
merupakan pelanggaran moral substansi yang amat serius dalam proses pembentukan
undang-undang.
”MK harus bisa menjadi pihak luar yang memberikan shock therapy kepada DPR,
sebab DPR akan sulit memperbaiki dirinya dengan cepat,” katanya.
Saldi Isra merupakan ahli hukum tata negara yang aktivis menulis di media massa
tentang persoalan hukum tata negara terkini dan pegiat antikorupsi. Ia pernah
dianugerahi Bung Hatta Anticorruption Award 2004.
Febrianti
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe