Saya copy paste tulisan di bawah " .......".turunnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, menurut Irman, karena democratic performance belum maksimal dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.
"Fenomena tersebut seharusnya tidak terjadi karena pemimpin di era sekarang mendapat mandat langsung dari rakyat. Namun, kenyataannya sistem demokrasi langsung belum berbanding lurus dengan kepuasan publik," kata Irman.............. Komentar nya: Betul Pak Wakil kami, stlh mandat diberikan lansung oleh rakyat, tp rakyat kan tidak punya perangkat lagi utk mengontrol scr lansung, BAIK EXECUTIve MAUPUN LEGISLATIF,APAlagi judicative, harus melalui DPR saja ,(mass media juga bisa bersorak memberi tahu), Pertayanyaannya: Apa yg tlh Bp lakukan(UU/Peraturan apa) yg tlah Bp usulkan utk di buat spy demokrasi itu tidak prcedural saja? (Irman Gusman sdh 2 kali wakil SUMBAR utk DPD). Atau apa rencana kedepan utk menciptakan demokrasi itu tidak procedural saja? Pak Gamawan Fauzi , saya rasa Bp terbalik sense nya, krn bukan kah hak rakyar utk menentukan dan mengatur dirinya sendiri sebagai hak yg ultimate (ultimate right) yg merupakan HAM yg melekat pd dirinya. Dikatakan diberikan oleh Pusat, bukan di berikan Pusat tp di rampas nya saja, baru kemaren ini di kembalikan ke daerAH SBG OTONOM. Antalah sanak, kekuasaan itu memang sweet, kalau tidak berusaha mendapatkannya, kalau perlu di rampas secara baik demi kepentingan rakyat banyak bersama. Siapa bersiap siap... Wass. Muzirman Tanjung --------------------------------------------------------------------------------------------- Demokrasi Indonesia masih Prosedural Sabtu, 06 Maret 2010 20:02 WIB 0 Kom Penulis : Hendra Makmur PADANG--MI: Meski sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik yang kompatibel dengan keragaman suku bangsa, budaya, adat dan agama masyarakat, namun pelaksanaan demokrasi tersebut di Indonesia, masih dimaknai sebatas prosedural. Padahal kualitas demokrasi tidak menjawab keinginan rakyat dengan maksimal. Demikian dikatakan Ketua DPD Irman Gusman dalam seminar nasional Mencari Pasangan Gubernur Sumbar yang Ideal yang diadakan LKBN Antara dan sejumlah kampus di Padang, Sabtu (6/3). "Pemilu presiden dan wakil presiden langsung serta pemilu kepala daerah sering kali dianggap sebagai prestasi dan keberhasilan demokratisasi. Kita sering terjebak pada dasar pemahaman itu," tuturnya. Munculnya kecenderungan turunnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, menurut Irman, karena democratic performance belum maksimal dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat. "Fenomena tersebut seharusnya tidak terjadi karena pemimpin di era sekarang mendapat mandat langsung dari rakyat. Namun, kenyataannya sistem demokrasi langsung belum berbanding lurus dengan kepuasan publik," kata Irman. Terkait dengan pemimpin Sumbar ke depan, menurut Irman, harus mampu mengubah brain drain menjadi brain circullation dan brain gain seperti yang terjadi di China, Taiwan, India dan Israel. Mendagri Gamawan Fauzi yang berbicara dalam acara serupa mengatakan sejak disahkannya PP Nomor 19 tahun 2010, kewenangan gubernur menjadi lebih kuat. Meski UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki kewenangan pengawasan, koordinasi,dan pembinaan. "Namun kewenangan tersebut masih terbatas, beberapa kasus di Indonesia masih ditemukan bupati/ wali kota yang mengabaikan keberadaan Gubernur karena merasa dirinya dipilih oleh masyarakat," papar Gamawan. Menurut mantan Gubernur Sumbar itu, otonomi daerah tidak lahir sendiri tapi diberikan pemerintah pusat. "Otonomi daerah merupakan pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Jika otonomi merupakan pemberian, tentu harus mau diatur oleh yang memberikan kewenangan," ujarnya. (HR/OL-06) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
