Malin Marajo sarato Dunsanak di palanta nan ambo hormati. Kutiko diskudi tentang namo namo kerajaan nan pernah ado di SB, ado nan manjadi pertanyaan ambo tentang istilah "kerajaan" itu sendiri.
"Kerajaan" adolah bentuk pemerintahan dari suatu "negara (nagari)", termasuk pula "kesultanan". Sedangkan sistem "pemerintah nagari", seperti telah kita ketahui bersama (mufakat para pangulu). Ambo kutip cara pemerintahan rajo rajo dari buku: Perdjuangan Feodal Indonesia tulisan R. Moh. Ali. "*Pemerintahan negara dipegang oleh satu orang raja yang dibantu oleh para bangsawan dan hampir tidak ada seorang rakyat yang dapat diangkat sebagai anggota pemerintah. Itulah arti dan isi hidup di zaman dahulu. Negara diumpamakan tempat dewa (kedewataan) dengan raja sebagai mahadewa yang dibantu oleh dewa dewa lainnya yakni para bangsawan. Di bawah itu terdapat rakyat yang dikuasai oleh para pegawai (menteri menteri). Kekuasaan raja turun ke bawah melalui bangsawan dan pegawai. Bangsawan dan pegawai mempunyai kekuasaan besar sebagai wakil raja. Raja bersemanyam sebagai wakil mahadewa. Itulah sebabnya rakyat harus berbakti kepada raja melalui pegawai raja, para bangsawan, para pendeta agama negara." * Kalau kito pareso sejarah berdirinyo kerajaan kerajaan, mako umumnyo didirikan oleh panglima perang atau patih di suatu kadipaten yang melepaskan diri dari pusat kekuasaan rajanya. Kerajaan Arab Saudi didirikan oleh pemimpin perlawanan terhadap kekuasaan Ottoman. Ken Arok, anak nakal dari seorang petani yang berhasil mengangkat statusnya menjadi rajo karena kelicikannya. Nah apakah sifat raja seperti disebutkan di atas ada pada raja raja nan pernah ada (di nagari nagari) di SB ? Nan kaduo, tentang kato "Ku buang". Mungkin ambo nan kurang pareso, iyo alun pernah basuo jo kato ganti "aku" untuak menunjuk diri dalam kalimat kalimat tambo. Kalau "den" atau "aden", lai banyak ditamui dalam curito curito/kaba. Salam Abraham Ilyas www.nagari.org -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
