POLIGAMI
Poligami
adalah istilah
Untuk
pria yang memiliki istri > 1 orang
Agama
Islam mengatur
Banyaknya
istri <= 4 orang
Semua
istri dan anak-anak yang terlahir
Menjadi
tanggung jawab sang suami
Poligami
Walau
boleh dalam agama Islam
Namun
untuk menekan
Pertumbuhan
penduduk yang pesat
Keluar
PP 10 di jaman Suharto
Yang
menghalangi poligami di Indonesia
Alhamdulillah
Kubayangkan
pelaksanaan poligami
Di
jaman Baheula di Ranah Minang
Dengan
Matrilinealnya
Semakin
TOP seorang lelaki
Semakin
banyak memilki istri
Sang
lelaki umumnya
Dijadikan
bibit unggul
Untuk
memperbaiki keturunan
Aku
masih menyaksikan
Kawin
cerai tiap sebentar
Di
suatu keluarga
Sehingga
lain anak, lain bapak
Waktu
itu
Dengan
kehidupan lelaki yang berpoligami
Sang
lelaki tak dituntut
Untuk
memberi nafkah kepada keluarga
Tanggung
jawab memberi nafkah
Jatuh
ke saudara lelaki yang disebut mamak
Mamaklah
yang menaruko sawah atau ladang
Untuk
saudara perempuannya
Dan
kemenakan-kemenakannya
Sang
lelaki yang berpoligami
Kadang
sebelum memilih istri
Akan
bertanya dulu
Siapa
mamak perempuan tersebut
Naluri
ayahnya tetap jalan
Agar
anak-anak yang terlahir
Tidak
terlantar
Dengan
masuknya ajaran Islam
Berangsur-angsur
peranan mamak
Beralih
ke ayah sebagai kepala keluarga
Namun
masalah muncul
Pusaka
yang ada
Yang
dulu ditaruko mamak
Sangat
sulit untuk membaginya
Akhirnya
pusako dijadikan tanah ulayat
Milik
sudara perempuan
Kedatangan
agama Islam
Telah
mengundang banyak konflik
Kaum
adat mempertahankan adat
Kaum
agama mempertahankan agama
Hingga
terjadi perang Paderi
Perang
saudara berhenti
Dengan
adanya kesepakatan
Yang
di kenal dengan ABSSBK
Adat
yang ada
Direkayasa
agar sesuai ajaran Islam
Kalau
yang terjadi sekarang
Tak
sesuai dengan ABSSBK
Kira-kira
salah siapa ya ?
Atau apa yang salah ?
Bengkulu,
11 Maret 2010
Hanifah
Damanhuri
NB.
Bagi mamak-mamak yang paham, mohon luruskan tulisan hanifah.
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe