Assalamu'alaikum Ww.. Kanda Fauzi, kini sadang dibahas ko.
InsyaAllah dalam waktu 10 hari kamuko, target kami nan mangunyah-ngunyah soal pendirian yayasan ko sampai ba Badan Hukum... Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak Pada 11 Maret 2010 18:18, <[email protected]> menulis: > > > Ass.Wr.Wb. > > Mohon maaf kalo usulan ambo ko agak talambe atau mungkin lah ada > sabalunnyo. > > Dari pengalaman nan lah ado, Yayasan yang nota bene bergerak di bidang > sosial (nirlaba) banyak nan taseok-seok dek panopangnyo (khususnyo nan > individu) putuih / rabah ditangah jalan. oleh karano itu kito mengharokan > basamo YKRN iko indak mancontoh yayasan nan cando itu handaknyo. > > Sairiang jo mandirikan YKRN, ado rancaknyo dibue juolah rencana untuk > mendirikan unit-unit usaha yang bersifat profitable yang akan menopang > kelanjutan YKRN di sepanjang jaman. > > Ambo usulkan perlu adanya : > > (1) Minimal nilai/nominal partisipasi modal awal YKRN > > Minimal nominal partisipasi modal awal YKRN / orang wajib disetor kepada > YKRN pada saat pendirian. Namun hal ini tidak membatasi bagi yang ingin > berpartisipasi lebih dalam berkonstribusi pendirian YKRN. Ketentuan cara > pembayarannya tentunya dapat diatur (tapi harus Jelas) apakah secara > bertahap ataupun lum sum. > > Partisipasi modal yang disampaikan pada saat pendirian YKRN dicatatkan > sebagai modal YKRN dan pemberi partisipasinya dicatatkan sebagai pendiri > YKRN dan apabila pembayaran dilakukan bertahap dengan batas waktu tertentu > akan dicatat sebagai piutang YKRN. > > Untuk memberikan apresiasi, YKRN dapat memberikan sejenis sertifikat kepada > seluruh orang yang berpartisipasi dalam pendirian YKRN. > > (2) Target minimal Modal Awal YKRN, > > Dengan menetapkan target minimal modal awal, diharapkan pengurus dapat > mengelola yayasan dengan baik dan (tentunya dengan persetujuan pembina dan > atau pengawas) dapat membentuk unit-unit usaha, dimana hasil dari unit-unit > usaha tersebut dapat dan mampu manopang operasional yayasan sepanjang > unit-unit usaha itu menguntungkan. > > Etong-etongan nan disampaikan kanda ZulTan, dari Bogor, iyo tu. > > Sebagai contoh, kalo sajo target modal awal YKRN nan takumpua pada saat > pendirian mencapai Rp. 300Jt-500Jt dari sekian ratus member RN yang > berpartisipasi, mungkin pengurus (dengan persetujuan Dewan > Pembina/Pengawas) dapat mengikut sertakan YKRN dalam membentuk unit usaha > tertentu semisal mendirikan Lembaga Pendidikan/ Penunjang Pendidikan > (Kursus2, Bimbingan Belajar) / klinik/ warnet/ konveksi/toko di tanah > abang/Rumah makan/ pelatihan jasa security dll yang kesemua itu bersifat > profitable. > > (3) Kriteria Dewan Pembina/Pengawas/Pengurus > > a). Dewan Pembina > Dewan Pembina terdiri 5 anggota termasuk Ketua, yang (1) berasal dari 3 > orang para Pendiri yang memberikan partisipasi modal 3 terbesar dan (2) 2 > orang yang dianggap memiliki loyalitas dan pengabdian yang sangat-sangat > mendalam pada RN > > b). Dewan Pengawas > Dewan Pengawas terdiri 5 anggota termasuk Ketua, yang ditunjuk berdasarkan > musyawarah dalam rapat atau kesepakatan Dewan Pembina. > > c). Pengurus > Pengurus YKRN terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Pengurus > dibentuk oleh tim formatur yang terdiri dari Dewan Pembina dan Dewan > Pengawas. > Perangkat Pengurus lainnya, Kepala Bidang dan Pelaksana Kegiatan dibentuk > oleh tim formatur yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara > terpilih. > > Mudah-mudahan ini bermanfaat dan niat baik para penggagas YKRN ini dapat > terlaksana denga baik dan sukses....Amin... > > Salam > _____________________ > Fauzi Laparta > 43+ > > > > > > -- Z Chaniago - Palai Rinuak Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan Adat menjadi rasional . Minangkabau !!! We must build again !!!!!!! -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
