Bantuan Gempa Sumbar Belum Terserap 15 Persen

Jumat, 12 Maret 2010 04:45 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 110 kali

Padang (ANTARA News) - Dana bantuan gempa Sumatera Barat (Sumbar) belum 
terserap sampai 15 persen dari total dana yang dikucurkan Badan Nasional 
Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp313 miliar pada 2009, dampaknya akan 
menghambat pencairan bantuan tahap berikutnya.

"Dana bantuan yang disalurkan BNPB 2009 yang dibagi untuk Satuan Kerja 
Perangkat Daerah (SKPD) dan sebesar Rp115 miliar untuk perumahan masih belum 
sampai terserap 15 persen," kata Koordinator Tim Pendukung Teknis (TPT) 
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumbar, Sugimin Pranoto, di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya juga pada rapat koordinasi dengan SKPD dilingkungan 
Pemprov Sumbar di ruangan rapat Gedung Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada 
11 Februari 2010.

Sugimin dalam rapat koordinasi itu, mengungkapkan bahwa kecilnya penyerapan 
dipertanyakan di BNPB pusat, dana yang sedikit saja dikucurkan masih lamban 
penyerapannya, apalagi yang akan turun tahap II sebesar Rp2,5 triliun.

Justru itu, semua pihak terkait untuk mempercepat penyerapan dana, tanpa 
mengabaikan aturan dan mekanisme yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah di 
kemudian hari.

Sugimin menjelaskan, jangan sampai seperti di Yogyakarta, dimana penyerapan dan 
pelaksanaan fisiknya cepat sehingga mendapat pujian dari pemerintah dan Lembaga 
Swadaya Masyarakat (LSM).

Namun, ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan, 
makanya di Sumbar diharapkan hal yang sama tidak terjadi.

"Kami harus kerja keras, dalam artian mengintensifkan koordinasi dengan SKPD di 
lingkungan Pemprov Sumbar, serta dengan pemerintah daerah yang jadi 
percontohan," katanya.

Jadi, kalau ada permasalahan segera dicari solusinya, karena masih ada SKPD 
yang masih meragukan tentang pengadaan APBN dan APBD karena ada kesamaan.

Jika, hal demikian yang akan menghambat realisasinya tentu akan dilaporkan ke 
pimpinan di BNPB pusat, sehingga proses pengucuran dana tahap awal berjalan 
lancar.

Ke depannya, kata Sugimin, sudah mulai memikirkan bagaimana supaya stimulan 
bantuan gempa segera sampai ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk rumah 
percontohan.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi pada (11/3) sudah disampaikan Kuasa 
Pemegang Anggaran (KPA) untuk sektor perumahan, bahwa ditargetkan pertengahan 
Maret kelompok sudah terbentuk.

Selanjutnya dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Pokmas-Pokmas 
sekitar 40 persen dari total sektor perumahan Rp115 miliar untuk di Kabupaten 
Padangpariaman.

Namun, pertanggungjawabanya tidak cukup transfer dana bantuan saja, tapi harus 
diikuti dengan proses realisasi pelaksanaan fisiknya.

"Inilah yang menjadi tugas kami, untuk segera bagaimana mempercepat di segi 
fisik, segi keuangan dan pembuatan peraturan," katanya.

Menyinggung masih belum finalnya Juknis pada SKPD, Sugimin menanggapi, 
sebenarnya SKPD sudah bekerja tetapi legalnya harus ada juknis dari Kepala 
Dinasnya, seterusnya baru dilakukan pembayaran-pembayaran.

Soal lamban pembentukan Pokmas di kabupaten/kota, bukan karena kendala yang 
berbelit tetapi prosedurnya yang harus dilalui seperti demikian, dimana harus 
dibentuk dulu Pokmas atau masyarakat korban gempa yang ditetapkan sebagai 
percontohan.

Selanjutnya direkrut Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan fasilitator teknik dan 
non teknis untuk sektor perumahan, baru dibuat rekening Pokmas untuk pengucuran 
bantuannya.

"Khusus untuk Padangpariaman, pengucuran bantuan sudah bisa dimulai pertengahan 
bulan ini, karena pada pekan depan KPA dana stimulus gempa dengan Bank Nagari 
sudah menjadwalkan pembuatan rekening, Pokmas, TPM dan Fasilitator," katanya.

Padangpariaman lebih awal pengucuran dananya karena jumlah rumah rusak berat 
dan sedang yang jadi percontohan banyak. Sedangkan rumah rusak berat dan sedang 
yang akan menjadi pilot projec sekitar 7.600 unit terdapat pada delapan 
kabupaten/kota. (SA/K004)
~~Segera terbit "Mengalir Meniti Ombak" & "Bouraq-Singa Kontra Garuda"~~

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke