Cukup menarik melihat cerita tersebut, tetapi ironis melihat komentar
perempuan Minang yang disajikan.  Semestinya para perempuan Minang
menjadi yang terdepan membela poligini di Indonesia, karena poligini
telah lama dilakukan di ranah Minang.  Ketika perempuan Minang
membanggakan Bundo Kanduang, perlu diingat bahwa perempuan Minang
menerima poligini.  Membela bukan berarti mewajibkan namun menolak
misinformasi terkait poligini dan upaya-upaya untuk menjelekkannya,
memidanakannya, atau mengucilkannya ke pojok teoretis.

Ya, misinformasi tentang poligini bukan hanya dalam bentuk serangan
terbuka, namun bisa jadi berbentuk pelumpuhan yang menjadikannya
hampir mustahil untuk diterapkan dengan pelbagai alasan.  Salah satu
alasan yang sering dipakai adalah bahwa hanya Rasulullah Shallallahu
'alayhi wa Sallam yang berhak berpoligini.  Alasan itu aneh karena di
masa hidup beliau ada juga shahabat yang berpoligini dan jika shahabat
itu tidak berhak melakukannya, tentu beliau Shallallahu 'alayhi wa
Sallam akan menegurnya.  Jadi dapat dikatakan bahwa alasan itu
menghina Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam karena seakan beliau
akan membiarkan kezhaliman.  Juga jelas bahwa ketika ada batasan empat
orang istri, beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam memerintahkan para
shahabat yang memiliki istri lebih dari empat, untuk menceraikan yang
selebihnya.  Jika hanya beliau yang berhak berpoligini, tentulah
beliau tidak akan membiarkan orang lain berpoligini.

Kekhususan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bukanlah dalam
urusan poligini, namun beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam diizinkan
untuk menikahi lebih dari empat.  Sedangkan perkara adil, yang
dimaksudkan syarat adil adalah dalam perkara giliran dan nafkah.
Urusan hati hanyalah diketahui Allah Ta'ala.  Silakan lihat tafsir
an-Nisaa' ayat 3 dan 129.

Juga yang sangat menyedihkan adalah jika perempuan Minang, yang mesti
muslimah, mendukung pemojokkan poligini dengan alasan hukum positif
padahal hukum itu adalah buatan manusia yang bukanlah kebenaran
mutlak.  Silakan lihat tafsir al-Maa-idah ayat 43-50.  Jangan sampai
celaan terhadap ahli kitab itu juga terarah ke diri kita.

Ya, memang Islam bukan hanya urusan poligini, tetapi poligini adalah
sesuatu yang diatur dalam Islam.  Jangan sampai ketidakmampuan kita
dalam melakukan sesuatu lalu kita memandang orang lain pun mesti tidak
mampu.  Jangan sampai kita menjadi orang menerima sebagian Islam namun
menolak bagian lainnya.

Wabillahit taufiq.
Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke