Cukup menarik melihat cerita tersebut, tetapi ironis melihat komentar perempuan Minang yang disajikan. Semestinya para perempuan Minang menjadi yang terdepan membela poligini di Indonesia, karena poligini telah lama dilakukan di ranah Minang. Ketika perempuan Minang membanggakan Bundo Kanduang, perlu diingat bahwa perempuan Minang menerima poligini. Membela bukan berarti mewajibkan namun menolak misinformasi terkait poligini dan upaya-upaya untuk menjelekkannya, memidanakannya, atau mengucilkannya ke pojok teoretis.
Ya, misinformasi tentang poligini bukan hanya dalam bentuk serangan terbuka, namun bisa jadi berbentuk pelumpuhan yang menjadikannya hampir mustahil untuk diterapkan dengan pelbagai alasan. Salah satu alasan yang sering dipakai adalah bahwa hanya Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam yang berhak berpoligini. Alasan itu aneh karena di masa hidup beliau ada juga shahabat yang berpoligini dan jika shahabat itu tidak berhak melakukannya, tentu beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam akan menegurnya. Jadi dapat dikatakan bahwa alasan itu menghina Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam karena seakan beliau akan membiarkan kezhaliman. Juga jelas bahwa ketika ada batasan empat orang istri, beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam memerintahkan para shahabat yang memiliki istri lebih dari empat, untuk menceraikan yang selebihnya. Jika hanya beliau yang berhak berpoligini, tentulah beliau tidak akan membiarkan orang lain berpoligini. Kekhususan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bukanlah dalam urusan poligini, namun beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam diizinkan untuk menikahi lebih dari empat. Sedangkan perkara adil, yang dimaksudkan syarat adil adalah dalam perkara giliran dan nafkah. Urusan hati hanyalah diketahui Allah Ta'ala. Silakan lihat tafsir an-Nisaa' ayat 3 dan 129. Juga yang sangat menyedihkan adalah jika perempuan Minang, yang mesti muslimah, mendukung pemojokkan poligini dengan alasan hukum positif padahal hukum itu adalah buatan manusia yang bukanlah kebenaran mutlak. Silakan lihat tafsir al-Maa-idah ayat 43-50. Jangan sampai celaan terhadap ahli kitab itu juga terarah ke diri kita. Ya, memang Islam bukan hanya urusan poligini, tetapi poligini adalah sesuatu yang diatur dalam Islam. Jangan sampai ketidakmampuan kita dalam melakukan sesuatu lalu kita memandang orang lain pun mesti tidak mampu. Jangan sampai kita menjadi orang menerima sebagian Islam namun menolak bagian lainnya. Wabillahit taufiq. Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
