Kamis, 18/03/2010 11:43 WIB
Korupsi Rp 25 Miliar
Susno: Jenderal yang Jadi Markus Menjabat Direktur II Bareskrim Polri
Didit Tri Kertapati - detikNews



Jakarta - Setelah menyebut ada jenderal yang menjadi markus dalam kasus pegawai 
pajak senilai Rp 25 miliar, Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kian 
blak-blakan membuka identitas jenderal yang dimaksud. Susno menyebut jenderal 
yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Itu Dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri)," kata Susno ketika 
dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2010).

Pejabat yang sekarang atau sebelumnya? tanya para wartawan. 

"Ya dua-duanya. Dari pada saling lempar ya dua-duanya sekalian," jelas Susno.

Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, 
sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda 
Lampung.

Susno menambahkan, apa yang dilakukannya ini bukanlah sebagai bentuk balas 
dendam karena telah dicopot sebagai Kabareskrim. Susno mengaku melakukan ini 
semua karena kepatuhannya kepada perintah Kapolri yang tidak mau ada 
pengkhianat ditubuh Polri.

"Kapolri waktu pelantikan Kapolda bilang jangan ada yang berkhianat pada Polri. 
Artinya kalau memelihara markus itu penghianat atau bukan?" ujar Susno.

Susno menerangkan, sejauh ini amanat Kapolri untuk memberantas markus di polri 
hanya dianggap sebagai angin lalu. Selain itu, Susno juga melihat keanehan 
dengan Kapolri membentuk tim dibawah Wakapolri untuk menyelidiki pernyataannya.

Susno mengatakan, kalau dia melakukan ini semua agar Polri menjadi lebih baik. 
Karena itu dia baru bersedia menduduki jabatan di Polri apa bila posisinya bisa 
membuat Polri jadi lebih baik. 

"Ya sekarang buat apa jabatan yang tidak bisa merubah polri," pungkasnya.

(ddt/gun) 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

<<susno5.dlm.jpg>>

Kirim email ke