Copy of SURYADI - Seabad usia PT Semen Padang.jpg Pada 18 Maret 1910, ketika Eropa baru dijelang awal musim semi, sepuluh pihak (mewakili perusahaan atau atas nama pribadi) berikrar di hadapan notaris Johannes Pieter Smits di Amsterdam, Belanda. Mereka menyepakati akta pendirian NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij (NV NI-PCM) yang fisiknya sendiri berada jauh di Hindia Belanda, di sebuah perkampungan sunyi di pinggiran kota Padang. Akta no.358 itu menjelaskan hak dan kewajiban para pemegang saham yang telah mengumpulkan modal bersama sebesar f 1.350.000. (Suryadi, Singgalang, 4-2-2010).
Read the rest of this entry > http://niadilova.blogdetik.com/2010/03/19/seabad-usia-pt-semen-padang/#more- 387 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject.
<<image001.jpg>>
