Angku Ridha Dalam tatanan hubungan kekeluargaan nan ambo sabuik iko,tantu hubungan yang menyangkut muhrim ini sangat diperhatikan
Mereka harus mengingat : Ereang jo gendeang dalam bergaul Apalagi kaum pria dianggap sebagai pelindung bagi sanak saudaranya. Sehingga dia harus melaksanakan peran itu dengan baik. Jangan sampai ada pagar makan tanaman Karena tidak mau dianggap sebagai : "Pagar makan tanaman" Disebabkan beratnya sanksi sosial kalau terjadi pelanggaran Untuk soal ini saya berani memastikan kasus nya mendekati nol atau bahkan tidak ada sama sekali Apalagi keberadaan lelaki dirumah sanak keluarganya cukup terbatas. Paling dia cuma diruang tengah atau halaman saja Karena dirumah gadang tidak ada tempat untuk anak bujang Justru kalau dia sering berada dirumah atau dianggap terlalu akrab dengan dunsanak saparuiknya. Akan mengundang cibiran baik oleh keluarga sendiri maupun orang luar Salam TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Ahmad Ridha <[email protected]> Date: Mon, 22 Mar 2010 18:08:36 To: <[email protected]> Subject: Re: [...@ntau-net] OOT - Adat di Tetangga- Nikmat Bakampuang 2010/3/22 <[email protected]>: > Sahinggo ambo marasokan keakraban hiduik nan saparuik/sapasukuan > Karano itu ambo anggap mustahil urang nan saparuik akan bisa timbul saling > menyinta dan menikah. > Walau agamo awak mambuliahkannyo > Itu dek karano mereka maraso sudah menyatu dalam suka maupun duka. > Sahino- samalu. > Lelaki berfungsi sebagai pelindung para wanita. Sementara yang wanita > merupakan tempat mereka minta nasi kalau > lapar. Tempat minta minum kalau haus > Jadi sangat mustahil bisa tumbuh rasa cinta yang akan berakhir dipelaminan > Pak Taufiq, apakah dalam hubungan itu aturan agama tentang hubungan seorang perempuan dengan laki-laki yang bukan mahram-nya diperhatikan? -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject. -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject.
