Kutipan dari Suara -Islam online
http://www.suara-islam.com/news/berita/wawancara/650-sehari-kapolri-bohong-lima-kali

Komjen (Pol) Drs Susno Duadji SH MH MSc
(Mantan Kabareskrim Mabes Polri)

Dirumahnya yang tidak mewah di kawasan Cinere, pagi itu Kamis, pukul
07.50 wib. Tim Redaksi Tabloid Suara Islam tiba sepuluh menit lebih
awal dari waktu yang disepakati. Tetapi ternyata tuan rumah telah siap
menerima kehadiran kami di ruang tengah rumah yang cukup asri itu.
Berikut ini wawancara eksklusif Abdul Halim, Muhammad Luthfie Hakim
dan Muhammad Al Khaththath dari Tabloid Suara Islam, dengan Komjen
(Pol) Susno Duadji di rumahnya Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3)
lalu. Wawancara sejak dari kasus Bank Century hingga markus pajak Rp
24,6 miliar yang diduga kuat melibatkan sejumlah Jenderal di Mabes
Polri.

Bagaimana tanggapan Anda atas penyesalan Ketua Tim 8 Adnan Buyung
Nasution yang merekomendasikan pencopotan Anda dari Kabareskrim Mabes
Polri akhir tahun lalu ?

Bang Buyung tidak perlu menyesal, tetapi yang penting follow up dari
penyeslaan itu.  Faktanya pada waktu itu saya Kabareskirm, orang akan
beranggapan bahwa penyidikan itu berada ditangan Kabareskrim. Ada
dugaan rekayasa penyidikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan
Chandra M Hamzah. Kalau ada dugaan rekayasa, maka alamat yang paling
tepat tentunya Kabareskrim. Sebab tidak pernah diekspos bahwa yang
menanggani kasus pimpinan KPK ini adalah suatu tim.

Pimpinan penyidiknya adalah Direktur III Brigjen Julianus Mahar.
Itulah yang dinamakan dengan nama sandi Truno 3. Kalau saya di dalam
jajaran Kepolisian adalah Tribrata 5 dan di lingkungan Bareskrim Guru
l. Koordinatornya adalah Wakabareskrim yang bertanggungjawab kepada
Kapolri.  Jadi susunannya Kapolri kemudian Wakabareskrim yang
membawahi beberapa tim. Sebelumnya Irjen Hadiatmoko, tetapi karena
dinilai tidak berhasil dan hanya dianggap berhasil menggolkan Antasari
Azhar saja tetapi justru Bibit dan Chandra gagal, sehingga Hadiatmoko
dicopot. Kemudian diganti Brigjen Dikdik dan dianggap berhasil
menggolkan  Bibit dan Chandra,  menjadi  tersangka dan dia naik
pangkat menjadi Irjen. Kemudian Julianus Mahar dianggap berhasil dan
naik pangkat menjadi Brigjen.

Anggota tim berasal dari Bareskrim, Polda Metro, Polda Jatim, Babintak
dan Ditbinkum. Saya tidak mengendalikan dan tidak boleh mengendalikan
dan tidak boleh tahu hasilnya. Memang struktur militer dan polisi kuat
sekali, kalau ada tim khusus maka yang boleh tahu kerjanya hanya tim
itu saja, sehingga kalau saya tanya salah. Jadi yang benar adalah saya
jangan bertanya. Mereka jangan melapor ke saya, sebab jadi tidak patuh
pada asas.

Wajar kalau orang luar menuduh saya, tetapi saya diam dan tidak
membantah. Seharusnya pimpinan yang menjelaskannya, tetapi pimpinan
tidak pernah menjelaskannya bahkan Susno Duadji tidak dilibatkan
disitu. Kalau bicara sendiri dan saya bukan kalau tiak terlibat,
akhirnya saat ini orang akan menanyai siapa yang terlibat. Kalau bukan
Susno, terus siapa ? nanti akan ke Kapolri dan diatasnya ke Presiden.
Untuk itulah saya sebagai seorang perwira dan ksatria, disitu saya
betul-betul menunjukkan kesetiaan dan keperwiraan saya. Manakala
kepentingan lebih besar menghendaki, maka kepentingan pribadi dan
kelompok harus dikalahkan, sehingga saya diam saja. Tetapi ingin
tunjukkan saya tidak seperti itu. Saya menunjukkannya dengan bahasa
isyarat.

Seperti sewaktu Bang Buyung menyuruh saya mundur, saya tidak mau
mundur. Tetapi akhirnya Bang Buyung mau mundur jika saya tidak mundur.
Tetapi kemudian diberi permen manis oleh Kapolri dengan sebuah
kebohongan. Di Istana Kapolri mengatakan Susno Duadji sedang membuat
surat pengunduran diri, sehingga Bang Buyung tidak jadi mundur.
Kemudian malamnya Kapolri rapat dengan Komisi III DPR, dengan terang
terangan mengatakan bahwa surat pengunduran Susno Duadji sudah
diterima. Itu jelas suatu kebohongan besar sekali.

Sewaktu Tim 8 mengundang tim dari Polri hadir di Wantimpres untuk
dimintai keterangan, yang berangkat Kapolri, Wakabareskrim, Direktur
III dan beberapa pemeriksa. Saya tidak hadir, tetapi Bang Buyung tidak
menanyakan ini. Seharusnya ditanya, mana Susno kok tidak datang dan
anggota Tim 8 lainnya juga tidak tanya, punya ilmu apa itu ! akhirnya
mereka pulang. Setelah itu mereka baru ingat dan besoknya saya datang
sendiri ke Tim 8.

Saya katakan, walaupun saya tidak bertanggungjawab dalam penyelidikan
ini, saya datang atas sepengetahuan institusi dan saya siap memberikan
keterangan sepanjang yang saya ketahui. Tetapi tidak pernah ada
pertanyaan, kenapa kamu membantah walau tidak bertanggungjawab. Tidak
ada pertanyaan seperti itu. Akhirnya kesimpulan Tim 8 adalah Susno
merekayasa kasus untuk menghindari dari tanggungjawabnya, kan celaka
benar ! Ya sudah, saya cepat didesak mundur oleh Presiden SBY. Bahkan
Kapolri terdiam seusai pengunduran saya dimana prosesnya masih 15 hari
setelah keluarnya rekomendasi Tim 8.  Akhirnya Kapolri datang ke
beberapa pimpinan redaksi media massa untuk menenangkan media massa
agar tidak mendesak mundur.

Tetapi waktu itu jawaban Kapolri berkelit, ketika ditanya apa benar
Susno itu, apa Kapolri takut, kok demikian kuat Susno itu, tetapi
jawaban Kapolri berkelit. Semestinya sebagai seorang Kapolri, sebagai
seorang jenderal polisi dia katakan, jangan menuntut Susno mundur, dia
tidak bertanggung jawab dalam menyidik kasus ini, kan selesai. Tetapi
siapa yang bertanggungjawab, Kapolri harus menjawab saya, kan sebagai
perwira  harus ksatria.

Tetapi melihat dia tidak begitu, saya kecewa ! Saya berfikir buat apa
bertahan? Maka saya harus mundur. Saya berunding dengan anak istri,
saya katakan kita dihujat terus menerus dan tidak bisa diundurkan,
kalau mau bertahan seratus tahun bisa. Tetapi hujatan ini terus
menerus, sehingga saya katakan siap mundur. Saya bilang sama anak
istri, meski nama kita sudah hancur tetapi kita tidak salah. Insya’
Allah, dengan keimanan kita maka kebenaran tidak akan bisa ditutupi.
Kalau Allah ingin memulihkan nama kita, tidak akan sulit. Kun fayakun,
selesai.

Akhirnya saya mundur, begitu mudur tidak ada masalah apa apa. Saya
diam saja di rumah tidak ada niat apa-apa hampir selama  2,5 bulan.
Kemudian saya berfikir bagaimana memperbaiki nama kita, harus  mulai
dari mana. Tahu-tahu saya diundang bersaksi di Pengadilan kasus
Antasari Azhar dan saya datang tanpa niat apapun juga. Karena
kesaksian dibawah sumpah dan dibawah “UU dunia”, kalau saya bohong
berarti saksi palsu. Kalaupun saya berbohong dan tidak ditangkap di
dunia pasti akan ditangkap di akhirat. Saya akan mendapat laknat dari
Allah.

Makanya sewaktu menyampaikan kesaksian, saya enak saja apa yang saya
ketahui, tidak saya tambah dan tidak saya kurangi. Seperti pertanyaan
pengacara, apa betul saya mengetahui ada tim yang dibentuk Kapolri
yang  dinamakan Tim motifasi untuk menghendel kasus ini ? Saya jawab
tidak  tahu dan tahu. Memang awalnya saya tidak tahu, tetapi akhirnya
saya tahu.  Tidak tahu memang tidak diberi tahu, kemudian tahu karena
saya mengetahui tim itu gagal. Karena gagal maka dicopotlah ketua tim.

Menurut Anda, siapa sebenarnya dalang yang merekayasa semua kasus ini ?

Tanpa saya beritahu yang merekayasa,  saya kira masyarakat sudah
mengetahuinya. Siapa yang bertanggungjawab dalam penyelidikan ini. Tim
penyidiknya Direktur III dan Koordinatornya Wakabareskrim serta
penanggungjawabnya Kapolri yang langsung lapor pada Presiden. Lalu
siapa penanggungjawabnya ? Saya kira dari struktur ini, silahkan
dianalisis sendiri.

Anda pernah mengatakan Boediono terlibat dalam skandal Century. Namun
setelah menjadi Wapres penyidikan dihentikan. Bagaimana kok bisa
terjadi ?

Saya katakan bukan terlibat. Waktu menyidik Century, kasusnya saya
bagi tiga. Kasus murni perbankan, duit nasabah diambil Robert Tantular
dengan kasus Antaboga, dan kasus yang terkait dana LPS. Itulah yang
berbeda. Kenapa saya tidak meneruskan, karena sudah masuk bulan
September. Bulan Oktober sudah ada hasil penetapan Presiden dan Wakil
Presiden dan sudah ada jadwal pelantikannya. Sebab kalau saya teruskan
penyidikan, pasti ada yang bilang Susno telah dimanfaatkan kepentingan
politik lain untuk menghancurkan nama Wapres, menggagalkan Pilpres dan
Cawapres, sehingga besar sekali resikonya.

Kita menyidik harus memakai strategi, mana kuat Susno sendirian
disitu, Kapolri belum tentu setuju. Tetapi kalau sekarang kuat sekali
backupnya jikalau polisi ingin menyidiknya dengan backup masyarakat.
Waktu itu saya menyidik dengan kekuatan hukum. Tetapi hukum tanpa
ditopang oleh kekuasaan maka tidak akan bisa jalan. Pasti kalau saya
teruskan akan ketemu dengan Menkeu dan Wapres. Apa kuat Susno
sendirian ? Tentunya dengan strategi, toh masyarakat dan KPK sudah
minta diusut dan BPK sudah mulai mengangkat kasusnya sedikit demi
sedikit, itu strateginya.

Mengapa anda berani membongkar kebobrokan Mabes Polri ?

Saya kira bukan karena keberanian, tetapi karena kepenakutan saya maka
saya ungkap. Jadi kalau saya berani, justru saya hormat sekali kepada
mereka yang berani merekayasa kasus itu. Kalau saya takut, karena
takut akan hukuman Allah lebih berat yang akan saya terima.

Menurut Anda, seberapa parah kebobrokan di dalam Mabes Polri ?

Tergantung kehebohannya ! Masyarakat kan sudah tahu, yang saya angkat
ini baru satu, tetapi hebohnya luar biasa, ini berarti parah. Makanya
saya tidak mau angkat banyak-banyak, satu dulu saja. Ini hanya
merupakan test case saja. Saya masih punya banyak peluru. Jadi
masyarakat bisa membaca. Baru satu yang saya angkat, Mabes Polri sudah
goyang. Itu menunjukkan bobrok, coba dia baik. Mestinya yang kena dua
orang, biarkan dua orang itu menghadapi sendiri secara hukum, kenapa
dua orang itu dibela mati-matian? Padahal tidak ada kewajiban membela
dua orang itu. Seharusnya kewajiban polisi itu membela saya, sebab
Undang-undang mengatakan pelapor tindak pidana korupsi wajib
dilindungi. Kenapa dia sampai nekat melanggar UU ?

Banyaknya kebobrokan di tubuh Polri, apa perlu direformasi Kembali ?

Bukan perlu tetapi wajib atau fardhu ain untuk direformasi. Kalau
perlu itu sunnah, sedangkan ini wajib. Kalau tidak direformasi,
berarti kita memelihara penjahat bersenjata resmi dan terorganisir.
Padahal kewenangan polisi besar sekali dengan kekuatannya mencapai 360
ribu orang bersenjata. Polisi boleh membunuh, jika penjahat lari boleh
ditembak mati. Dengan kekuatan sedemikian besar, jika tidak
direformasi dengan baik maka akan sangat berbahaya. Kalau tentara
tidak boleh menembak rakyat, tetapi polisi boleh nembak rakyat yang
melakukan kejahatan. Tentara tidak boleh nembak rakyat yang jahat
sekalipun. Kalau tentara begitu senjatanya nembak itu untuk musuh dari
luar, tetapi kalau polisi senjatanya diarahkan kedalam, itu bedanya.

Apa ini sebagai dampak penempatan Polri dibawah Presiden ?

Bukan ! Polisi mau dibawah siapapun. Presiden, Menteri Peranan Wanita
atau siapapun tidak masalah. Kita sekarang sedang mengalami dekadensi
moral. Seharusnya polisi wajib menjadi pelindung, tetapi malah
menakut-nakuti rakyat supaya dapat duit. Polisi wajib memberantas
kejahatan, tetapi malah menciptakan kejahatan. Lha ini jahiliyah, ini
sudah masuk zaman jahiliyah.

Dengan penetapan anda sebagai terperiksa atau tersangka, apa anda
merasa didholimi ?

Ya saya terima saja, mau silahkan orang menilainya, saya diperiksa
saja belum. Yang katanya namanya harum, apa ya ? Yang melaporkan saya
itu kan namanya yang harum itu, yang saya tuduh merekayasa kasus dan
katanya tidak terbukti.  Lho bisa mengatakan tidak terbukti, kapan
memeriksannya ? Kok cepat amat, mereka ngotot. Sebelum diperiksa,
kesimpulannya saya jadi tersangka, ya sudah. Kalau kita ikut gila,
namanya gila juga.

Mengapa Kapolri sekarang kelihatanya berbalik, mengakui ada
ketidakberesan dalam kasus markus pajak yang melibatkan Gayus
Tambunan?

Saya diam, tahu saya sudah malas mendengarnya. Karena, semua institusi
resmi seperti polisi yang berkaitan dengan HAM, mestinya jika memberi
keterangan itu sekali saja, sehingga antara satu keterangan dengan
lainnya sama.  Jadi sekarang yang mau saya pegang keterangan siapa ?
Kabareskirm lain, Kadiv Humas lain, Kapolri lain, Propam lain lagi
meski dalam persoalan yang sama. Itu baru dari segi orangnya. Sekarang
dari segi waktu, pagi, siang dan malam lain lagi.

Kalau dicari-cari kesalahannya  seperti membolos kerja selama 78 hari,
bagaimana komentar anda?

Bolos dari mana? kalau tidak pernah masuk kantor, kantornya mana ?
Kantor adalah tempat suatu jabatan yang melaksanakan aktifitasnya
sesuai dengan  standar operasional prosedural (SOP). Tempat mungkin
ada, jabatannya apa?, tugasnya apa?, SOP nya apa? Kalau ada tempat,
bukan kantor namanya. Saya masuk sana, bukan masuk kantor. Tapi
sekarang mereka bilang saya bolos, terserah.

Jika dibandingkan dengan orang sama seperti pak Da’i Bachtiar, apakah
pernah dia ngantor setelah jadi Pati ? Dia jadi Pati selama 10 bulan
sebelum pensiun. Kemudian pak Chairuddin Ismail, apakah beliau
ngantor, satu tahu lebih. Apakah dia diperiksa dan dipecat. Tidak !
Kenapa untuk hal yang sama, perlakuan terhadap saya berbeda. Jadi
kalau begitu ini khusus untuk Susno Duadji saja. Tapi apapun juga saya
tidak menolak, saya terima.

Soal markus pajak, apa uang Rp 24,6 miliar itu memang dibagi-bagikan
oleh Gayus Tambunan kepada para pejabat di Mabes Polri ?

Saya tidak tahu ! Tetapi yang jelas uang itu sudah tidak ada. Itulah
tugas penyidik, sama untuk markus ini. Polisi itu mengerti hukum,
tetapi mereka mengatakan kalau berani buktikan. Lha dimana saya bisa
membuktikan? Saya ingin polisi yang mempunyai kewenangan menyidik
itulah yang membuktikan.

Mengenai kasus Century beberapa waktu lalu, bagaimana proses kehadiran
anda di Komisi III DPR. Apakah anda tidak diajak pimpinan Polri
seperti waktu di Tim 8 tetapi anda mendapat undangan khusus dari DPR ?

Waktu acara dengar pendapat dengan Komisi III terkait dengan  heboh
cicak buaya dengan KPK, memang saya tidak diajak Kapolri, tetapi saya
sudah antisipasi. Saya mempunyai teman-teman DPR agar diundang. Di
meja memang tidak ada papan nama saya, tetapi saya mengatakan resmi
diundang dengan tandatangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Justru
yang tak diundang itu mereka semua itu, karena yang diundang resmi
hanya Kapolri dan saya, sedangkan mereka itu hanya diajak Kapolri.

Apa reaksi Kapolri waktu itu ?

Kapolri hanya kelihatan pucat saja, yang jelas dia tidak bisa bicara bebas.

Waktu itu Kapolri mengatakan Susno siap mengundurkan diri ?

Bukan siap, tetapi Susno Duadji sudah mengajukan surat pengunduran
diri,  katanya suratnya sudah diterima. Waktu itu saya mau berdiri,
tetapi dicegah Wakapolri pak Makbul. Ketika itu dalam sehari Kapolri 5
kali berbohong secara resmi, tetapi yang tidak resmi saya tidak tahu.
Waktu siangnya di Istana Kapolri mengatakan Susno sudah mengajukan
surat pengunduran diri. Malamnya mengatakan surat pengunduran diri
sudah diterima. Malam itu di tempat yang sama juga mengatakan tentang
Nurkholish Madjid. Juga di tempat yang sama dia mengatakan tentang MS
Ka’ban. Pada tempat yang sama dia juga mengatakan akan mundur jika
tidak bisa dibuktikan di Pengadilan.

Mengapa di Komisi III DPR, anda sampai menangis. Apa yang menyebabkan
anda terharu ?

Seumur hidup, saya tidak pernah menangis. Waktu Ibu saya meninggal
dunia sekalipun, saya tidak menangis. Memang saya lebih dekat kepada
Ibu meski Bapak dan Ibu sama. Karena dialah yang mengajarkan akhlak
budi pekerti dan agama kepada saya. Karena sesuai dengan ajaran agama,
jangan dibasahi dengan air mata ketika ditinggal wafat, maka saya
hanya berdoa dan membaca Surat Yasin saja.

Tetapi malam itu di DPR saya menangis. Karena sudah hampir 4 bulan
terus menerus ditekan. Sedangkan di rumah saya harus senyum, untuk
menghibur istri dan anak, tetapi batin saya sedih sekali.  Anak saya
perempuan sampai berhenti dari bekerja  karena malu bapaknya dihujat
terus menerus. Akhirnya usaha sendiri dengan jual pakaian bekas di
Citos dengan diobral padahal dia sarjana, tetapi yang penting halal.
Alhamdulillah, ternyata penghasilannya tidak jauh berdeda dengan
gajinya ketika masih kerja di kantor. Dia tidak malu, kadang kadang
temannya ikut beli. Itulah yang membuat saya ketika teringat sampai
menangis.

Jadi semuanya ini merupakan rekayasa dari Mabes Polri, padahal anda
sama sekali tidak terlibat dalam tim penyidik. Sampai-sampai anda
diminta mundur ?

Saya kan tidak mundur, tetapi minta mundur sementara. Saya diminta
mundur supaya tekanan berkurang. Saya diminta mundur pak Makbul atas
suruhan Kapolri. Pak Makbul waktu itu bersama pak Yusuf Manggabarani.
Saya tanya mengapa Kapolri tidak langsung kepada saya, alasannya
Kapolri tidak sampai hati karena saya tidak bersalah. Kemudian saya
bilang oke, saya mundur, tetapi mundurnya kan bukan selamanya. Nanti
setelah situasi tenang, nama saya seharusnya dipulihkan kembali.
Tetapi ternyata tidak ada pemulihan sama sekali selama 2 bulan, tetapi
saya diam dan tidak berontak. Selama itu saya juga masuk kantor, meski
kantornya tidak ada yang dapat dimasuki. Saya datang ke teman-teman
karena sudah tidak memiliki ruangan sendiri.

Selama 2,5 bulan saya tidak ada apa apa dan saya terima. Bahkan sudah
akan membanting setir mencari usaha yang lain. Tetapi begitu bersaksi
untuk Antasari Azhar, mereka mengancam akan memecat dan sebagainya.
Sejak itulah saya merasa telah dikerjain mereka dan saya mulai
bangkit. Saya katakan sama keluarga, dukung saya.

Apa reaksi anda ketika diumumkan diberhentian dari Kabareskrim ?

Saya marah sekali. Kalau mutasi seringkali tidak pernah diumumkan ke
publik. Karena saat itu timingnya massa minta saya untuk mundur,
sehingga seolah-olah inilah betul biang keroknya, saya tidak mau yang
begitu. Saya tetap mau mundur tetapi jangan saya dikatakan bersalah.
Waktu itu mungkin saya sudah kalah 80 persen.

Tetapi masyarakat kan perlu informasi yang berkaitan dengan anda ?

Itulah yang tidak pernah disampaikan oleh mereka. Karena Kapolri
mengatakan tidak perlu berbicara dengan pers karena nanti semua dia
yang mengatasi. Jadi saluran saya ke pers ditutup, tidak seperti
sekarang ini. Saya Sholat Jum’at saja tidak boleh di Masjid, tetapi di
ruang tahanan bersama para tahanan. Supaya tidak bertemu dengan
wartawan di depan. Kantor saya dengan  ruangan Kapolri tidak lebih
dari 20 meter, saya harus naik mobil dari belakang. Saya kira ini
sudah pendzoliman yang luar biasa.

Jadi anda berusaha melepaskan diri dari belenggu tersebut ?

Ya, lama-lama saya minta berhenti. Akhirnya saya bersaksi di sidang
Antasari Azhar. Banyak hal yang mengejutkan dan saya dikejar terus
sama wartawan.  Saya sudah tidak mau tunduk lagi pada aturan-aturan
polisi untuk membungkam saya. Meski tetap ada larangan berbicara sama
wartawan, saya tidak takut, saya hantam saja.

Seperti apa marahnya Anda waktu diumumkan pemberhentian dari Kabareskrim ?

Langsung malam itu saya datangi rumah Kapolri, tetapi dia tidak mau
menerima meski ada di dalam rumah. Dia ada di dalam kamar dan tahu
saya datang karena diberitahu ajudan. Rumah Kapolri kan agak terbuka
pintunya dan yang jaga banyak sekali. Jangankan maling, lalatpun tak
akan bisa masuk walaupun pintunya terbuka. Saya bisa masuk karena dia
tahu saya Kabareskrim. Kata ajudan bapak lagi tidur dan besoknya baru
bisa bertemu Kapolri.

Akhirnya jam 4 sore keesokan hari saya baru bias bertemu Kapolri.
Kemudian ajudan memberitahu saya kalau Kapolri sudah datang. Saya
ingin bicara empat mata, ajudan tak menjawab. Ternyata setelah saya
masuk ruangannya, sudah ada lima jenderal yang mendampingi Kapolri.
Jadi saya tidak sendirian bertemu Kapolri.

Saya katakan, saya mau berhenti karena memang sudah sepakat. Tetapi
kenapa diumumkan ke public? Itu berarti sudah mempermalukan saya.
Seolah-olah itu isyarat kepada publik bahwa betul Susno Duadji yang
bersalah dalam kasus dengan KPK, buktinya sudah dimundurkan. Dengan
diumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai media
massa pada malam itu, akhirnya besoknya media menulis, akibat dari
perbuatan merekayasa sebagai pertanggungjawaban maka saya mundur. Jadi
seolah-olah melegitimasi betul bahwa saya merekayasa kasus tersebut.

Apa reaksi Kapolri pada waktu itu ?

Dia hanya ketawa-ketawa saja dan merangkul saya. Hukuman itu
kelihatannya kecil tapi maknanya besar bagi saya. Karena timingnya
bertepatan dengan desakan masyarakat, maka saya mundur.

Apakah Kapolri meminta maaf kepada anda ?

Sama sekali tidak meminta maaf.

TNI dan Polri berlaku sistim komando, tetapi masyarakat sekarang
melihat bintang satu berani dengan bintang tiga. Sepertinya tidak ada
lagi sistim komando di Polri ?

Itu karena disuruh dan dibiarkan Kapolri. Apapun juga saya ini masih
aktif sebagai polisi. Boleh benci sama Susno, tetapi dalam hierarkhi
tidak boleh benci. Kalau tidak disuruh tidak bakal mereka berani.
Tetapi perasaan dia ingin menjatuhkan martabat saya kan? Tetapi dia
lupa martabat mereka sendiri justru yang jatuh.

Pada waktu itu ada pemeriksaan dari dua sayap, Intelijen dan Propam.
Intelijen sudah clear dan Propam belum selesai, dimana Kapolri
membatasi seminggu saja.

Satu minggu tak clear, dua minggu tak clear yang dilakukan Propam. Apa
salah yang akan dituduhkan kepada saya? Kemudian intelijen lebih
jernih berfikir seperti pak Saleh Saaf. Sebenarnya bukan Propamnya
yang salah, tetapi kepemimpinan yang salah. Kalau pemimpin berwibawa,
maka hirarkhi polisi akan bagus sekali. Jadi pemimpin kan harus tegas,
jangan mengadu domba, ituu namanya kan mengadu domba. Saya yakin pak
Saleh Saaf tersinggung berat itu. Propamnya masih ngotot sementara
Kapolri tidak punya pendirian. Itu kan sama dengan menyuruh anak buah
berantem.

Adanya kebobrokan dalam institusi Polri seperti markus, rekayasa
perkara, intervensi politik akan membebani institusi Polri. Apa
sebaiknya yang menjadi langkah Polri ?

Polri harus dirombak kepemimpinannya, terutama orang nomor satunya
oleh orang yang memiliki integritas tinggi, punya keberanian dan tidak
 munafik. Kalau bisa begitu ya sudah selesai. Perlu waktu berapa
bulan, tidak perlu lama cukup  tiga bulan sudah baik karena sistim
komando. Berbeda dengan Departemen dan Partai. Kalau polisi kan ada
yang diatas dan bawah.

Kalau  itu sepertinya suatu yang utopis, mengingat kita tahu  pimpinan
Polri memiliki penghasilan sampingan yang besar.

Tidak ! Polri itu gajinya kecil. Kalau memang perusahaan miliknya
sendiri tidak apa-apa. Seperti gajinya kecil tetapi memiliki
perusahaan silahkan saja, kan tidak dilarang  mendapat penghasilan
yang halal. Kalau ngak kan mati karena gajinya tak cukup. Itulah yang
saya katakan kalau seorang polisi tidak ditopang dengan usaha lainnya,
apapun pangkatnya jenderal bintang 8 sekalipun di Jakarta ini, tidak
mungkin bisa beli mobil kijang sekalipun second hand. Gaji saya kan
hanya Rp 11,7 juta, untuk membayar listrik saja satu juta lebih, belum
lainnya.

Apakah anda siap mengambilalih kepemimpinan Polri bila DPR menghendakinya ?

Soal siap atau tidak siap, rakyat yang tahu. Jadi Kabareskrim saja
tidak dipakai dan dicopot, masak jadi Kapolri.  Itu impian terlalu
tinggi. (Susno tertawa lepas)

Bagaimana perlunya fungsi moral di Kepolisian sekarang ?

Bukan hanya di polisi, tetapi di republik ini. Saya kira solusinya
kita perbaiki moral melalui agama seluruh pimpinan negara ini.
Sekarang ini kan orang tidak takut lagi sama Tuhan. Mereka tetap
Sholat lima waktu tetapi korupsinya jalan terus. Kalau mereka ketemu
daging babi muntah muntah, tetapi aspal dan pasir masuk perut. (*)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.

Kirim email ke