Profil / Biografi SUSNO DUADJI
        
      Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji Kabareskrim Polri yang sudah 
mengundurkan diri menjadi sorotan media belakangan ini. Nyaris tiap hari media 
membahas kasus mantan kapolda Jawa Barat ini. Publik juga penasaran tentang 
profil pati bintang tiga tersebut.
        


      Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatra Selatan 1 Juli 1954. Anak ke-2 
dari depalan bersaudara ini lulus akpol tahun 1977. Ketika menjabat sebagai 
Kapolda Jabar suami dari Ny. Herawati ini, dikenal berdedikasi tinggi dalam 
memberantas pungli dan korupsi. 


      Berikut riwayat karir Susno Duadji sebelum menjabat sebagai Kabareskrim 
Polri. 


      PAMA POLRES WONOGIRI (1978)PAMA POLRES WONOGIRI (1978) 
      KABAG SERSE POLWIL BANYUMAS (1988) 
      WAKA POLRES PEMALANG (1989) 
      WAKA POLRESTA YOGYAKARTA (1990) 
      KAPOLRES MALUKU UTARA (1995) 
      KAPOLRES MADIUN (1997) 
      KAPOLRESTA MALANG (1998) 
      WAKAPOLWILTABES SURABAYA (1999) 
      WAKASUBDIT GAKTIP DIT SABHARA POLRI(2001) 
      KABID KORDILUM BABINKUM (2001) 
      KABID BID RAPKUM DIV BINKUM POLRI (2002) 
      PATI (DALAM RANGKA TUGAS LUAR) FORMASI MABES POLRI WAKIL KEPALA PPATK) 
(2004) 
      KAPOLDA JABAR (2008) 
      Berikut juga petikan wawancara Pikiran Rakyat dengan pria yang telah 
berkeliling ke-90 negara lebih untuk belajar menguak korupsi tersebut. 


      PR: Apa yang membuat Anda begitu antusias memberantas pungli atau 
korupsi? 

      Susno: Saya anak ke-2 dari 8 bersaudara. Ayah saya, Pak Duadji, bekerja 
sebagai seorang supir. Ibu saya, Siti Amah pedagang kecil-kecilan. Terbayang 
kan betapa sulitnya membiayai 8 anak dengan penghasilan yang pas-pasan. Oleh 
karena itu, saat lulus SMA saya memilih ke Akpol karena gratis. 


      Nah, waktu sekolah, kira-kira SMP, saya punya banyak teman. Beberapa di 
antaranya dari kalangan orang kaya, seperti anak pejabat. Sepertinya, enak 
sekali mereka ya, bisa beli ini-itu dari uang rakyat. Sejak itulah, terpatri di 
benak saya, ada yang tidak benar di negara ini dengan kemakmuran yang dimiliki 
oleh para pejabat. Maka, saya sangat bersyukur bisa berperan memberantas 
korupsi saat mengabdi di PPATK. Itulah tugas saya yang paling berkesan selama 
ini karena bisa menjebloskan menteri, mantan menteri, dan direktur BUMN, yang 
memakan uang rakyat. Ada kepuasan batin. 


      PR: Pengalaman di PPATK itukah yang membuat Anda menabuh genderang perang 
melawan pungli saat masuk ke Polda Jabar? 


      Susno: Seperti itulah. Akan tetapi, harusnya diubah, bukan pungli. Kalau 
pungli, terkesan perbuatan itu ketercelaannya kecil. Yang benar adalah korupsi. 
Pungli adalah korupsi. Mengapa korupsi yang saya usung? Karena sejak zaman 
Majapahit dulu, korupsi itu salah. Apalagi, jika aparat hukum yang korup. 
Bagaimana kita, sebagai aparat hukum, bisa memberantas korupsi kalau kitanya 
sendiri korupsi. 


      Oleh karena itu, sebagai tahap awal, saya "bersihkan" dulu di dalam, baru 
membersihkan yang di luar. Bagaimana saya mau menangkap bupati, direktur, dan 
lain-lain kalau di dalamnya belum bersih dari korupsi. Kalau aparatnya korupsi, 
tamatlah republik ini. 


      Tahap awalnya biasa saja. Umumkan, lalu periksa ke atasan tertingginya, 
yaitu saya, selanjutnya keluarga saya. Setelah itu pejabat-pejabat di Polda. 
Baru kemudian ke kapolwil, kapolres, dan seterusnya. 


      Kenapa harus dimulai dari saya. Karena saya pimpinan tertinggi di Polda 
Jabar ini. Ingat, memberantas korupsi bukan dimulai dari polisi yang bertugas 
di jalan raya. Kalau di pemerintah, bukan dari tukang ketik, atau petugas 
kecamatan yang melayani pembuatan akte kelahiran. Akan tetapi, dimulai dari 
pimpinan tertinggi di kantor itu. 


      Artinya, saya sebagai pimpinan jangan korupsi. Bentuknya macam-macam, 
seperti mendapat setoran dari bawahan, setoran dari pengusaha-pengusaha, 
mengambil jatah bensin bawahan, atau mengambil anggaran anggota saya. Oleh 
karena itu, saya tidak akan minta duit dari dirlantas, direskrim, atau 
kapolwil. Tidak juga mengambil anggaran mereka, atau uang bensin mereka. 


      PR: Jadi, kalau di provinsi, misalnya, ada korupsi, yang salah bukan 
karyawannya, tetapi gubernurnya. Memberantasnya bagaimana? 

      Susno: Mudah saja. Tinggal copot saja orang tertinggi di instansi itu. 

      PR: Untuk program "bersih-bersih" itu, kira-kira Anda punya target sampai 
kapan? 

      Susno: Secepatnya. Ya, dua-tiga bulan. Kalau tidak segera, bagaimana kita 
menunjukkan kinerja kepada rakyat. Kita tidak perlu malu dan takut nama kita 
jatuh kalau bersih-bersih dari korupsi di dalam. 


      Kita tidak akan jatuh merek dengan menangkap seorang kolonel polisi atau 
polisi berbintang yang korupsi. Kalau perlu, tulis gede-gede itu di koran. Dan, 
anggota saya yang ketahuan korupsi, akan saya pecat. Jika memang saya harus 
kehabisan anggota saya di Polda Jabar karena semuanya saya pecat gara-gara 
korupsi, kenapa tidak. 


      Apa yang harus ditakutkan. Saya yakin, rakyat pasti senang kalau polisi 
bebas dari korupsi. Polisi itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Saya 
justru merasa lebih tidak terhormat kalau memimpin kesatuan yang anggotanya 
banyak korupsi. 


      PR: Berbicara soal penanganan kasus korupsi. Betulkah mengusut kasus 
korupsi bagaikan mengurai benang kusut. Pasalnya, para penyidik tipikor Polda 
Jabar mengaku kesulitan mengungkap kasus korupsi dengan alasan perlu kajian 
yang mendalam atas bukti-bukti sehingga memakan waktu lama? 


      Susno: Hahaha.. (Susno tertawa lepas). Mengusut kasus korupsi itu jauh 
lebih mudah ketimbang mengusut kasus pencurian jemuran. Mengungkap kasus 
pencurian jemuran perlu polisi yang pintar karena banyak kemungkinan pelakunya, 
seperti orang yang iseng, orang yang lewat, dan beberapa kemungkinan lainnya. 


      Kalau kasus korupsi, tidak perlu polisi yang pintar-pintar amat. Misal, 
uang anggaran sebuah dinas ada yang tidak sesuai. Tinggal dicari ke mana 
uangnya lari. Orang-orang yang terlibat juga mudah ditebak. Korupsi itu paling 
melibatkan bosnya, bagian keuangan, kepala proyek, dan rekanan. Itu saja. Jadi, 
kata siapa sulit? Sulit dari mananya. Tidak ada yang sulit dalam memberantas 
korupsi. Kuncinya hanya satu, kemauan yang kuat. Harus diakui, itu (memberantas 
korupsi) memang susah karena korupsi itu nikmat. Apalagi, saat memegang sebuah 
jabatan. 


      Contohnya saja posisi Kapolda. Siapa sih yang tidak mau jadi Kapolda. 
Ibaratnya, tinggal batuk, apa yang kita inginkan langsung datang. 
Pertanyaannya, mau atau tidak terjerumus di dalamnya (korupsi). Kalau saya, 
jelas tidak. Itu hanya kenikmatan duniawi sesaat saja. Untuk apa sih duit 
banyak-banyak hingga tidak habis tujuh turunan. Gaji saya saja sekarang sudah 
besar. Mobil dikasih. Bensin gratis. Ada uang tunjangan ini-itu. Sudah lebih 
dari cukup. Anak-anak saya juga sudah kerja semua. Bahkan, gajinya lebih besar 
dari saya. 


      PR: Lalu, langkah apa yang akan Anda buat agar Polda Jabar giat 
mengungkap kasus 

      korupsi? 


      Susno: Seperti saya katakan tadi, bersih-bersih dulu di dalam. Jika sudah 
bersih di dalam, baru membersihkan di luar. Dan kasus korupsi akan menjadi 
salah satu target kami. Kami akan genjot pengungkapan kasus korupsi biar Jabar 
bergetar. 


      Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut 
kasus-kasus korupsi di Jabar yang melibatkan pejabat publik. PPATK pasti mau 
membantu asalkan anggota saya bersih dan bisa dipercaya. Kita juga bisa diberi 
kasus-kasus. Kalau tidak bersih dan tetap "bermain" bagaimana bisa dipercaya. 
Kalau orang sudah percaya sama kita, maka banyak kasus yang masuk. 


      Akan tetapi, bukan karena basic saya di korupsi sehingga korupsi 
digenjot. Kasus lainnya juga dikerjakan. Dan, untuk itu harus tertib 
administrasi, salah satunya dengan membuat sistem pelaporan perkara berbasis IT 
yang terintegrasi dari polsek hingga ke polda. Untuk apa? Agar kita tahu setiap 
ada perkara yang masuk. 


      Jadi, alangkah bodohnya seorang kapolda jika tidak mengetahui jumlah 
perkara di jajarannya. Kalau jumlahnya saja tidak tahu, bagaimana tahu isi 
perkaranya. Dalam sistem pelaporan perkara tersebut, nantinya ada klasifikasi 
perkara. Perkara mana yang porsinya polda, polwil, polres, dan polsek. Untuk 
polda, misalnya kasus teror dan korupsi. Soal lapor boleh di mana saja. 


      Kita juga harus mempertanggungjawabkan hal itu ke pelapor dengan mengirim 
surat kepada pelapor bahwa kasusnya ditangani oleh penyidik ini, ini, dan ini. 
Kemajuannya dilaporkan secara berkala. 


      Ini akan menjadi standar penilaian untuk penyidik. Dan kapolda mengetahui 
semua ini karena sistemnya ada sehingga tidak pabaliut. Saya paling tidak suka 
yang pabaliut- pabaliut. 

      windede.com 

      Mungkin, bagi sebagian orang, pabaliutitu enak karena sesuatu yang tidak 
tertib administrasi itu paling enak untuk diselewengkan. Benar tidak? 


      PR: Langkah Anda memberantas pungli dan korupsi di tubuh Polda Jabar 
kemungkinan akan memberi efek pada pengungkapan kasus dengan alasan anggaran 
yang minim. Menurut Anda? 


      Susno: Kalau kita pandang minim, pasti minim terus. Kapan cukupnya. Kalau 
anggaran sudah habis, jangan dipaksakan memeras orang untuk menyidik. Mencari 
klien yang kehilangan barang di sini, memeras di tempat lain. Siapa yang suruh? 
Bilang saja sama rakyat, anggaran kita sudah habis untuk menyidik. Kita tidak 
perlu sok pahlawan. 


      Perilaku memeras atau menerima setoran itu zaman jahiliah. Tidak perlu 
ada lagi anggota setor ke kasat lantas atau kasat serse, lalu kasat serse setor 
ke kapolres, dan kapolres setor ke kapolwil untuk melayani kapolda. Jangan 
pernah setori saya. Lingkaran setan itu saya putus agar tidak ada lagi sistem 
setoran.Bukan zamannya lagi seorang kapolsek, kapolres atau kapolwil bangga 
karena mampu membangun kantornya dengan megah. Dari mana duitnya kalau bukan 
dari setoran orang-orang yang takut ditangkap, seperti pengusaha judi, dan 
penyelundupan. Tidak mungkin dari gaji, wong gajinya hanya Rp 5-6 juta. Menurut 
saya, anggota yang melakukan itu hanya satu alasannya, ingin kaya. Kalau ingin 
kaya, jangan jadi polisi, tetapi jadilah pengusaha. 


      PR: Sikap Anda tersebut kemungkinan memunculkan pro dan kontra di 
lingkungan kepolisian? 


      Susno: Lho, kenapa harus jadi pro dan kontra. Peraturannya sudah jelas 
mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Korupsi jelas-jelas 
dilarang dan ancamannya bisa dipecat. Jadi, tidak perlu diperdebatkan. Titik. 


      Bagi saya, siapa yang menjadi pemimpin harus mau mengorbankan kenikmatan 
dan kepuasan semu. Nikmat dengan pelayanan, dengan sanjungan, serta nikmat 
dengan pujian palsu. 


      Malu dong bintang dua jalan petantang-petenteng, tetapi anak buah yang 
dipimpinnya korupsi dan memberikan pelayanan tidak sesuai dengan standar. Malu 
juga dong kita lewat seenaknya pakai nguing-nguing (pengawalan), sementara 
rakyat macet. Itu juga korupsi. 


      Polisi yang korup sama saja dengan melacurkan diri. Jadi, kalau saya 
korup dengan menerima setoran-setoran tidak jelas, apa bedanya saya dengan 
pelacur. Sumber : Okezone ; Rusdimathari Blog 
     

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.

Kirim email ke