Thx artikel nya Sanak Alfa.... Itu sejarah kota Padang. KEdepan, tentu semua elemen yang ada di Padang adalah masyarakat kota padang, apakah dia Minang, Nias, Cina, India, dan sebagainya. Semua adalah potensi yang harus di maksimalkan. Saya sangat tidak setuju terhadap pemarjinalan komunitas minoritas di Pdang (Nias, India dan Cina), apapaun bentuknya, apakah itu dengan pembentukan stigma/stereotip negatif, padahal semuanya terpulang ke individu masing-masing. Terlepas dari masa lalu yang mungkin saling bergesekan, alangkah indahnya kalau ke depan kita saling bahu membahu untuk membangun kota Padang, dan tentu saja Sumatera Barat (atau dalam konteks yang lebih global), Minangkabau raya yang lebih maju, terbuka dan berkembang.
Salam Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Thu, 5/6/10, fosil73 <[email protected]> wrote: From: fosil73 <[email protected]> Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Mulyani : Kebetulan Menkeu Bukan Orang PADANG.- To: [email protected] Date: Thursday, May 6, 2010, 12:49 AM Aslm, Sato ambo ciek, Angku, Inyiak, mamak, Mintuo, sumando, Uda jo Uni Tentang padang dan sekitarnyo ambo punyo saketek pengetahuan yang ambo kutipkan pado kalimat di bawah ko: "Kawasan Kota Padang muncul karena kebutuhan VOC akan wilayah transit untuk barang yang diperdagangkan, baik yang dilakukan dengan Minangkabau atau perdagangan dengan daerah lainnya seperti Batavia serta Ceylon (Mansoer, 1970 hlm. 86). Selain itu VOC merancang Kota Padang menjadi ibukota Sumatera sebagai wilayah pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi perdagangan, hal itu karena wilayah Padang memiliki lokasi yang strategis secara geografis. Di Kota Padang dapat ditemukan warisan budaya. Warisan budaya tersebut mewakili bentuk sebuah kebudayaan, yang didasari gagasan/ide dari masyarakat penciptanya. Aplikasi ide tersebut dapat ditemukan dalam bentuk teknologi, bahasa, sistem sosial, mata pencaharian, seni, kepercayaan, dan ilmu pengetahuan (Koentjaraningat, 1985 hlm. 334-335). Peninggalan itu disebut dengan sumberdaya budaya dan sebagian terkategorikan sebagai sumberdaya arkeologi. Sumberdaya arkeologi merupakan warisan budaya dan juga merupakan Benda Cagar Budaya (BCB), sumberdaya tersebut setara dengan sumberdaya lainnya dalam satu negara (Atmosudiro, 2004). Adapun undang-undang yang mengatur tentang BCB di Republik Indonesia adalah Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992, peraturan tersebut menjelaskan apa yang dimaksud dengan BCB." Sumber : Noranda, Alfa. "Rekomendasi Pengelolaan Bangunan Pada Kawasan Pecinan Kota Padang". Skripsi . Program Studi Cultural Resourcess Management. Jurusan Arkeologi. Yogyakarta : Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada. 2009 jadi, dalam perspektif ambo, sebutan orang padang terhadap orang, komunitas atau masyarakat yang datang dari Provinsi Sumatera Barat pasca Kemerdekaan adalah sebutan simbolis karena si penyebut memiliki kekurangan pengetahuan akan wawasan kenegaraan secara geografis. Sebelum menjadi kota padang adalah kawasan permukiman bagi perantau minang dari darek bukan dari nias. karena nias masuk ke kota padang dibawa oleh kolonial sebagai budak sama seperti masyarakat suku lain di Indonesia yang ada di kota padang, selain itu penduduk keturunan India yang ada di jalan Dobi saat sekarang adalah tentara bayaran inggris yang pernah datang ke kota padang, sedangkan cina adalah pendatang yang tercatat dalam sejarah pertama kalinya pada abad ke 16, datang sebagai pialang untuk LADA. nah ba a kiro-kiro salamAlfa Noranda... KOTO 25th, Nagari VIII Suku Kota Padang, -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
<<343.gif>>
