Thx artikel nya Sanak Alfa....
Itu sejarah kota Padang. KEdepan, tentu semua elemen yang ada di Padang adalah 
masyarakat kota padang, apakah dia Minang, Nias, Cina, India, dan sebagainya. 
Semua adalah potensi yang harus di maksimalkan. 
Saya sangat tidak setuju terhadap pemarjinalan komunitas minoritas di Pdang 
(Nias, India dan Cina), apapaun bentuknya, apakah itu dengan pembentukan 
stigma/stereotip negatif, padahal semuanya terpulang ke individu masing-masing.
Terlepas dari masa lalu yang mungkin saling bergesekan, alangkah indahnya kalau 
ke depan kita saling bahu membahu untuk membangun kota Padang, dan tentu saja 
Sumatera Barat (atau dalam konteks yang lebih global), Minangkabau raya yang 
lebih maju, terbuka dan berkembang.

Salam

Bot Sosani Piliang
Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
www.botsosani.wordpress.com
Hp. 08123885300

--- On Thu, 5/6/10, fosil73 <[email protected]> wrote:

From: fosil73 <[email protected]>
Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Mulyani : Kebetulan Menkeu Bukan Orang PADANG.-
To: [email protected]
Date: Thursday, May 6, 2010, 12:49 AM



Aslm,
Sato ambo ciek, Angku, Inyiak, mamak, Mintuo, sumando, Uda jo Uni

Tentang padang dan sekitarnyo ambo punyo saketek pengetahuan yang ambo kutipkan 
pado kalimat di bawah ko:


"Kawasan
Kota Padang muncul karena kebutuhan VOC akan wilayah transit untuk
barang yang diperdagangkan, baik yang dilakukan dengan Minangkabau atau
perdagangan dengan daerah lainnya seperti Batavia serta Ceylon (Mansoer, 1970
hlm. 86). Selain itu VOC merancang Kota Padang menjadi ibukota Sumatera sebagai
wilayah pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi perdagangan, hal itu karena
wilayah Padang memiliki lokasi yang strategis secara geografis.
Di
Kota Padang dapat ditemukan warisan budaya. Warisan budaya tersebut mewakili
bentuk sebuah kebudayaan, yang didasari gagasan/ide dari masyarakat
penciptanya. Aplikasi ide tersebut dapat ditemukan dalam bentuk teknologi,
bahasa, sistem sosial, mata pencaharian, seni, kepercayaan, dan ilmu
pengetahuan (Koentjaraningat, 1985 hlm. 334-335).
Peninggalan itu disebut dengan sumberdaya budaya dan sebagian terkategorikan
sebagai sumberdaya arkeologi. Sumberdaya arkeologi
merupakan warisan budaya dan juga merupakan Benda Cagar Budaya (BCB), sumberdaya
tersebut setara dengan sumberdaya lainnya dalam satu negara (Atmosudiro, 2004).
Adapun undang-undang yang mengatur tentang BCB di Republik Indonesia adalah 
Undang-Undang
RI No. 5 Tahun 1992, peraturan tersebut menjelaskan apa yang dimaksud dengan
BCB."

Sumber : Noranda, Alfa. "Rekomendasi Pengelolaan Bangunan Pada Kawasan Pecinan 
Kota Padang". Skripsi . Program Studi Cultural Resourcess Management. Jurusan 
Arkeologi. Yogyakarta : Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada. 2009



jadi, dalam perspektif ambo, sebutan orang padang terhadap orang, komunitas 
atau masyarakat yang datang dari Provinsi Sumatera Barat pasca Kemerdekaan 
adalah sebutan simbolis karena si penyebut memiliki kekurangan pengetahuan akan 
wawasan kenegaraan secara geografis. Sebelum menjadi kota padang adalah kawasan 
permukiman bagi perantau minang dari darek bukan dari nias. karena nias masuk 
ke kota padang dibawa oleh kolonial sebagai budak sama seperti masyarakat suku 
lain di Indonesia yang ada di kota padang, selain itu penduduk keturunan India 
yang ada di jalan Dobi saat sekarang adalah tentara bayaran inggris yang pernah 
datang ke kota padang, sedangkan cina adalah pendatang yang tercatat dalam 
sejarah pertama kalinya pada abad ke 16, datang sebagai pialang untuk LADA.


nah ba a kiro-kiro



salamAlfa Noranda... KOTO
25th, Nagari VIII Suku Kota Padang,





-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe




      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

<<343.gif>>

Kirim email ke