Sdr Syofiardi Bachyul,
 
Saya senang membaca komentar Anda. Anda saya tandai sebagai yang sensitif 
melihat jurang dikotomi antara yang muda dan yang tua. Seolah-olah masalah 
politik kekinian maupun masalah sosial-budaya adalah hegemoninya yang tua-tua. 
Dan yang muda tidak diberi peluang oleh yang tua-tua. Itu satu cara pandang, 
terutama dari segi anak muda seperti Anda.  
 
Tapi ... Tentu juga ada sisi lainnya. Yang saya amati adalah, betapapun peluang 
dibukakan kepada yang muda, yang muda banyak yang tidak menyelera. Seolah-olah 
itu adalah domein atau ranahnya orang tua. Seperti kita mengaji tentang masalah 
adat dan agama yang diangkatkan dalam KKM2010 yad dalam konteks kajian ABS-SBK. 
Atau juga mengaji duduknya adat dan syarak dalam konteks NKRI yang Anda gamang 
dan risaukan itu.
 
Sisi pandang yang barangkali lebih netral adalah, tidak perlu kita melihat apa2 
itu dari sisi dikotomi antar-generasi itu. Lebih berfaedah jika kita 
mempergunakan kata berkita-kita daripada berkami-kami. Sehingga jurang antar 
generasi itu tidak perlu ada dan tidak perlu dimunculkan. Sendirinya semua itu 
kita persamakan. Yang jelas Panitia KKM tidak pernah mengenyampingkan peluang 
bagi yang muda-muda. Malah upaya dari yang tua-tua adalah bagaimana memasukkan 
unsur pemuda dan bundo kanduang ke dalam paradigma TTS (Tungku nan Tigo 
Sajarangan) secara konstitusional, legal, formal dan fungsional. Dan bisa-bisa, 
ke depan, bukan lagi TTS tetapi T5S, dengan memasukkan unsur pemuda dan wanita 
ke dalam struktur kepemimpinan di Minangkabau. Saya, terutama, yang ikut 
mempelopori perubahan struktural itu. Karena kita akan lebih banyak melihat ke 
depan daripada selalu ke belakang.
 
Bagaimanapun, itu satu pandangan. Pandangan dari sisi lain-lain tentu juga 
tetap terbuka.
 
Yang kedua, KKM, kata Anda, tidak punya legitimasi untuk membentuk lembaga yang 
akan 'mengatur' orang Sumatera Barat secara adat dan agama. Kalau dilakukan 
juga, Anda mengatakan, KKM hanya akan melahirkan sebuah lembaga yang tidak akan 
diakui banyak pihak. Lalu Anda juga mempertanyakan, apakah lembaga seperti ini 
diperlukan?
 
Bachyul, pertanyaan Anda seperti ini mungkin ada benarnya kalau KKM itu hanya 
diprakarsai dan diikuti oleh sekelompok kecil orang. Sehingga mereka, seperti 
yang barangkali ada dalam pikiran Anda, sama sekali tidak berhak dan tidak 
berwenang menyungkupkan apapun kepada rakyat dan masyarakat Sumbar, di ranah 
dan di rantau. Tetapi itu tidak. KKM ini mengajak semua bentuk organisasi 
kemasyarakatan apapun, di ranah dan di rantau, di samping mengajak dan 
melibatkan semua Nagari di Sumbar. Dari 12 kali FGD yang telah dilakukan oleh 
SC dan OC KKM2010 di berbagai kota dan rantau, Panitia KKM mendapat dukungan 
penuh dari tokoh-tokoh masyarakat yang didatangi. Tak terkecualinya dari unsur 
pemerintahan sendiri, termasuk Mendagri,  Gubernur, para bupati dan walikota se 
Sumbar. Atas inisiatif Gubernur, insya Allah akhir Mei ini akan ada pertemuan 
dengan para bupati dan walikota se Sumbar membicarakan bagaimana strategi 
penyaluran keputusan yang diambil dalam Kongres
 untuk diterapkan dalam masyarakat dan dalam konteks pemerintahan.  
 
Bahwa ada segelintir tokoh budayawan yang menyuarakan suara sumbang tentu itu 
kita catat dan kita jadikan sebagai masukan.
 
Bagaimanapun, Bachyul, daripada tegak di luar, mari masuk ke dalam, seperti 
yang saya lakukan ini. Saya juga diajak ikut, dan saya mau.  Mari kita 
membiasakan diri melihat apa-apa dengan kacamata positif dan konstruktif walau 
juga kritis dan analitis.
 
Salam hangat saya untuk Anda pribadi.
 
Mochtar Naim

 

--- On Sun, 5/16/10, Syofiardi BachyulJb <[email protected]> wrote:


From: Syofiardi BachyulJb <[email protected]>
Subject: Re: DIPERLUKAN TERBENTUKNYA DEWAN ADAT DAN SYARAK DI KKM2010
To: "Mochtar Naim" <[email protected]>
Date: Sunday, May 16, 2010, 10:00 AM





Pak Mochtar Naim yang ambo muliakan,

Mungkin yang paling perlu adalah esensi berkongres dengan topik yang besar dan 
mendasar ini: mengetuk hati semua pihak bahwa adat masih diperlukan di dunia 
modern sekarang dan di masa mendatang dan syarak tidak membuat orang minang 
kehilangan kebersamaannya dalam kebangsaan.

Kongres yang secara lembaga tidak memiliki legitimasi untuk membentuk lembaga 
yang akan 'mengatur' orang Sumatera Barat secara adat dan agama tentu akan 
melahirkan sebuah lembaga yang tidak akan diakui banyak pihak. Pertanyaan 
lainnya, apakah lembaga seperti ini diperlukan?

Saran saya, yang paling penting kongres menghasilkan prasaran yang mencerahkan 
untuk pemangku kebijakan di pemerintahan daerah dan wakil kita di nasional. 
Juga hasilnya menjadi penting bagi masyarakat banyak.

Lebih baik hasil kongres menjadi penting bagi orang banyak, daripada 
menghasilkan sebuah lembaga yang menurut beberapa orang adalah penting, tapi 
tidak bagi masyarakat.

Kemudian mengingat kongres ini banyak dicetuskan dan dikelola orang-orang tua, 
sebaiknya juga orientasikan kepada pemikiran orang-orang muda Sumatera Barat 
untuk menatap kehidupan berbudaya dan beragama mereka di masa depan. Sebab baju 
mereka yang akan memakai, sepatu mereka yang akan menggunakan. Jika tidak, 
semuanya akan sia-sia seperti kongres-kongres sebelumnya. Uang habis, hasil 
percuma.

Terlebih terkurang mohon maaf,

Wassalam,
Syofiardi Bachyul Jb







From: Mochtar Naim <[email protected]>
To: firdaus hasan basri <[email protected]>; [email protected]; Badrul Mustafa 
<[email protected]>; [email protected]; basri mangun 
<[email protected]>; [email protected]; Benni Inayatullah 
<[email protected]>; nurul fikri <[email protected]>; Zulfahmi 
Burhan <[email protected]>; [email protected]; 
[email protected]; Defiyan Cori <[email protected]>; Riri Chaidir 
<[email protected]>; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; DDII Prov Sumbar 
<[email protected]>; [email protected]; Dedy Haroen 
<[email protected]>; Dedy Yusmen <[email protected]>; 
[email protected]; denil zilfia <[email protected]>; 
[email protected]; [email protected]; dewi mairiza 
<[email protected]>; DEWI SARTIKA SARI <dewi sa [email protected]>; Dr. Gusti 
ASNAN <[email protected]>; [email protected]; [email protected];
 [email protected]; [email protected]; [email protected]; hanifah daman 
<[email protected]>; mahyu darma <[email protected]>; miss shahreza 
<[email protected]>; Prof Dr Djohermansyah DJOHAN <[email protected]>; Prof Dr 
Taufik ABDULLAH <[email protected]>; Prof. Dr Azyumardi AZRA 
<[email protected]>; rita desfitri <[email protected]>; SU Dra. 
Adriyetti AMIR <[email protected]>
Sent: Sun, May 16, 2010 5:27:25 AM
Subject: Fw: DIPERLUKAN TERBENTUKNYA DEWAN ADAT DAN SYARAK DI KKM2010







--- On Sat, 5/15/10, Mochtar Naim <[email protected]> wrote:


From: Mochtar Naim <[email protected]>
Subject: DIPERLUKAN TERBENTUKNYA DEWAN ADAT DAN SYARAK DI KKM2010
To: "Ahmad Rifa'i" <[email protected]>, [email protected], "Gusti 
Ramli" <[email protected]>, [email protected], "Riri Chaidir" 
<[email protected]>, [email protected], "asmun syueib" 
<[email protected]>, "DDII Prov Sumbar" <[email protected]>, 
"Dr.Saafroedin BAHAR" <[email protected]>, "Meuthia Suyudi" 
<[email protected]>, [email protected], 
[email protected], [email protected], "Suryadi" 
<[email protected]>, "Sutan Sinaro" <[email protected]>, "wannofri samry" 
<[email protected]>, "Tasril Moeis" <[email protected]>, "dodi indra 
monash u" <[email protected]>, "Genius Umar" <[email protected]>, 
"midawati unand" <[email protected]>, "Gillian Warry" 
<[email protected]>, "wan noesjirwan" <[email protected]>, "Warni 
DARWIS" <[email protected]>, [email protected], 
[email protected], "yuliasma muluk" <[email protected]>,
 [email protected], "mestika zed" <[email protected]>, 
[email protected], "Zulfahmi Burhan" <[email protected]>, 
[email protected]
Cc: "Mochtar Naim" <[email protected]>
Date: Saturday, May 15, 2010, 2:31 PM







 
DARI MOCHTAR NAIM
KEPADA KAWAN2 SE RANAH DAN SE RANTAU,
 
WALAU GAGASAN "DAS" (DEWAN ADAT DAN SYARAK) SUDAH DISEPAKATI PADA KONGRES 
KEBUDAYAAN MINANG 2006 YL, NAMUN PELAKSANAANNYA TAK KUNJUNG TEREALISASI. DENGAN 
MENGINGAT BETAPA PENTINGNYA LEMBAGA INI DILAHIRKAN UNTUK MENGKOORDINASIKAN 
SELURUH KEGIATAN KEMASYARAKATAN DALAM RUANG LINGKUP ABS-SBK, SAYA MENGAJAK 
SEMUA KITA UNTUK TURUT MEMBERIKAN PEMIKIRAN YANG AKAN KITA BAWAKAN KE KKM2010 
YAD.
   BERIKUT ADALAH PEMIKIRAN DARI SAYA:
 
 
UNTUK TEGAKNYA ABS-SBK 
DIPERLUKAN DEWAN ADAT DAN SYARAK 
  
Sumbang pikiran dalam rangka menyambut 
KKM 2010 
  
Mochtar Naim 


  
  





P 

ADA Kongres Kebudayaan Minangkabau tahun 2006 yl di Padang, saya telah 
mengusulkan dibentuknya sebuah lembaga Adat dan Syarak, dengan nama “Dewan Adat 
dan Syarak” (DAS) yang akan menjadi “superbody” – meminjam istilah Bapak 
Bachtiar Abna SH -- dari lembaga-lembaga adat dan syarak yang ada. Usulan saya 
itu diterima oleh Kongres tersebut. 
          Lembaga-lembaga adat dan syarak yang wujudnya berbagai ragam, sebagai 
pengejawantahan dari filosofi budaya Minang: ABS-SBK itu, dalam praktek berdiri 
dan berjalan sendiri-sendiri, tanpa koordinasi. Di tingkat Nagari ada KAN, ada 
MUN, dsb. Di tingkat supra Nagari: di Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, yang 
sifatnya LSM berorientasi professi, ada LKAAM, ada tandingannya MTKAAM, di 
bidang adat. Ada MUI di bidang agama. Ada Bundo Kanduang, ada 
organisasi-organisasi pemuda, organisasi-organisasi professi kecendekiawanan, 
dsb. 
          Namun dari semua itu tidak ada koordinasi, sinkronisasi, sinergi, 
apalagi integrasi dan sintesis antara lembaga-lembaga yang ada itu, baik di 
tingkat Nagari maupun di atasnya sampai ke provinsi sekalipun.  Pada hal, pada 
tarikan nafas yang sama, praktis tidak ada masalah kemasyarakatan yang berdiri 
sendiri-sendiri. Adat sendiri, syarak sendiri, undang sendiri, dsb sendiri. 
Selalu yang satu saling terkait dan tersangkut dengan yang lainnya. Makanya 
diperlukan superbody yang melihat masalah apapun secara integral menyeluruh, 
yang anggota-anggotanya adalah dari organisasi-organisasi massa yang 
bermacam-macam itu, baik di tingkat Nagari maupun di atasnya sampai ke tingkat 
Provinsi sekalipun. Sendirinya tidak ada penambahan baru yang akan menjadi 
organisasi tandingan dari yang telah ada itu. Yang diciptakan itu adalah 
organisasi superbody yang mengintegrasikan dan mengkoordinasikan derap langkah 
dari semua itu, agar setiap masalah apapun
 yang diangkatkan dilihat dari berbagai segi yang berbeda-beda. Ibaratnya, 
seperti melihat Gunung Merapi, tidak hanya dilihat dari sisi-sisi tertentu 
saja, tapi dari semua sisi dan semua segi pandang yang berbeda-beda. Kekuatan 
kita justeru terletak dalam kemampuan kita melihat permasalahan apapun secara 
integral dari semua segi dan dari berbagai kepentingan.       
          Kendati telah disepakati dalam Kongres tersebut, ternyata tidak ada 
tindak lanjut pelaksanaan dan pengimplementasiannya. Demikianlah, ABS-SBK yang 
telah berjalan sejak nyaris dua abad sejak usainya Perang Paderi di penggal 
pertama abad ke 19 yl, dalam praktek tidak ada juklak atau petunjuk pelaksanaan 
dan penjabarannya, dan karenanya, ABS-SBK lebih hanya berupa simbol untuk 
disebut-sebut tapi tidak pada pelaksanaannya. Sampai saat ini tidak ada gerak 
inisiatif yang mempersiapkan lahirnya wadah superbody seperti DAS yang 
diusulkan itu. 
          Hal ini sekaligus menggambarkan betapa masyarakat Minang sampai saat 
ini lebih terbuai pada ungkapan-ungkapan simbolik tapi tidak bersua dalam sikap 
dan perbuatan. 
  
* 
  
          Dengan mengingat betapa penting dan perlunya wadah superbody yang 
bersifat koordinatif dan integratif itu diadakan, baik di tingkat Nagari, 
maupun berjenjang ke atasnya ke tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, 
adalah sebuah keniscayaan jika wadah superbody itu kembali disepakati dan 
dilahirkan dalam KKM Agustus 2010 yad. Wadah inilah nanti yang akan 
menindak-lanjuti hasil-hasil keputusan Kongres maupun rekomendasi-rekomendasi 
yang memerlukan telaahan dan kebijakan lebih jauh. 
          Untuk ini Kongres dapat menunjuk sebuah Panitia Khusus yang terdiri 
dari berbagai unsur dari TTS (Tungku nan Tigo Sajarangan), plus unsur Bundo 
Kanduang dan Pemudanya, yang akan mempersiapkan terbentuknya lembaga 
koordinatif ini, baik di tingkat Provinsi sampai di tingkat Nagari sekalipun. 
Jika pembentukan lembaga koordinatif di bidang adat dan syarak ini memerlukan 
Perda untuk penguatkannya tentu akan lebih baik lagi, sehingga lembaga ini 
memperoleh kekuatan hukum formal. 
          Dengan mengingat betapa menentukannya lembaga koordinatif ini 
diciptakan di setiap tingkat kekuasaan, dari Nagari sampai ke Provinsi, yang 
dibentuk itu bukan hanya sekadar sebuah forum bertemu-temu dari berbagai unsur 
kepemimpinan TTS itu, yang sifatnya ad hoc, hanya ketika diperlukan, tetapi 
sebagai sebuah superbody yang permanen dan berwenang untuk mengambil sikap dan 
keputusan dari hasil musyawarah bersama dari berbagai unsur kepemimpinan TTS 
itu, yang sifatnya mengikat. Ibaratnya adalah bagaikan lembaga Majelis 
Permusyawaratan Rakyat ataupun Dewan Rakyat yang sifatnya memutus dan mengikat. 
Jadi bukan hanya sekadar forum bertukar-pikiran yang diadakan dari waktu ke 
waktu,  yang keputusannya lalu dibawa ke dan ditentukan serta diterapkan oleh 
lembaga masing-masing. 
          Soal nama, silahkan pilih antara Dewan Adat dan Syarak (DAS), atau 
Majelis Adat dan Syarak (MAS), tetapi bukan Forum Adat dan Syarak (FAS) yang 
sifatnya ad hoc itu. Bagaimanapun, bawakanlah konsep ini ke Kongres. Dan biar 
di Kongres konsep ini dibahas dan diputuskan. *** 
  
  
  
Ciputat, 16 Mei 2010 

 







      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke