Assalamualaikum Wr Wb..

Mamak, apak, Mandeh, Etek dan dunsanak kami nan kami muliekan,
Penegasan Kementerian Agama R.I bahwa Kemenag tidak menyediakan
anggaran pada APBN untuk pembangunan kembali infrastruktur sarana
peribadatan pasca gempa bumi 7,9 SR yang melanda Ranah Minang akhir
tahun lalu menyentakan kita semua. Begitu pula APBD Provinsi/Kabupaten/
Kota di Sumatera Barat tidak menyisihkan dana untuk membangun kembali
Mesjid/Mushalla/Surau/TPA/MDA yang runtuh dan rusak pasca gempa tsb.

Realita yang terjadi saat ini di kampung kita adalah Anak-anak sudah
tidak mengaji sejak gempa karena tempat mengaji mereka sudah runtuh,
Sholah Jumat pun dilakukan di tenda darurat/pondok bedeng/tanah lapang
yang jika hujan berbasah-basahlah jamaah semua dan yang lebih
menyedihkan adzan tidak pernah terdengar lagi pasca gempa praktis
sholat jamaah pun tidak pernah ada lagi karena surau mereka sudah
luluh lantak sejak 8 (delapan) lalu. Kita tentu sangat mengkhawatirkan
kondisi ini sehingga percepatan pembangunan kembali sarana ini sudah
sangat mendesak dan tak bisa ditawar lagi

Insya ALLAH Sesuai perencanaan yang telah  disusun Komite Pelaksana
Refungsionalisasi & Rehabilitasi Surau (KPRRS) yang didirikan
menfokuskan diri memperbaiki sarana infrastruktur peribadatan untuk
tahap I akan memperbaiki 180 Mesjid, 897 Mushala/Surau, 89 TPA-TPSA/
MDA yang roboh akibat gempa 7,9 SR di Padang Pariaman, Pariaman &
Agam, Provinsi Sumatera Barat, Republik Indonesia. Untuk itu mohon
dukungan dalam segala bentuk untuk seluruh dunsanak kami baik di ranah
maupun di perantauan di saentero dunia.

Donasi Zakat, Infaq dan sedekah untuk membangun kembali
infrastrukturibadah pasca gempa 7,9 SR dapat disalurkan ke nomor
rekening:

a)      No Rekening 7100 0220 0660 51, Bank Nagari Syariah (BPD Sumbar)
Cabang Syariah Padang;

b)      No Rekening 2760 009 374, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang
Pariaman;

c)      No Rekening 0189 141 311, BNI Syariah Cabang Padang Syariah;

d)      No Rekening 00009 0156 0000 160, Bank BTN Cabang Padang.


-----------------------------------------P r o f  i l
K.P.R.R.S----------------------------------------

a. Nama Lembaga : KOMITE PELAKSANA REFUNGSIONALISASI DAN REHABILITASI
SURAU

b. Nama Singkatan : KPRRS

c. Tanggal Berdiri : 9 Oktober 2009 Masehi/19 Syawal 1430 Hijriah

d. Akta Pendirian
1. Nomor Akta : 59
2. Tanggal : 1 Desember 2009
3. Nama Notaris : Rina Meilani, SH

e. Tanda Terdaftar
1. Nomor : 005/KPL/I-2010
2. Instansi : Badan Kesbangpol dan Linmas
3. Masa Berlaku Izin : 19 Januari 2012

f. Surat Izin Domisili : 17/KG-PDS/SKD/I/2010

g. NPWP : 02.998.021.6.201.000

h. Alamat Sekretariat KPRRS :
 Jalan Nan Tongga Blok A Nomor 5 Desa Kampung Gadang Kecamatan
Pariaman Timur Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat – Republik
Indonesia 25523
Telepon (0751) 8276781, (0751) 9826781, 081363078890, 08197511300


Wassalam,



Rizki Mirdani Sikumbang
Ketua Umum DPP KPRRS


Informasi & Konfirmasi:
Call Centre KPRRS:
(0751) 8276781, (0751) 9826781

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke