Sy ingin nulis nanggapi ini, tapi blm sempat. Blm ada waktu. Tp intinya, sy mendukung kebijakan ini. Anggaran tetap di birokrasi, krn hak DPR kan hanya legislasi, anggaran dan pengawasan. Dlm hal anggaran ini -- namanya politik anggaran -- diawasi langsung anggota DPR itu di dapilnya.
Jd, ada azas representasi. ~~."IJP".~~ -----Original Message----- From: Muzirman -- <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 30 May 2010 10:59:24 To: <[email protected]>; rantaunet<[email protected]>; MuzIrman<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] LAGI2 DPR MINTA JATAH,.. WAH ,..memang enak jadi anggota DPR, ada rencana jatah utk mempertahankan kursi nya seumur hidup dgn uang kampanye dr APBN, bisa kah kita mencegahnya cara yg legal konstitutional ini? Cara nya juga melalui legal konstituional juga, salah satu cara nya para Ormas, LSM, rakyat semata berkampanye utk menyuarakan spy tidak memilih calon2 yg dpt jatah tsb, partai2 besar yg berkoalisi lagi harus di tekan,.. krn terlihat akan muncul nya "mengangkangi kekuasaan ini" oligarchy, yg berimpliikasi terhadap kehidupan rakyat badarai. Apakah mungkin jatah 15 milyar tsb di mamfaat kan utk kredit lunak/mikro , beasiswa, infrastruktur desa para pemilih/konstituen nya,..? Antalah sanak? Tp yg jelas alat utk menekan tidak tersedia sampai sekarang,.. dpl apa saja yg tlh dilakukan anggota DPR itu utk pemilih/konstituennya susah utk di evaluasi /diketahui. Apakah ini yg kita namakan "tyranny by majority",.Bgmn mencegah spy tidak terjadi nya tyranny by majority ini? Masih panjang jalan menuju keadilan. Dalam sebuah diskusi di TV, seorang DPP partai besar meng claim " kami ini kan di pilih 70 percent rakyat Indonesia, so what ? You can do whatever you like ,.. that is bullshiiiiit? Wass. Muzirman Tanjung. ----------------------------------------------------------- Lagi-Lagi DPR Meminta Jatah Sabtu, 29 Mei 2010 00:01 WIB 83 Komentar .<http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/29/145635/70/13/Lagi-Lagi-DPR-Meminta-Jatah#komentar> PREMANISME politik benar-benar sedang berkembang di Gedung DPR Senayan. Setelah mengeroyok Sri Mulyani, kini para wakil rakyat menggerogoti APBN melalui cara legal konstitusional. Mereka resmi dan terbuka meminta jatah dari APBN. Dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu (25/5), dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas rencana kerja pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2011, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar mulai tahun 2011 setiap anggota DPR mendapat jatah Rp15 miliar. Dana itu dialokasikan ke daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Ada 560 anggota DPR. Itu berarti, dana APBN akan tersedot Rp8,4 triliun. Uang yang banyak, sangat banyak. DPR memang berbakat menjadi peminta-minta. Pada pembahasan RAPBN-P 2010 yang lalu, Komisi XI DPR juga meminta jatah Rp2 triliun. Alasannya pun sama, yakni untuk daerah pemilihan bagi sekitar 50 anggota Komisi XI DPR. Badan Anggaran DPR kemudian menolak permintaan Komisi XI itu. Akan tetapi, semangat meminta-minta semakin berkobar. Bahkan, permintaan Komisi XI itu memberi inspirasi secara kelembagaan. Buktinya, muncullah permintaan Partai Golkar agar tiap-tiap anggota dewan mendapat Rp15 miliar. Sekali lagi, perlu ditekankan, lokomotif permintaan itu adalah Partai Golkar, pemimpin Sekber Koalisi, dan partai terbesar kedua setelah Demokrat. Dapat dipastikan tidak hanya gerbong koalisi yang akan setuju, tetapi semua fraksi dan segenap anggota dewan. Sangat mengerikan menyaksikan kerakusan anggota dewan akan uang. Sangat memalukan, bahwa anggota dewan tidak lagi punya rasa malu. Lihat saja. Permintaan jatah Rp15 miliar untuk tiap anggota dewan itu disampaikan dalam rapat pleno DPR yang dihadiri tidak lebih dari seratus anggota dewan. Dari jumlah yang hadir itu pun hanya sedikit yang menyimak secara serius. Mereka lebih asyik main SMS atau bertelepon ria. Bila dikabulkan, akan jadi apakah gerangan uang Rp15 miliar itu, di tangan anggota dewan yang malas, yang tidur saat sidang, yang sibuk main telepon genggam dan SMS saat rapat? Sudah banyak fasilitas yang diberikan negara kepada anggota dewan, tetapi tabiat mereka tidak juga berubah. Tetap malas dan membolos. Yang pasti, dengan jatah Rp15 miliar itu, setiap anggota dewan otomatis memiliki uang yang banyak sekali untuk memelihara dukungan politik konstituennya secara gratis karena menggunakan uang negara. Dan terbukalah lebar-lebar kesempatan anggota dewan untuk menjadi makelar anggaran atas dana jatah Rp15 miliar itu. Mereka bisa menjual proyek sekaligus menentukan siapa kontraktor pelaksana proyek. Anggota dewan kemudian menerima *fee *dari proyek tersebut. Sebegitu jorokkah tabiat anggota dewan? Jawabnya, bukankah sejumlah anggota dewan dibui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membuka praktik sebagai calo anggaran? -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
