http://www.indrapiliang.com/2010/06/09/pjv-ttg-dana-aspirasi/
Philips Jusario Vermonte, anak Bukittinggi kelahiran Manila, menulis di
facebooknya. Karena ini bagian pertama, jgn berharap bahwa bagian kedua
sepositif ini. Apalagi Ari Perdana belum menulis:)
======
Dengan resiko dianggap sebagai pendukung Partai Golkar-nya Aburizal Bakrie
(hehehehe), saya tulis notes ini. Berkait dengan proposal untuk menyediakan
dana aspirasi sebesar Rp. 15 M bagi anggota DPR untuk dialirkan kepada daerah
pemilihannya (dapil), kritik keras mengalir dari 8 penjuru mata angin untuk
Partai Golkar. Proposal itu bahkan sudah menjadi dosa sosial sejak dalam
pikiran. Bahwa dana itu pasti akan dikorupsi, hingga soal tata keuangan negara
yang tidak ada presedennya (yang terakhir ini justru mungkin akan paling mudah
dihadapi partai Golkar, mengubah perundangan adalah hal yang doable bagi Partai
Golkar sepanjang ada partai di DPR yang ikut serta bersamanya).
Tetapi, saya takjub dengan para politisi Partai Golkar yang maju terus dengan
usulan yang amat sangat tidak populer ini. Mereka pasti tahu persis bahwa ide
ini amat sangat tidak populer dan akan membuat mereka semakin kehilangan
kredibilitas karenanya. Namun, mereka terlihat seperti sedang mengajukan
sesuatu yang mereka percayai betul.
Saya, dan pastinya banyak orang lain, sudah terbiasa dengan politisi-politisi
kita yang datang dengan ide-ide bodoh namun pantang mundur. Tetapi saya kira
kali ini yang terjadi dengan Partai Golkar dan usulan dana 15 M ini agak lain
ceritanya. Dan saya tergoda untuk mengoprek sisi lain dari dana aspirasi ini,
alias sisi 'positif'-nya.
Saya kira diskusi yang muncul berkaitan dengan isu ini berakar pada masalah
mendasar, yaitu bahwa konsekuensi-konsekuensi dari sistem pemilihan umum,
sistem kepartaian, dan sistem perwakilan kita mulai muncul dan berkembang.
Pertanda bahwa 'mesin' demokrasi kita mulai berjalan, dan kita, seperti
negara-negara lain yang telah lebih dulu menjadi mapan demokrasinya, harus
memecahkan berbagai masalah yang muncul. Politisi dan partai pun mulai bereaksi
terhadap constraint dan juga sistem insentif yang tersedia dalam sistem politik
yang terbentuk sejak reformasi 1998. Isu mendasar yang bisa kita simpulkan dari
kontroversi dana aspirasi ini adalah: bagaimana demokrasi harus dibiayai?
Studi ilmu politik tentang distributive spending - nama lain dari dana aspirasi
yang sedang diusulkan itu - (leksikon pork-barrel memang negatif karena sejarah
awal munculnya 'dana 'aspirasi' ini di Amerika Serikat dulu) oleh anggota
parlemen di berbagai negara telah banyak dilakukan, misalnya oleh Shepsle dan
Weingast (1981). Distributive spending oleh politisi muncul karena politisi
harus merespon tuntutan electoral constituency.
Dalam konteks pemilihan langsung, dari studi mengenai voting behavior di
berbagai negara, pemilih selalu menanyakan satu pertanyaan retrospektif sebelum
memutuskan pilihannya: what have you done for me lately? (Lancaster,1986).
Menjawab pertanyaan semacam ini, hampir pasti partai incumbent akan selalu
diuntungkan. Karena ia berkuasa, eksekusi policy akan selalu berada di
tangannya. Incumbent pun, atas nama kekuasaan eksekutif, bisa mengatur timing
kapan sebuah kebijakan dilakukan, apakah menjelang pemilu dan lantas dihentikan
setelah pemilu (kebijakan BLT dulu adalah satu contohnya). Dengan kata lain,
partai incumbent selalu in the state of campaign sepanjang masa berkuasanya,
sebelum pemilu berikut dilaksanakan. Megawati yang frustasi menyebut ini
sebagai 'tebar pesona' terus-terusan oleh Presiden berkuasa.
Berada di luar kekuasaan, otomatis membuat partai kehilangan resource-nya.
Kemampuannya untuk meladeni 'tebar pesona' incumbent melemah, kalau tidak bisa
dibilang hilang. Sejak 2004, kalau diperhatikan, perolehan suara partai-partai
yang kalah pemilu semakin mengecil. Dalam pemilu 2009, perolehan suara Partai
Golkar mengecil, apalagi PDI-P yang berdiri dipinggir sudah dua periode pemilu
lamanya. Juga umumnya partai-partai lain.
Karena itu, usulan dana aspirasi ini ada baiknya. Yaitu untuk memberi nafas
bagi partai d iluar pemenang pemilu, memberi mereka sedikit kekuatan untuk
menjadi pengimbang partai incumbent.
Ada satu fenomena menarik dalam perilaku pemilih di Amerika, yang mungkin
'semangatnya' bisa ditiru. Yaitu bahwa voters di Amerika tidak menginginkan
sebuah partai menguasai eksekutif dan legislatif sekaligus. Kalau presidennya
dari Partai Demokrat, maka dalam pemilihan legislatif voters akan cenderung
memilih Partai Republik. Demikian juga sebaliknya. Dengan demikian, kekuasaan
eksekutif selalu bisa dikontrol. Intinya, terjadi strategic voting di antara
pemilih, mereka ingin menciptakan keseimbangan kekuasaan dalam politik Amerika
(strategic voting banyak terjadi dalam konteks pemilu lain, misalnya di Peru
ketika pemilihan Fujimori, seperti studi oleh Schmidt (1993). Tentu saja,
contoh Amerika ini terjadi dalam konteks sistem dua partai yang menganut sistem
single-member district alias hanya ada satu kursi untuk satu daerah pemilihan
(distrik), yang membawa saya pada poin kedua berikut ini.
Yaitu bahwa, dana aspirasi itu bisa membantu menguatkan constituent-based
politics. Politik yang berorientasi pada prinsip 'melayani' voters. Dalam
single-member district, seorang anggota parlemen betul-betul bergantung pada
dukungan dari konstituennya.
Dalam multi-member district seperti yang kita adopsi di Indonesia, dimana dalam
satu daerah pemilihan bisa memiliki beberapa kursi/anggota DPR,
constituent-based politics sulit terbentuk (menurut UU no. 10/2008 tentang
Pemilu, jumlah kursi per dapil bervariasi antara 3 hingga 10).
Karena itu, politik masih berakar ke atas, bukan berakar ke bawah. Metode
pemilihan langsung dengan suara terbanyak yang dimulai tahun 2009 adalah jalan
pembuka terbentuknya constituent based politics. Dengan legalisasi dana
aspirasi, para politisi bisa 'merawat' konstituennya dan para konstituen
betul-betul bisa 'menghukum' wakil dari Dapilnya bila tidak bisa membawa
apa-apa ke daerahnya. Voters akan menjadi 'interest group' yang punya
artikulasi kepentingan, bukan sekedar diminta suaranya menjelang pemilu.
Memang dalam berbagai studi komparatif, distributive spending melalui anggota
parlemen ini lebih umum terjadi di negara-negara yang menganut single-member
district dalam pemilunya (misalnya Amerika, Kanada, dan India), dibandingkan
dengan di negara-negara yang menganut multi-member district system.
Saya bayangkan, seandainya saya seorang pemilih yang tinggal di Desa Bojong
Kenyot dan saya tahu anggota Dewan punya akses ke dana 15 M, tentu saya akan
mengorganisasi warga kampung saya untuk mendapatkan sebagian dana itu: untuk
memperbaiki posyandu, kasih beasiswa anak-anak kampung saya, atau memperbaiki
pengairan. Ini hanya sekedar ilustrasi bagaimana voters bisa melakukan respons
strategis atas dana itu. Tentu saja persoalannya bukan se-simple ini. Notes ini
tidak bermaksud membahas bagaimana dana itu bisa diwujudkan secara teknis, apa
dan bagaimana mengaturnya, darimana sumbernya, berapa besarnya, konsekuensi
ekonominya, dan lain-lain. Karena, ide dasar dari proposal itu toh belum
diterima (bersambung, kalau nggak malas...)
--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.