Mudah-mudahan masalah Korupsi Dana Gempa saroman iko indak terajadi di Kampuang Awak. --MakNgah
Korupsi Dana Gempa Perangkat Desa Bantul Meringkuk di Lapas [YOGYAKARTA] Kejaksaan Negeri Bantul menahan tiga perangkat desa, yakni Kepala Dusun Mancingan, Desa Parangtritis Tri Waldiyana, Lurah Desa Temuwuh, Kecamatan Dlingo Bantul, Basuki dan Kepala Desa Selopamioro, Imogiri, Sukro Nur Harjono karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana rekonstruksi pascagempa. dst lihat di http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=19092 -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
