No comment, bersorak para pakar meng kritisi dan rakyat akan ketidak
setujuan Dana Aspirasi, tp ada Dana P4D, so What we can do ?, we have to
weaken the strong and strenghen the weak, by voting for new small party.
Antalah yuang, alah abih padi dek jawi, aka no ciluih ee.  Wass. Muzirman
Tanjung.
15/06/2010 - 17:47.

Golkar Jinakkan Semua Fraksi
Akhirnya, Dana Aspirasi Disetujui DPR
R Ferdian Andi R


.

*INILAH.COM, Jakarta - Dana aspirasi yang sempat mendapat penolakan kini
dengan berganti nama menjadi Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan
Daerah (P4D) dan menjadi usulan resmi Badan Anggaran (Banggar). Bola kini
berada di eksekutif. Bukti taktik Golkar canggih? *

Baru sepekan lalu semua fraksi-fraksi di DPR kecuali Golkar menolak usulan
dana aspirasi, melalui keputusan Rapat Banggar Selasa (15/6) menyetujui
rencana itu. Hanya saja, kini dengan balutan yang berbeda yakni Program
Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D).

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Harry Azhar Azis, usulan
program percepatan pembangunan daerah itu kini menjadi domain pemerintah,
bukan lagi urusan DPR. Terkait dengan besaran angka, Harry menegaskan
disesuaikan dengan kemampuan APBN 2011.

“Yang pasti angkanya rasional,” cetusnya dicegat seusai rapat Banggar dengan
Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Pjs Gubernur BI di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa (15/6).

Jika menilik keterangan Harry Azhar Azis, sejatinya tidak ada perbedaan
antara dana aspirasi dengan program percepatan dan pemerataan pembangunan
daerah (P4D) ini yang baru diketok di Banggar DPR RI. Bedanya, dalam usulan
baru ini, DPR tidak mematok jumlah besarannya.

Berbeda dengan sebelumnya, Partai Golkar mematok angka Rp15 miliar per
anggota DPR untuk setiap daerah pemilihan. “Kalau yang pertama kan itu
usulan sudah dengan angka. Partai Golkar rasional, biar nanti pemerintah
yang merumuskan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengaku berterima kasih
atas dukungan fraksi-fraksi atas usulan alokasi anggaran untuk percepatan
daerah. Menurut Priyo, saat ini bola ada di tangan pemerintah.

“Kita serahkan ke mekanisme selanjutnya. Kita tidak tahu apakah presiden
seiya sekata, saya tidak tahu. Tapi kalau merujuk pidato presiden, ada
uluran tangan bersahabat dari beliau,” imbuhnya.

Priyo mengaku, perubahan sikap fraksi-fraksi di DPR tidak terlepas dari
revisi konsep yang ditawarkan Partai Golkar. Menurut dia, perbaikan konsep
diiringi penjelasan komprehensif membuat argumentasi Partai Golkar diterima
fraksi lainnya. “Ada penjelasan utuh, akhirnya bisa diterima dengan berbagai
argumen,” tegasnya.

Sementara anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa
menegaskan, sejatinya di fraksi-fraksi belum deal atas usulan alokasi
anggaran melalui program P4D. Hanya saja, dirinya tidak menampik jika hal
itu telah menjadi kesepakatan fraksi di Sekretariat Gabungan (Setgab)
Koalisi. “Tapi kalau dukungan Setgab bisa jadi deal. Apalah artinya
Gerindra,” ujarnya ditemui di sela-sela rapat Banggar.

Partai Gerindra sambung Desmon belum mengambil sikap. Ia menilai masih perlu
kejelasan apakah dengan alokasi dana P4D ini terjadi perimbangan antara Jawa
dan luar Jawa atau tidak. Di poin inilah, Partai Gerindra belum menentukan
sikap menerima atau menolak.

Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan pihaknya siap untuk
membahas usulan dana P4D dalam proses penyusunan RAPBN 2011. Ia menyebutkan,
memang di Panitia Kerja disepakati dana aspirasi itu tidak dibicarakan.
“Kita sudah siap dalam proses penyusunan RAPBN 2011 lebih lanjut,” cetusnya
dicegat seusai rapat dengan Banggar DPR RI.

Rapat Banggar dengan Menkeu, Kepala Bappenas, dan Gubernur BI, sempat molor
hingga tiga jam lamanya dari jadwal semula pukul 10.00. Banggar dan Menkeu,
Kepala Bappenas maupun Gubernur BI melakukan pertemuan tertutup di ruang
tunggu.

Rencananya, hasil keputusan Banggar DPR akan dilaporkan dalam rapat
paripurna Kamis (17/6) mendatang untuk selanjutnya dibawa oleh pemerintah
untuk menjadi bahan penyusunan RAPBN 2011 yang akan dibacakan presiden pada
pertengahan Agustus 2010 sebagai usulan resmi pemerintah. [mdr]

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke