Assalamu'alaikum wr.wb
Patang di TV One ambo manonton , uda Indra J. Piliang menginginan /mendukung 
lokalisasi terhadap perjudian dalam acara debat antaro beliau jo Ali mukhtar 
ngabalin.. Aa.. lo tu  pangana beliau samo sapandapek jo Permadi ? apokoh itu 
tak samo artinyo kito satuju juo jo bajudi ?
Wassalam
Zulhendri Ismed




________________________________
Dari: andi ko <[email protected]>
Kepada: [email protected]; [email protected]
Terkirim: Rab, 7 Juli, 2010 00:41:38
Judul: [...@ntau-net] Pemerintah Nyatakan Pelarangan Perjudian Sesuai  
Konstitusi

Pemerintah Nyatakan Pelarangan Perjudian Sesuai  Konstitusi
[Rabu, 23 June 2010]
Apa yang dialami para pemohon  semata-mata berkaitan dengan proses penegakkan 
hukum. 



Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Foto: Sgp 
Mahkamah Konstitusi (MK)  kembali menggelar sidang uji materi soal larangan 
perjudian yang  tercantum dalam KUHP dan UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban  
Perjudian, Rabu (23/6). Persidangan yang dipimpin Moh. Mahfud MD kali ini  
mendengarkan tanggapan dari tim pemerintah atas permohonan yang diajukan Suyud 
dan Liem Dat Kui  pada pertengahan April 2010 lalu. 

 
Dalam tanggapannya, pemerintah menyatakan  ketentuan pembatasan perjudianyang 
diuji pemohon dinilai tidak  bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, pembatasan 
hak 
setiap warga  sepanjang diatur dalam UU dianggap tak bertentangan dengan UUD 
1945.  Penegasan itu diatur jelas dalam Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945. 

 
Ketentuan itu berbunyi : “Dalam menjalankan hak dan kewajibannya, setiap orang 
wajib  tunduk pada pembatasan yang ditetapkan UU untuk menjamin pengakuan dan  
penghormatan hak dan kebebasan orang lain guna memenuhi tuntutan yang  adil 
sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan  ketertiban umum…”
 
Pembatasan hak setiap  warga negara untuk bermain judi lewat KUHP dan UU 
Penertiban Perjudian  justru dibenarkan UUD 1945. Larangan itu tak hanya 
diberlakukan bagi  para pemohon, tetapi bagi seluruh WNI. “Tujuannya, untuk 
kepentingan  orang banyak atas dasar pertimbangan moral, agama, keamanan, 
ketertiban  umum,” ujar Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Sidang MK 
Kemenhukham,  Mualimin Abdi di hadapan majelis MK.
 
Menurut Mualimin,  diberlakukannya larangan judi disertai dengan ancaman pidana 
bagi  pelanggarnya merupakan hal yang logis sebagaimana dialami Suyud. Jika  
Suyud tak melanggar tentunya hak konstitusionalnya akan terjamin dan tak  
dirugikan dengan berlakunya UU yang diuji. 

 
Menanggapi perjudian  perlu direlokasi seperti di Malaysia dan Singapura, 
menurutnya hal itu  tetap dinilai bertentangan nilai moral, agama, dan 
ketertiban. Pada  gilirannya akan berdampak negatif terutama bagi penduduk 
setempat. “Jika  para pemohon ingin berjudi, itu bisa dilakukan di Malaysia dan 
 
Singapura yang me-legal-kan judi, mengapa hanya untuk  mengakomodir keinginan 
para pemohon harus menghapus UU yang sudah baik?” 

 
Pemerintah, lanjutnya,  berharap agar MK tak perlu melakukan terobosan hukum 
dengan mencabut UU  yang dimohonkan uji materi. Sebab, hal itu akan membuat 
norma larangan  berjudi tak memiliki dasar hukum untuk menegakkan pelanggaran 
norma  agama yang berkeadilan dan konsisten.
 
“Karenanya, Pasal 303 ayat  (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 303 bis ayat (1), 
ayat (2) KUHP dan  seluruh isi UU Penertiban Perjudian, tak bertentangan dengan 
Pasal 1 ayat (3), Pasal  27 ayat (1), Pasal 28 C ayat (2), Pasal 28 I ayat (3), 
Pasal 32 ayat  (1) UUD 1945,” kata Mualimin dalam kesimpulan tanggapannya. 

 
Soal legal  standing pemohon, Mualimin meminta agar para pemohon membuktikan  
terlebih dahulu apakah hak konstitusional para pemohon dirugikan dengan  
diberlakukannya UU yang diuji. Sebab, menurutnya apa yang dialami para  pemohon 
semata-mata berkaitan dengan proses penegakkan hukum. 

 
Seperti diketahui, Suyud dan Liem Dat Kui lewat kuasanya mengajukan  permohonan 
uji materi atas Pasal 303, Pasal 303 bis KUHP dan UU  Penertiban Perjudian yang 
intinya meminta agar UU yang melarang soal  perjudian harus dinyatakan 
bertentangan dengan UUD 1945 dan tak memiliki  kekuatan mengikat alias dicabut. 

 
Sementara Suyudsendiri merupakan  mantan narapidana atas kasus perjudianyang 
pernah dihukumselamaempat bulan satu minggu oleh  Pengadilan Negeri Jakarta 
Pusat karena terbukti melanggar Pasal 303 bis KUHP.Sementara Liem Dat Kuiyang 
mengakuwarga  keturunan Tionghoamenganggapperjudian dan permainan dengan 
taruhan 
merupakan  adat istiadat dan kebiasaan warga Tionghoa yang tak diharamkan. ASh

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c22230fdcb95/pemerintah-nyatakan-pelarangan-perjudian-sesuai-konstitusi

 
-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.


-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke