Yang perlu diperhatikan, mufakat kalau diantara orang-orang yang tidak
qualified tentang apa yang akan dimufakati, hasilnya juga akan mengecewakan.
Cobalah ingat kembali bagaimana buruknya mufakat ini di jaman orde baru.
Keburukan sistem voting juga adalah karena orang-orang yang ikut voting itu
tidak qualified untuk hal-hal yang akan divoting.
Voting dengan sistem satu orang satu suara tanpa peduli dengan kualifikasi
orang tersebut, itulah yang akan menjadi bencana.
Jadi, saya pikir, bukan semata-mata mufakat vs voting tapi kualifikasilah
yang harus diperhatikan.


Ichwan, 42


2010/7/29 Sutan Sinaro <[email protected]>

> Assalamu'alaikum. w.w.
>
> Dek lai wakatu sangenek, indak lo banyak do, niak ambo cubo juo lah
> manjawek tanyo
> Bung Muzirman nan tun. Co iko Bung Muzirman...
>
> antara demokrasi dan musyawarah mufakat adalah dua hal yang berbeda
> meskipun
> selintas terlihat sama. Dari sumber asalnya demokrasi lahir di Barat dibawa
> oleh jajaran
> orang-orang seperti John Locke, JJ Russou dan Montesque sementara
> Musyawarah
> mufakat datang bersama dengan Islam dan dibawa dan dipraktekkan bersama
> Islam
> oleh Nabi Muhammad saw. dan para sahabat.
> Dalam demokrasi yang diutamakan adalah suara terbanyak melalui voting
> sementara
> dalam musyawarah dan mufakat yang diutamakan adalah yang terbaik (orang
> atau
>  keputusan).
> Dalam demokrasi yang menang dalam voting yang menjadi pilihan atau yang
> dijalankan
> sedangkan dalam musyawarah meskipun hanya suara satu orang tetapi kalau ia
> benar
> maka ia menjadi pilihan atau dijalankan.
> Dalam demokrasi yang "menang yang akan diikuti" sementara dalam musyawarah
> mufakat yang "terbaik dan benar yang akan diikuti".
> Dalam demokrasi boleh berbeda pendapat untuk semua hal, sementara dalam
> musyawarah dan mufakat, hal-hal yang sudah qat'i  artinya sudah jelas
> keputusannya
> dan petunjuknya, tidak boleh lagi berbeda pendapat.
> (Dalam demokrasi boleh agree to disagre untuk semua hal, artinya kita
> sama-sama setuju
> bahwa kita saling tidak setuju. Sementara dalam musyawarah dan mufakat,
> pada hal-hal
> yang sudah jelas tidak boleh disagree, semua mesti agree).
> (ada setengah orang mengatakan ada hadits bahwa berbeda pendapat adalah
> rahmat,
> padahal itu adalah hadits palsu).
> ... aaa...
> Cubo bung Muzirman bayangkan, ... kalau seandainya demokrasi kita
> jalankan...
> Dulu pernah ado di Indonesia ko suatu partai nan indak disangko nyo manang,
>
> sementara inyo alun siap lai.
> Maka ketika itu siapapun calonnya yang akan duduk di DPR/MPR langsung
> diterima
> meskipun tidak qualifait. Maka jadi anggota MPR/DPR lah orang-orang seperti
> Jeger
> di pasar, tukang palak, tukang pangur dan segala macamnya yang tidak layak
> duduk,
> sampai ketika itu dalam sidang MPR Amin Rais pernah menanyakan
> "Bapak lulusan SD mana ?".
> Nah, kalau orang-orang seperti ini begitu banyak dalam DPR dan MPR,
> misalkan
> saja begini :
> sebut saja anggota MPR 1000 orang, 499 adalah kiyai, ustadz dan orang-orang
> yang
> shaleh yang duduk. 501 lagi adalah orang-orang yang kita sebut di atas
> tadi. Kalau
> seandainya orang-orang seperti itu karena bangga dengan banyaknya
> mengusulkan
> hukum "berzina itu halal" (apalagi dengan maraknya infotainment dan segala
> macamnya akhir-akhir ini dan perzinaan yang banyak, yang mengemuka hanya
> Ariel, dek
> karano bapitih dan bintang, samantaro nan lain indak digaduah),
> maka terjadilah kontroversi karena adanya para kiyai dan
> orang-orang alim di situ, yang berujung kepada voting. Anda sudah dapat
> pastikan 501
> berbanding 499 maka menanglah yang 501.
> Dan undang-undang itu harus diterima dan dijalankan di negara republik
> Indonesia ini.
> Nah, ... apakah kita redha dengan cara demokrasi seperti ini ?.
>   Di sinilah letak bahayanya demokrasi. Inilah racun demokrasi.
> Dalam musyawarah mufakat hal tersebut tak kan pernah terjadi karena tidak
> boleh berbeda
>  pendapat dalan hal-hal yang sudah qat'i yang ketentuannya sudah jelas dan
> tidak boleh
>  dipermasalahkan lagi.
> Ok,.... apakah paham demokrasi seperti itu yang akan kita tanamkan pada
> anak cucu kita, generasi penerus kita ?,
> bahkan kita sendiri, redha kah dengan cara seperti itu ?.
> Baliak ka awak,
> manga dipakai caro barat samantaro awak punyo nan labiah elok dan
> diturunkan dari
> lauhul mahfudz melalui Muhammad saw yang di utus-Nya.
>
> "afagha diinillahi yabghuun.....", apakah petunjuk selain dari petunjuk
> Allah yang mereka
>  inginkan ?. (Ali Imran 83).
>
> ... nddehh.. ado juo lai ko bung Muzirman... ukatu ambo ndak banyak bana lo
> do...
> singan iko se dulu...
>
> Wassalam
>
> St. Sinaro
>

-- 
************************************************************************
---  Have you try these application ?
http://apps.facebook.com/zodiac-you-and-celeb
http://apps.facebook.com/rahasia-terdalam

---  Sudahkah anda membaca info di www.avail.001webs.com ?  ---
************************************************************************

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke