http://kangaswad.wordpress.com/2009/08/16/bermaafan-sebelum-ramadhan/
 
Bermaafan Sebelum Ramadhan
 
Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah tradisi yang banyak dilestarikan oleh 
masyarakat, terutama di kalangan aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari 
ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan. Ya, saya 
katakan demikian karena tradisi ini pun pertama kali saya kenal dari para 
aktifis da’wah kampus dahulu, dan ketika itu saya amati banyak masyarakat awam 
malah tidak tahu tradisi ini. Dengan kata lain, bisa jadi tradisi ini 
disebarluaskan oleh mereka para aktifis da’wah yang kurang mengilmu apa yang 
mereka da’wahkan bukan disebarluaskan oleh masyarakat awam. Dan perlu 
diketahui, 
bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Islam.
 
Mereka yang melestarikan tradisi ini beralasan dengan hadits yang terjemahannya 
sebagai berikut:
 
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), 
beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar 
Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. 
Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. 
Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, 
kemudian 
beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril 
dan 
berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
 
Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan 
Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
 
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih 
ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. 
 
Namun anehnya, hampir semua orang yang menuliskan hadits ini tidak ada yang 
menyebutkan periwayat hadits. Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di 
kitab-kitab hadits. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada 
orang 
yang menuliskan hadits ini kemudian menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan 
oleh Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih 
Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan 
hadits berikut:
 
عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين 
فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف 
عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و 
الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت 
عنده 
فلم يصل عليك فقلت : آمين  قال الأعظمي : إسناده جيد
 
“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu 
bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata 
demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril 
berkata 
kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa 
mendapatkan 
ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat 
seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak 
membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku 
berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar 
yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al 
A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
 
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 
407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh 
Al 
Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam 
Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).
 
Dari sini jelaslah bahwa kedua hadits tersebut di atas adalah dua hadits yang 
berbeda. Entah siapa orang iseng yang membuat hadits pertama. Atau mungkin bisa 
jadi pembuat hadits tersebut mendengar hadits kedua, lalu menyebarkannya kepada 
orang banyak dengan ingatannya yang rusak, sehingga berubahlah makna hadits. 
Atau bisa jadi juga, pembuat hadits ini berinovasi membuat tradisi 
bermaaf-maafan sebelum Ramadhan, lalu sengaja menyelewengkan hadits kedua ini 
untuk mengesahkan tradisi tersebut. Yang jelas, hadits yang tidak ada 
asal-usulnya, kita pun tidak tahu siapa yang mengatakan hal itu, sebenarnya itu 
bukan hadits dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi diamalkan.
 
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi 
Wasallam bersabda:
 
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار 
ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من 
سيئات 
صاحبه فحمل عليه
 
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia 
wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang 
hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki 
amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. 
Namun 
jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari 
orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
 
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat 
kesalahan kepada orang lain. Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan 
kepada semua orang yang ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam. Jika ada 
yang berkata: “Manusia khan tempat salah dan dosa, mungkin saja kita berbuat 
salah kepada semua orang tanpa disadari”. Yang dikatakan itu memang benar, 
namun 
apakah serta merta kita meminta maaf kepada semua orang yang kita temui? 
Mengapa 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat tidak pernah berbuat 
demikian? Padahal mereka orang-orang yang paling khawatir akan dosa. Selain 
itu, 
kesalahan yang tidak sengaja atau tidak disadari tidak dihitung sebagai dosa di 
sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
 
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
 
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak 
sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al 
Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam 
Shahih Ibni Majah)
 
Sehingga, perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus 
pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
 
Dan kata اليوم (hari ini) menunjukkan bahwa meminta maaf itu dapat dilakukan 
kapan saja dan yang paling baik adalah meminta maaf dengan segera, karena kita 
tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk 
meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam 
Islam dan bukan ajaran Islam.
 
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum 
menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya 
Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini 
untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan 
tidak 
dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
 
Wallahu’alam.


      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke