http://kangaswad.wordpress.com/2009/08/16/bermaafan-sebelum-ramadhan/
Bermaafan Sebelum Ramadhan
Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah tradisi yang banyak dilestarikan oleh
masyarakat, terutama di kalangan aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari
ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan. Ya, saya
katakan demikian karena tradisi ini pun pertama kali saya kenal dari para
aktifis da’wah kampus dahulu, dan ketika itu saya amati banyak masyarakat awam
malah tidak tahu tradisi ini. Dengan kata lain, bisa jadi tradisi ini
disebarluaskan oleh mereka para aktifis da’wah yang kurang mengilmu apa yang
mereka da’wahkan bukan disebarluaskan oleh masyarakat awam. Dan perlu
diketahui,
bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Mereka yang melestarikan tradisi ini beralasan dengan hadits yang terjemahannya
sebagai berikut:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban),
beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar
Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin.
Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali.
Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah,
kemudian
beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril
dan
berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan
Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih
ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
Namun anehnya, hampir semua orang yang menuliskan hadits ini tidak ada yang
menyebutkan periwayat hadits. Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di
kitab-kitab hadits. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada
orang
yang menuliskan hadits ini kemudian menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan
oleh Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih
Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan
hadits berikut:
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين
فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف
عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و
الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت
عنده
فلم يصل عليك فقلت : آمين قال الأعظمي : إسناده جيد
“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu
bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata
demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril
berkata
kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa
mendapatkan
ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat
seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak
membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku
berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar
yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al
A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406,
407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh
Al
Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam
Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).
Dari sini jelaslah bahwa kedua hadits tersebut di atas adalah dua hadits yang
berbeda. Entah siapa orang iseng yang membuat hadits pertama. Atau mungkin bisa
jadi pembuat hadits tersebut mendengar hadits kedua, lalu menyebarkannya kepada
orang banyak dengan ingatannya yang rusak, sehingga berubahlah makna hadits.
Atau bisa jadi juga, pembuat hadits ini berinovasi membuat tradisi
bermaaf-maafan sebelum Ramadhan, lalu sengaja menyelewengkan hadits kedua ini
untuk mengesahkan tradisi tersebut. Yang jelas, hadits yang tidak ada
asal-usulnya, kita pun tidak tahu siapa yang mengatakan hal itu, sebenarnya itu
bukan hadits dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi diamalkan.
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار
ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من
سيئات
صاحبه فحمل عليه
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia
wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang
hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki
amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya.
Namun
jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari
orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat
kesalahan kepada orang lain. Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan
kepada semua orang yang ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam. Jika ada
yang berkata: “Manusia khan tempat salah dan dosa, mungkin saja kita berbuat
salah kepada semua orang tanpa disadari”. Yang dikatakan itu memang benar,
namun
apakah serta merta kita meminta maaf kepada semua orang yang kita temui?
Mengapa
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat tidak pernah berbuat
demikian? Padahal mereka orang-orang yang paling khawatir akan dosa. Selain
itu,
kesalahan yang tidak sengaja atau tidak disadari tidak dihitung sebagai dosa di
sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak
sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al
Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam
Shahih Ibni Majah)
Sehingga, perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus
pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Dan kata اليوم (hari ini) menunjukkan bahwa meminta maaf itu dapat dilakukan
kapan saja dan yang paling baik adalah meminta maaf dengan segera, karena kita
tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk
meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam
Islam dan bukan ajaran Islam.
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum
menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya
Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini
untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan
tidak
dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Wallahu’alam.
--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.