*. ........serta tuduhan/sangkaan terhadap pria Muslim yang nikah dengan wanita non Muslim adalah orang yang tak ber-IMAN.* ------------------------------------
Angku Muljadi Ali Basjah Sato ambo bapandapek (walaupun nan ditanyo Bapak Zulidamel Malin Maradjo) satantangan proses pria Muslim nikah dengan perempuan non muslim. Syarak nan mangato, rukun NIKAH ado limo: 1. calon suami 2. calon isteri 3.* Wali* ---> bapak atau wali hakim. 4. Dua orang saksi --->ada persyaratannya. 5. Ucapan ijab dan kabul ---->ada tatacara pengucapannya. --------------------------------- Dalam agamo Islam yang *menikahkan* anak perempuan ialah *bapak* atau *walinya *atau *wali nikah*. Sebaliknya anak laki laki tidak dinikahkan oleh bapaknya. Pertanyaannya, siapa yang akan menikahkan si perempuan tsb. (non muslim) Bapaknya tentu non muslim pula (tak mungkin mengucapkan ijab !). Seandainya dia meminta bantuan kepada wali hakim, apakah ada wali hakim yang bersedia menikahkan perempuan non muslim dengan pria muslim. Kecuali mungkin perempuan itu mau mengucap dua kalimat syahadat, walaupun sesaat sebelum nikah ?. Kalau nikah di catatan sipil saja tidak sah, karena tidak ada ijab dan kabul. Salam AI -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
