Assalamu alaikum ww Sanak Muzirman dan para sanak sapalanta,
 
Sesuai dengan permintaan Sanak Muzirman, di bawah ini saya sampaikan tanggapan 
saya atas nama SC KKM terhadap keberatan dari apa yang menamakan di "GM KKM".
 
Semoga bermanfaat.


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Ketua SC KKM.
.
--- On Sun, 8/22/10, Muzirman -- <[email protected]> wrote:


From: Muzirman -- <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Inilah Alasan Penolakan Kongres Kebudayaan minangkabau
To: [email protected], "rantaunet" <[email protected]>
Date: Sunday, August 22, 2010, 3:43 AM




Sah2 sah saja GM KKM meng ekspressi kan penolakakan, kita harapkan SC KKM 
segera memberikan penjelasan counter informasi ttg hal ini, mari sama2 kita
amati conter nya SC KKM, Mudah2 dlm waktu dekat ini.
Wass. Muzirman Tanjung
--------------------------------------------------------------------------------
Bukittinggi | Sabtu, 21/08/2010 08:35 
WIBhttp://padang-today.com/?today=news&id=19957

Inilah Alasan Penolakan Kongres Kebudayaan Minangkabau [dan Ini Pula Alasan 
Mengapa Kongres Kebudayaan Minangkabau Harus Diadakan].Edison Janis - Padang 
Ekspres


I. ALASAN PENOLAKAN 1, IKRAR KKM.
 
" Dasar penolakan Kongres Kebudayaan Minang Kabau (KKM) dari LKAAM, Dewan 
Kesenian Sumatera Barat (DKSB), Gerakan Menolak Kongres Kebudayaan Minangkabau 
(GM-KKM) 2010 adalah  berkaitan dengan tujuan, misi, prosedur, etika, konteks, 
dan implikasi negatif yang akan dialami adat/tatanan masyarakat adat 
Minangkabau jika KKM dilaksanakan. 

Menurut Asraferi,KKM sudah di-setting sedemikian rupa, dan akan dilakukan 
sebuah ikrar atas nama seluruh orang Minangkabau, bersepakat akan menjadikan 
ABS-SBK sebagai landasan moral atau filosofi hidup orang Minangkabau. 

"Ikrar tersebut jelas sebuah tindakan yang kurang ber-adab karena ingin 
memposisikan Minangkabau kembali pada titik nol. Padahal orang Minang di setiap 
nagari sudah meyakini, sepakat dan menjalankan ABS, SBK sejak empat abad silam. 
Kita memaknai mereka, melalui KKM yang diprakarsai bukan oleh orang Minang yang 
ada di ranah-minang, ingin me-Minang-kan orang Minang, "tegas penggagas dan 
aktivis Gerakan Menolak Kongres Kebudayaan Minangkabau (GM-KKM) Asraferi Sabri 
beberapa waktu lalu."
 
JAWAB: 
 
Alasan penolakan ini bukan saja mengherankan, tetapi juga membingungkan. 
Sungguh mengherankan, karena GM KKM berkeberatan dengan dikukuhkannya ABS SBK 
sebagai jati diri dan identitas kultural Minangkabau secara formal, agar supaya 
ABS SBK ini ada dasar hukumnya yang jelas, dan dapat dijadikan landasan antara 
lain untuk menolak aksi pemurtadan yang secara berlanjut telah berlangsung di 
Sumatera Barat dalam tahun-tahun belakangan ini. 
 
Selama ini ABS SBK itu baru merupakan 'buah bibir' yang bukan saja belum pernah 
dinyatakan secara formal, tetapi juga belum jelas bagaimana cara mewujudkannya 
dalam kehidupan sehari-hari. SC KKM mencoba mengisi kekosongan tersebut.
 
Mungkin akan lebih baik dan lebih produktif, jika LKAAM, DKSB, atau GM KKM 
tidak hanya menyampaikan kritik -- hal itu tidak terlalu sulit --  tetapi 
justru memaparkan kepada kita semua apa wawasannya sendiri mengenai ABS SBK ini 
serta bagaimana cara mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari, seperti 
yang sudah diupayakan merumuskannya oleh SC KKM. 
 
Sedikit pertanyaan, apakah LKAAM, DKSB, dan GM KKM ada mempunyai wawasan 
bagaimana melaksanakan ABS SBK itu ? Kalau ada tolonglah dipaparkan secara 
terbuka kepada seluruh orang Minang, baik yang ada di Ranah maupun yang ada di 
Rantau.
 
Menurut bung Sabri, diadakannya ikrar dalam acara penutupan KKM akan merupakan 
"tindakan yang kurang ber-adab karena ingin memposisikan Minangkabau kembali 
pada titik nol. Padahal orang Minang di setiap nagari sudah meyakini, sepakat 
dan menjalankan ABS, SBK sejak empat abad silam"
 
Pernyataan bung Sabri ini jelas didasarkan pada fakta sejarah yang sangat 
keliru dan pada fikiran yang rancu. 
 
Ha, ABS SBK sudah ada sejak empat abad yang silam ? Bung Asraferi Sabri 
bergurau agaknya. Jadi ABS SBK menurut bung Asraferi Sabri sudah ada sebelum 
Islam masuk ke Minangkabau sekitar abad ke 16 ? 
 
Sudahkah bung Asraferi Sabri membaca riwayat hidup Tuanku Imam Bonjol yang 
beliau tulis sendiri, yang disunting dan diterbitkan oleh Drs Sjafnir Abu Nain 
dari Lembaga Kajian Gerakan Paderi ?  Dari riwayat hidup Tuanku Imam Bonjol 
tersebut diperkirakan gagasan awal yang kemudian berkembang menjadi ABS SBK dan 
Baiat Biukit Marapalam tahun 1837 itu bermula pada tahun 1832, menjelang 
jatuhnya Benteng Bonjol, dan setelah Tuanku Imam Bonjol menerima laporan dari 
Tuanku Tambusai serta tiga utusan lainnya yang beliau utus ke Mekkan untuk 
menyaksikan perkembangan gerakan Wahadi di negeri itu.
 
Atau - jika Bung Asraferi Sabri masih tetap hendak menganut juga keterangan 
-- yang tak ada buktinya sama sekali -- bahwa ABS SBK sudah ada sejak 1403, 
maka satu-satunya tafsiran yang masuk akal adalah "ABS SBK" versi bung Asraferi 
Sabri ini sama sekali tidak efektif dalam memperbaiki perilaku masyarakat 
Minangkabau saat itu,  sehingga pada tahun 1803 mulai ada Gerakan Paderi, yang 
kemudian meningkat menjadi Perang Paderi sampai tahun 1837 ?  Silakan dipilih, 
dan dicari bukti yang memperkuat atau memperlemahnya.
 
Sehubungan dengan masih bersimpag siurnya masalah tahun ABS SBK ini dan juga 
sehubungan dengan kenhyataan bahwa sampai saat ini masih belum ditemukan 
dokumen Baiat Bukit Marapalam tersebut, maka SC KKM memasukkan masalah kapan 
'lahirnya' ABS SBK ini ke dalam masalah kajian lebih lanjut. 
 
Yang menjadi kepedulian kita sekarang ini adalah bagaimana cara mengamalkan ABS 
SBK  tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal ini yang sama sekali tidak 
disentuh, baik oleh LKAAM, DKSB, atau GM KKM. Sayang sekali.
 
Ikrar yang digagas dalam KKM  itu merupakan janji kepada diri kita sendiri, 
kepada diri generasi Minangkabau sekarang, yang hidup dalam dunia yang berubah 
dengan cepat, dan sangat dipengaruhi oleh berbagai nilai yang tidak seluruhnya 
sesuai dengan ABS SBK. Perlu diperhatikan, bahwa tidak demikian banyak generasi 
muda Minang masa kini yang benar-benar faham dengan ABS SBK itu, sehingga 
adanya semacam Ikrar diharapkan akan dapat membantu menyadarkan mereka terhadap 
jati diri dan identitas kultural Minangkabau ini.
. 
2. ALASAN PENOLAKAN 2. FORUM ADAT DAN SYARAK.

"Alasan lain lain, karena Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 mengagendakan 
pembentukan Forum Adat dan Syara' (awalnya konseptor KKM ingin membentuk 
Majelis Adat dan Syara'). Lembaga baru ini sebagaimana AD/ART yang sudah 
disiapkan, akan dibentuk secara hirarkis mulai tingkat propinsi, 
kota/kabupaten, kecamatan sampai ke nagari-nagari. Pranata adat Minangkabau 
yang ada di setiap nagari seperti Karapatan Adat Nagari dan Majelis Ulama 
Nagari, akan terganggu dengan munculnya Forum Adat dan Syara'. 

"Jadi, Forum yang dibuat melalui kongres nanti sangat potensial menciptakan 
konflik internal dan horizontal di wilayah kebudayaan Minangkabau. Selain itu, 
membaca misi dan fungsi, Forum Adat dan Syara' ini bisa dimanfaatkan untuk 
kepentingan politik kekuasaan, "kata Asraferi Sabri.
" 
JAWAB : Bung Asraferi Sabri jelas sekali tidak menyimak perkembangan konsep 
Forum Adat dan Syarak ini. Konsep ini justru diusulkan oleh pengurus LKAAM yang 
lama, yang diterima dengan baik oleh Gebu Minang/SC KKM untuk menggantiakn 
konsep Majelis Adat dan Syarak yang semula tercantum dalam konsep.
 
Mengapa perlu ada forum seoerti itu ? Oleh karena kepemimpinan masyarakat 
Minangkabau menurut ABS SBK terdiri dari tiga unsur, yaitu ninik mamak, alim 
ulama, dan cadiak pandai. Masalahnya selama ini ketiga unsur ini berjalan 
sendiri-sendiri, padahal demikian banyak masalah bersama di Minangkabau yang 
memerlukan kersaja sama dari segala kalangan, tentunya juga pada Tungku Tigo 
Sajarangan.
 
Oleh karena sampai sekarang tidak ada tanda-tanda akan adanya kerjasama secara 
melembaga dari unsur-unsur Tungku Tigo Sajarangan ini, maka SC KKM memandang 
perlu untuk mengajukannya secara saran kepada KKM untuk dibahas dan disepakati.
 
Bisakah pembentukan Forum menimbulkan konflik internatl dan horizontal dalam 
masyarakat Minangkabau atau akan mengganggu Kerapatan Adat Nagari dan Majelis 
Ulama Nagari, seperti diduga bung Asrafei Sabri ? 
 
Saya sungguh terheran-heran dengan logika bung Asraferi Sabri ini. Forum yang 
diniatkan untuk terwujudnya kerjasama melembaga antara para ninik mamak, alim 
ulama, dan cadiak pandai dalam mewujudkan ABS SBK dalam kehidupan kita 
sehari-hari malah dicurigai akan menimbulkan 'konflik internal dan horizontal', 
dimana nalarnya ini ? Konflik internal dan horizontal itu malah sangat mungkin 
terjadi jika ketiga unsur tersebut jalan sendiri-sendiri, seperti selama ini.
 
 Bisakah Forum itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik ? Sepanjang anggota 
Forum itu tetap ber-isitiqamah dalam melaksanakan ABS SBK, dan kita awasi 
bersama-sama, insya Allah tidak akan bisa digunakan untuk kepentingan politik. 
Dalam hubungan ini harus dijaga benar-benar agar tidak ada tokoh politik yang 
nasuk dalam Forum, yang bagaimanapun juga akan menggunakannya untuk kepentingan 
politik pribadinya. Kita perlu menyeleksi ninik mamak yang benar-benar ninik 
mamak lahir bathin, alim ulama yang benar-benar alim ulama lahir bathin, dan 
cadiak pandai yang benar-benar cadiak pandai lahir bathin, untuk duduk dalam 
Forum ini.
 
 
3. ALASAN PENOLAKAN 3: TANPA MEMPERTIMBANGKAN ADAT SALINGKA NAGARI ?

"Selain dua alasan yang sangat fundamental tersebut, penolakan atas KKM oleh 
DKSB, GM-KKM berkaitan dengan konsep pikiran penggagas kongres menyeragamkan 
nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau tanpa mempertimbangkan Adat Salingka 
Nagari, Pusako Salingka Kaum. KKM juga mencampurbaurkan antara wilayah 
adat/kebudayaan Minangkabau dengan wilayah administrasi Provinsi Suma:  tera 
Barat."

JAWAB: Pernyataan bung Asraferi Sabri tersebut tersebut di atas menunjukkan 
sekali lagi betapa tidak menyimaknya beliau dalam membaca dokumen KKM yang 
sudah kami lewakan secara terbuka dalam enam  bulan ini.
 
KKM menghormati prinsip 'adat salingka nagari'. Yang akan kita bahas adalah 
bagaimana mengembangkan adat yang 'sabatang panjang', meliputi  seluruh nagari 
di Minangkabau, dalam konteks NKRI, oleh karena bagaimanapun juga 
Minangkabau/Sumatera Barat adalah daerah dari Negara Kesatuan Republik 
Indonesia.
 
Apakah untuk menyeragamkan  adat dan budaya Minang ? Sudah barang tentu tidak. 
Bagaimanapun juga Minangkabau tidak alkan pernah dapat diseragamkan. 
 
KKM hanya mencatat dan menuliskan unsur-unsur yang sama terdapat pada seluruh 
'adat salingka nagari' itu. Tidak lebih dan tidak kurang. 'Menyeragamkan' dan 
'mencatat serta menuliskan unsur-unsur yang sama' ada bedanya, lho, bung 
Asraferi Sabri.
 
Apakah kami menyamakan 'Minangkabau' dengan 'Provinsi Sumatera Barat' ? Sudah 
barang tentu juga` tidak. 
 
'Minangkabau' adalah konsep kebudayaan yang dianut oleh seluruh orang Minang, 
baik di Ranah maupun di Rantau.. [Inilah sebabnya mengapa Gebu Minang, sebagai 
salah satu organsasi orang Minng di Rantau, memprakarsai pembahasan ABS SBK, 
yang juga merupakan dasar organisasinya].  
 
Sedangkan 'Sumatera Barat' adalah konsep kewilayahan, yang didalamnya terdapat 
berbagai pendukung nilai kebudayaan. Saudara-saudara kita dari Mentawai jelas` 
adalah orang Sumatera Barat, tetapi bukan orang Minangkabau.
 
4.   ALASAN PENOLAKAN 4: PESERTANYA TAK MEREPRESENTASIKAN NINIK MAMAK DAN 
PERWAKILAN MASYARAKAT ADAT DARI NAGARI NAGARI YANG ADA"

"Lanjutan dari cara pikir yang tidak memahami karakter adat/nilai/tatanan 
Minangkabau, kongres yang potensi diarahkan untuk mengubah Minangkabau secara 
revolutif, pesertanya tidak mencerminkan representasi ninik mamak dan 
perwakilan masyarakat adat dari nagari-nagari yang ada. Justru yang akan 
diundang adalah aparatur pemerintah mulai dari Gubernur, Walikota/Bupati, 
anggota DPRD kota/kabupaten di Sumbar dan dari nagari akan dihadirkan 2 orang 
wakil dari unsur tungku tigo sajarangan, bundo kanduang dan generasi muda, 
"urainya. (*)

    JAWAB: Sudah barang tentu para pejabat pemerintah, sebagai  bagian dari 
cadiak pandai, perlu diundang bersama ninik mamak, alim ulama, dan para peminat 
lainnya.Tetapi keputusan akan diambil oleh para utusan nagari yang bermandat 
dan membawa keputusan nagari terhadap bahan-bahan yang telah kami kirimkan.
 
Kami memang hanya mengundang dua orang utusan dari setiap nagari, yang mewakili 
pandangan para ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan juga 
golongan-golongan lainnya. Mengapa tak diundang semua ? Jelas faktor 
efeftifitas, efisiensi, dab anggaran merupakan  pertimbangan. Jika diundang 
lima orang, maka akan hadir kl 3.000 orang dalam kongres dua hari. Hampir dapat 
dipastikan bahwa dengan jumlah sedemikian besar tidak akan ada pembahasan sama 
sekali.
 
Sampai saat ini kami telah menerima formulir kehadiran dari 163 nagari, jadi 
sekitar 25 % dari seluruh nagari, yang kami perkirakan akan terus bertambah 
dalam minggu-minggu mendatang.
 
KESIMPULAN: Dengan jawaban kami tersebut di atas jelas sekali bahwa alasan bung 
Asraferi Sabri bukan saja didasarkan pada kurang cermatnya membaca dokumen yang 
telah kami lewakan, tetapi juga pada fikiran yang rancu, oleh karena itu sama 
sekali tidak meyakinkan., 
 
PERTANYAAN : apakah sesungguhnya yang melatarbelakangi penolakan LKAAM, DKSB, 
GM KKM ? marilah kita cermati bersama-sama, baik yang tersurat, maupun -- atau 
terlebih-lebih -- yang tersurat. 
Mari kita doakan semoga Allah swt membukakan hati bung Asraferi Sabri dan 
teman-teman beliau, sehingga Kongres Kebudayaan Minangkabau ini bisa 
berlangsung dengan selamat. Seandainya beliau ingin untuk ikut serta dalam 
'alek gadang' urang Minang, dari Rantau dan Ranah' ini, kami sambut dengan 
tangan terbuka.
 
Semoga bermanfaat dan selamat berpuasa.,
 


      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke