Awak alah punyo yayasan di palantako. Tentu bisa dimanfaatkan salamo
utk kepentingan umat/minangkabau

On 8/25/10, Madahar (madahar) <[email protected]> wrote:
> Assalamu'alaikum ww,
> Mak Santo baribas panjang bajelo, kok buliah tau baa kaba rencana
> dibawah untuak mambuek Yayasan Surau.Net ko. Sudah tu lai jadi dapek
> bantuan dari LSM asing tu.
>
> Tarimo kasi
>
> Wassalam
>
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
> Behalf Of Alec Sutaryo
> Sent: Thursday, December 31, 2009 2:46 PM
> To: RantauNet
> Subject: [...@ntau-net] UNDANGAN
>
> PENDIRIAN YAYASAN SOSIAL (LSM)
>
> 1. LATAR BELAKANG
>
> Adalah Taufik, seorang agen yang bekerja pada sebuah lembaga penyalur
> dana bantuan untuk LSM-LSM yang bergerak bidang sosial (community
> development) sering minta tolong kepada Alec untuk me-rewrite proposal
> berbahasa Inggris yang diajukan oleh LSM-LSM lokal untuk mendapatkan
> dana dari lembaga donor (asing).
>
> Dari beberapa kali pertemuan terbukalah wacana sekaligus informasi
> berharga bahwa mendirikan LSM itu memang diperlukan mengingat
> kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa ini menuntut banyak
> keterlibatan aktivis-aktivis sosial untuk terjun langsung ke tengah
> masyarakat.
>
> Pada saat yang sama, Taufik melihat SurauNet (www.surau.net)
> kompatibel dengan visi dan misi yang diemban penyandang dana, sehingga
> dengan program yang jelas terutama untuk isu-isu krusial seperti
> Pluralisme, Dialog Antar-agama, Toleransi, Demokrasi dan lain-lain,
> SurauNet sebetulnya layak mendapatkan dana dari pihak donatur.
>
> Taufik menyarankan agar Alec menyiapkan badan hukum berbentuk Yayasan
> untuk SurauNet agar bisa mengajukan proposal yang sama seperti yang
> diajukan oleh LSM-LSM lain yang nilainya berkisar antara Rp500 juta
> hingga Rp1 miliar tergantung program yang dijalankan.
>
>
> 2. PERMASALAHAN
>
> Meski belum berbadan hukum, SurauNet dari awal dirancang berjalan
> sebagai lembaga / media independen sehingga mengambil entitas SurauNet
> untuk keperluan pendirian LSM yang dimaksud di atas, agaknya sulit.
>
> Menurut Alec, SurauNet nantinya akan berbadan hukum sendiri dengan
> nama a.l. seperti "Surau Bangun Nusantara" yang belum tentu sepenuhnya
> sejalan dengan visi dan misi pihak penyandang dana (donatur asing).
>
> Setelah didesak dan diyakinkan, Alec akhirnya bersedia bekerja sama
> melibatkan SurauNet namun sebatas sebagai mitra / dijadikan salah satu
> sample program yang telah berjalan (sejak 2007) dalam upaya
> mengkampanyekan pluralitas agama dan kebudayaan (termasuk Islam).
>
> Sehingga pada saat mengajukan proposal, LSM baru tersebut sudah punya
> track record jelas, meskipun baru sebatas partnership dengan SurauNet
> via orang-orang yang aktif di dalamnya.
>
> Oleh karena itu, perlu dibentuk yayasan tersendiri yang bisa bekerja
> sama dengan banyak pihak (termasuk dengan SurauNet) dikelola oleh
> orang-orang yang punya komitmen terhadap isu-isu kemasyarakatan dan
> kemaslahatan umat yang sejalan dengan agenda pihak donatur atau
> perwakilannya yang ada di Indonesia "quote n quote" nilai-nilai
> universal.
>
>
> 3. PENDIRI YAYASAN
>
> Pendiri yayasan adalah orang-orang yang punya komitmen tinggi pada
> masalah-masalah sosial / kemasyarakatan. Pendiri yayasan menduduki
> jabatan sebagai Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas serta Dewan
> Pengurus.
>
> Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas
>
> Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah-masalah sosial
> dan kemaslahatan umat, namun tidak memiliki ketersediaan waktu cukup
> untuk peranserta aktif dalam kegiatan dan program-program yayasan.
>
> Dewan Pengurus
>
> Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah sosial dan
> kemaslahatan umat sekaligus punya ketersediaan waktu (saat ini dalam
> kondisi jobless, pensiunan, purnawirawan atau freelance) untuk
> peranserta aktif (penggiat) dalam setiap program dan kegiatan
> yayasan / LSM.
>
> Syarat
>
> Untuk bisa terdaftar sebagai anggota Dewan Pendiri Yayasan, calon
> pendiri diminta untuk menyetorkan Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
> kepada rekening-rekening tersebut di bawah ini:
>
> BCA Nomor 084 037 5811 a.n. Ali Cestar Drs
> BNI Nomor 013 769 0351 a.n. Ali Cestar
> BCA Nomor 301 131 9236 a.n. Okmas Suryadi
>
> Selanjutnya mengirimkan fotokopi KTP ke:
>
> Sekretariat Yayasan (sementara)
> Haji Ramin 38 Radar AURI RT 01/09 Kampung Tipar, Mekarsari
> Cimanggis, Depok 16952 Tel: 021-94197677, 70549625
> Cel: 0818-08357232 (Alec), 0816-951313 (Okmas)
>
> Untuk wilayah Jabodetabek, fotokopi KTP bisa dijemput.
>
>
> Status
>
> Setiap nama yang tercantum sebagai penyetor dana tesebut di atas akan
> dicatatkan ke dalam Akte Pendirian Yayasan sebagai Pendiri Yayasan dan
> mendapatkan 1 (satu) salinan atau kopian akta, dikirim langsung ke
> alamat (Jabodetabek) ybs oleh kurir khusus atau via pos tercatat
> sesuai alamat yang tercantum di KTP atau atas permintaan ybs.
>
>
> 4. ALOKASI ANGGARAN
>
> Untuk tahap-tahap awal, anggaran (yang masih terbatas) akan dipakai
> untuk keperluan pengurusan legalitas serta operasional sekretariat
> termasuk administrasi dan honorarium pengurus, diproyeksikan hanya
> berlangsung antara 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan sejak yayasan
> berdiri.
>
> Untuk bulan-bulan berikutnya, diharapkan Yayasan sudah bisa berjalan
> dari dana yang didapat dari pihak donatur melalui pengajuan resmi oleh
> yayasan ke pihak penyandang dana lewat program-program yang akan
> disusun kemudian dengan bantuan rekan-rekan SurauNet dan Sdr Taufik.
>
> Yayasan juga menyiapkan honorarium tetap bagi Dewan Pengawas jika di
> kemudian hari jumlah kas yayasan memang memadai untuk hal tersebut.
>
>
> 5. CALON DONATUR
>
> Calon donatur yang tersedia saat ini berada di bawah tanggung jawab
> Sdr Taufik sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia
> penyaluran dana untuk LSM-LSM di Tanah Air.
>
> Selain itu, di kemudian hari, yayasan juga akan membidik donatur-
> donatur lain yang bernaung di bawah lembaga-lembaga donor resmi luar
> negeri (USAid, AusAid dll) termasuk Asia Foundation dll.
>
>
> 6. BATAS WAKTU
>
> Menimbang batas waktu dan tahun anggaran berjalan dari pihak "stand-by
> donator" maka pendirian yayasan disarankan agar segera dipercepat.
>
> Karena itu, kepada calon pendiri yayasan diimbau agar segera
> menyalurkan dana awal pendirian yayasan ke nomor-nomor rekening
> (sementara) tersebut di atas paling lambat 9 Januari 2010.
>
> Sesuai dengan anjuran dari pihak notaris, untuk pembuatan akte
> pendirian yayasan diperlukan sedikitnya 8 (delapan) orang yang
> dibuktikan dengan fotokopi KTP (boleh nama istri/suami/anak).
>
> Jakarta, 29 Desember 2009
> a.n. pengurus yayasan sementara
>
>
> Ali Cestar & Okmas Suryadi
>
> http://www.facebook.com/topic.php?uid=45953693267&topic=12328
>
> --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan
> ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email
> lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>
> --
> .
> Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
> tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
>


-- 
Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli, Jakarta,
sekarang Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"menjadi bagian dari sapu lidi, akan lebih bermanfaat dari pada
menjadi sebatang lidi"

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke