Awak alah punyo yayasan di palantako. Tentu bisa dimanfaatkan salamo utk kepentingan umat/minangkabau
On 8/25/10, Madahar (madahar) <[email protected]> wrote: > Assalamu'alaikum ww, > Mak Santo baribas panjang bajelo, kok buliah tau baa kaba rencana > dibawah untuak mambuek Yayasan Surau.Net ko. Sudah tu lai jadi dapek > bantuan dari LSM asing tu. > > Tarimo kasi > > Wassalam > > > -----Original Message----- > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On > Behalf Of Alec Sutaryo > Sent: Thursday, December 31, 2009 2:46 PM > To: RantauNet > Subject: [...@ntau-net] UNDANGAN > > PENDIRIAN YAYASAN SOSIAL (LSM) > > 1. LATAR BELAKANG > > Adalah Taufik, seorang agen yang bekerja pada sebuah lembaga penyalur > dana bantuan untuk LSM-LSM yang bergerak bidang sosial (community > development) sering minta tolong kepada Alec untuk me-rewrite proposal > berbahasa Inggris yang diajukan oleh LSM-LSM lokal untuk mendapatkan > dana dari lembaga donor (asing). > > Dari beberapa kali pertemuan terbukalah wacana sekaligus informasi > berharga bahwa mendirikan LSM itu memang diperlukan mengingat > kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa ini menuntut banyak > keterlibatan aktivis-aktivis sosial untuk terjun langsung ke tengah > masyarakat. > > Pada saat yang sama, Taufik melihat SurauNet (www.surau.net) > kompatibel dengan visi dan misi yang diemban penyandang dana, sehingga > dengan program yang jelas terutama untuk isu-isu krusial seperti > Pluralisme, Dialog Antar-agama, Toleransi, Demokrasi dan lain-lain, > SurauNet sebetulnya layak mendapatkan dana dari pihak donatur. > > Taufik menyarankan agar Alec menyiapkan badan hukum berbentuk Yayasan > untuk SurauNet agar bisa mengajukan proposal yang sama seperti yang > diajukan oleh LSM-LSM lain yang nilainya berkisar antara Rp500 juta > hingga Rp1 miliar tergantung program yang dijalankan. > > > 2. PERMASALAHAN > > Meski belum berbadan hukum, SurauNet dari awal dirancang berjalan > sebagai lembaga / media independen sehingga mengambil entitas SurauNet > untuk keperluan pendirian LSM yang dimaksud di atas, agaknya sulit. > > Menurut Alec, SurauNet nantinya akan berbadan hukum sendiri dengan > nama a.l. seperti "Surau Bangun Nusantara" yang belum tentu sepenuhnya > sejalan dengan visi dan misi pihak penyandang dana (donatur asing). > > Setelah didesak dan diyakinkan, Alec akhirnya bersedia bekerja sama > melibatkan SurauNet namun sebatas sebagai mitra / dijadikan salah satu > sample program yang telah berjalan (sejak 2007) dalam upaya > mengkampanyekan pluralitas agama dan kebudayaan (termasuk Islam). > > Sehingga pada saat mengajukan proposal, LSM baru tersebut sudah punya > track record jelas, meskipun baru sebatas partnership dengan SurauNet > via orang-orang yang aktif di dalamnya. > > Oleh karena itu, perlu dibentuk yayasan tersendiri yang bisa bekerja > sama dengan banyak pihak (termasuk dengan SurauNet) dikelola oleh > orang-orang yang punya komitmen terhadap isu-isu kemasyarakatan dan > kemaslahatan umat yang sejalan dengan agenda pihak donatur atau > perwakilannya yang ada di Indonesia "quote n quote" nilai-nilai > universal. > > > 3. PENDIRI YAYASAN > > Pendiri yayasan adalah orang-orang yang punya komitmen tinggi pada > masalah-masalah sosial / kemasyarakatan. Pendiri yayasan menduduki > jabatan sebagai Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas serta Dewan > Pengurus. > > Dewan Penasehat dan/atau Dewan Pengawas > > Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah-masalah sosial > dan kemaslahatan umat, namun tidak memiliki ketersediaan waktu cukup > untuk peranserta aktif dalam kegiatan dan program-program yayasan. > > Dewan Pengurus > > Adalah orang-orang yang punya komitmen untuk masalah sosial dan > kemaslahatan umat sekaligus punya ketersediaan waktu (saat ini dalam > kondisi jobless, pensiunan, purnawirawan atau freelance) untuk > peranserta aktif (penggiat) dalam setiap program dan kegiatan > yayasan / LSM. > > Syarat > > Untuk bisa terdaftar sebagai anggota Dewan Pendiri Yayasan, calon > pendiri diminta untuk menyetorkan Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) > kepada rekening-rekening tersebut di bawah ini: > > BCA Nomor 084 037 5811 a.n. Ali Cestar Drs > BNI Nomor 013 769 0351 a.n. Ali Cestar > BCA Nomor 301 131 9236 a.n. Okmas Suryadi > > Selanjutnya mengirimkan fotokopi KTP ke: > > Sekretariat Yayasan (sementara) > Haji Ramin 38 Radar AURI RT 01/09 Kampung Tipar, Mekarsari > Cimanggis, Depok 16952 Tel: 021-94197677, 70549625 > Cel: 0818-08357232 (Alec), 0816-951313 (Okmas) > > Untuk wilayah Jabodetabek, fotokopi KTP bisa dijemput. > > > Status > > Setiap nama yang tercantum sebagai penyetor dana tesebut di atas akan > dicatatkan ke dalam Akte Pendirian Yayasan sebagai Pendiri Yayasan dan > mendapatkan 1 (satu) salinan atau kopian akta, dikirim langsung ke > alamat (Jabodetabek) ybs oleh kurir khusus atau via pos tercatat > sesuai alamat yang tercantum di KTP atau atas permintaan ybs. > > > 4. ALOKASI ANGGARAN > > Untuk tahap-tahap awal, anggaran (yang masih terbatas) akan dipakai > untuk keperluan pengurusan legalitas serta operasional sekretariat > termasuk administrasi dan honorarium pengurus, diproyeksikan hanya > berlangsung antara 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan sejak yayasan > berdiri. > > Untuk bulan-bulan berikutnya, diharapkan Yayasan sudah bisa berjalan > dari dana yang didapat dari pihak donatur melalui pengajuan resmi oleh > yayasan ke pihak penyandang dana lewat program-program yang akan > disusun kemudian dengan bantuan rekan-rekan SurauNet dan Sdr Taufik. > > Yayasan juga menyiapkan honorarium tetap bagi Dewan Pengawas jika di > kemudian hari jumlah kas yayasan memang memadai untuk hal tersebut. > > > 5. CALON DONATUR > > Calon donatur yang tersedia saat ini berada di bawah tanggung jawab > Sdr Taufik sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia > penyaluran dana untuk LSM-LSM di Tanah Air. > > Selain itu, di kemudian hari, yayasan juga akan membidik donatur- > donatur lain yang bernaung di bawah lembaga-lembaga donor resmi luar > negeri (USAid, AusAid dll) termasuk Asia Foundation dll. > > > 6. BATAS WAKTU > > Menimbang batas waktu dan tahun anggaran berjalan dari pihak "stand-by > donator" maka pendirian yayasan disarankan agar segera dipercepat. > > Karena itu, kepada calon pendiri yayasan diimbau agar segera > menyalurkan dana awal pendirian yayasan ke nomor-nomor rekening > (sementara) tersebut di atas paling lambat 9 Januari 2010. > > Sesuai dengan anjuran dari pihak notaris, untuk pembuatan akte > pendirian yayasan diperlukan sedikitnya 8 (delapan) orang yang > dibuktikan dengan fotokopi KTP (boleh nama istri/suami/anak). > > Jakarta, 29 Desember 2009 > a.n. pengurus yayasan sementara > > > Ali Cestar & Okmas Suryadi > > http://www.facebook.com/topic.php?uid=45953693267&topic=12328 > > -- > . > Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan > ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email > lama > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe > > -- > . > Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di > tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting > - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. > -- Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), gelar Bagindo, suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli, Jakarta, sekarang Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ "menjadi bagian dari sapu lidi, akan lebih bermanfaat dari pada menjadi sebatang lidi" -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
