Aslm...

Sato ambo saketek pak Abraham jo Pak Jepe untuk manambah... tentang
Kebudayaan:

Perkembangan kebudayaan Prosesual.

"Prilaku sehari-hari manusia atau orang yang  menjadi Kebiasaan mereka
sehari-hari sehingga ditiru dan disepakati oleh kelompok mereka, lalu yang
tertranformasi menjadi norma dan/atau aturan yang dipenuhi serta dipatuhi
oleh sanak keluarga dan akan dikenakan sanksi jika melanggarnya,
terkoneksinya norma dan aturan dari beberapa kelompok pada satu wilayah
masyarakat menjadi Adat-Istiadat pada kelompok besar (tergabung) tersebut
semakin berkembang dan kompleknya pertumbuhan adat-istiadat dari beberapa
kelompok tadi tertranformasi Menjadi Budayapun menjadi kebudayaan sehingga
memilki sistim-soaial yang terstruktur pada satu wilayah kebudayaan tersebut
berbaur satu sama lainnya sehingga Menjadi peradaban".

Perkembangan kebudayaan Kuantitatif

prilaku (2 orang), kebiasaan, Norma dan/atau (satu kelompok), adat-istiadat,
budaya, kebudayaan (beberapa kelompok/lebih dari satu Kelompok dari wilayah
berdekatan secara geografis),  Peradaban (beberapa kebudayaan dengan wilayah
geografis yang luas).

hehe.. begitu manuruik ambo...

dan terkait dengan budayawan,...,  itu adolah istilah untuk seseorang yang
mengetahui tentang teori, implementasi dan ketertarikan terhadap budaya
tertentu bertolak ukur dari latarbelakang pendidikannya yang diakui.

jadi pak Jepe jiko kito bapacik dari teorinya bapak kita koentjoroningrat
tentang kebudayaan...
(7 unsur kebudayaan)

1. Strata sosial = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Strata sosial di
Kebudayaan Minangkabau?

2. Sistim sosial = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Sistim sosial yang dipakai
Kebudayaan Minangkabau?

3. Teknologi = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Teknologi yang merupakan milik
Kebudayaan Minangkabau?

4. Ilmu pengetahuan = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Ilmu Pengetahuan yang
dimiliki Kebudayaan Minangkabau?

5. Bahasa dan Tulisan = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Bahasa dan Tulisan
yang dimiliki Kebudayaan Minangkabau?

6 .Seni = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Seni yang dimiliki Kebudayaan
Minangkabau?

7. Religi = Apakah dan Bagaimanakah bentuk Religi yang dimiliki kebudayaan
Minangkabau?


tentu saja masing-masing dari kita dapat menjawabnya, namun apakah benar
seperti itu? tentu harus didasari dengan hasil analisis kongkrit dan nyata
nah jiko Indak terbukti yoo sah-sah se beko ado yang manyabuik bahwa
kebudayaan Minangkabau tidak ada. :)

Sekian dulu dari ambo...
wslm...
"Air di Mata air lebih berkualitas daripada Air di Muara"
"Pengetahuan akan Bias jika kita jauh dari Sumber"

Pada 28 Agustus 2010 08.48, Abraham Ilyas <[email protected]> menulis:

> Maaf Angku Zul sarato Dunsanak.
>
> Ado ralat untuak postingan ambo sebelumnyo nan tatulih sbb:
> ------------------
>
> "budi" merupakan hal hal (*hasil kerja manusia*) yang hanya bisa dinilai
> secara *kualitatif *(gradasi !). <--- tak ada nilai bilangan yang
> terlibat.
>
> "daya" adalah hal hal (*hasil kerja orang*) yang ukurannya dinilai secara
> *kuantitatif* bisa diukur dengan nilai bilangan angka. <---- hasilnya ada
> nilai bilangan angka
> -------------------
> seharusnya ditulis sbb:
>
> "budi" merupakan hal hal (*hasil kerja orang*) yang hanya bisa dinilai
> secara *kualitatif *(gradasi !). <--- tak ada nilai bilangan yang
> terlibat.
>
> "daya" adalah hal hal (*hasil kerja manusia*) yang ukurannya dinilai
> secara *kuantitatif* bisa diukur dengan nilai bilangan angka. <----
> hasilnya ada nilai bilangan angka
>
> maaf, alah gahat !!
>
>
>
>
>
>
>  --
> .
> Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
> tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E>
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
>



-- 
Alfa Noranda
(Basuku Koto Generasi ke-8 dari Ranji Kaum suku Koto Aur Duri)

Address/Alamat   : Jalan Marapalam raya VIII/ No 1 Kota Padang
Email                     : [email protected]
Blog                       :http://fosil73.wordpress.com
Mobile Phone/HP: +62 819 775 068 04

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke