Mungkin bisa dicontoh di ranah dalam rangka mengimplementasikan ABS SBK. Agak riskan jg melihat turis wanita berpakaian layaknya di Jakarta atau di kota2 besar di area wisata Bukitinggi spt jam Gadang, Bonbin atau Ngarai Sianok. Dan lebih miris lagi, di beberapa tempat yang 'cukup strategis' dua insan asyik dengan dunianya, spt yang biasa terlihat di kebun raya Bogor atau bonbin Ragunan.
wassalam, harman st.idris. quote : petugas ikut memberikan rok gratis kepada masyarakat yang berdomisili di luar kabupaten serta penduduk setempat, setelah sebelumnya para pelanggar itu turut diberikan nasihat serta dilakukan pendataan menyangkut dengan identitas mereka sebagai pelanggar syariat Islam http://www.serambinews.com/news/view/37569/razia-busana-ketat-wh-bagi-rok-gratis Sat, Aug 21st 2010, 12:44 Razia Busana Ketat, WH Bagi Rok Gratis Aceh Barat Personel Polisi Syariat Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat memberikan pembinaan kepada sejumlah wanita yang terjaring razia karena mengenakan pakaian ketat di Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (20/8).PROHABA/DEDI ISKANDAR MEULABOH - Setelah lama tak terdengar aksinya untuk penerapan razia busana, petugas Polisi Syariat Islam Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Jumat (20/8) siang, kembali melakukan razia busana. Sedikitnya 55 orang perempuan yang mengenakan pakaian ketat dan celana jins saat memasuki pusat Kota Meulaboh, di ruas Jalan Nasional kawasan Kompleks Pasar Rakyat, Kecamatan Johan Pahlawan, dihentikan oleh petugas. Dalam penertiban yang dilancarkan petugas WH bersama aparat kepolisian tersebut, petugas ikut memberikan rok gratis kepada masyarakat yang berdomisili di luar kabupaten serta penduduk setempat, setelah sebelumnya para pelanggar itu turut diberikan nasihat serta dilakukan pendataan menyangkut dengan identitas mereka sebagai pelanggar syariat Islam. Bahkan, dalam penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang pelaksanaan ibadah shalat Jumat tersebut. Kaum perempuan yang mengenakan pakaian ketat dan celana jins ketat itu tak bisa menghindari petugas yang melakukan penertiban. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh Barat, H Teuku Ahmad Dadek SH melalui Komandan Operasi WH, T Abdurrazak Spdi, kemarin mengatakan, dalam razia yang dilancarkan kemarin, pihaknya berhasil menjaring 55 orang pelanggar yang sebagian besar pelakunya merupakan kaum perempuan muda dan kaum ibu rumah tangga. Tak hanya itu, petugas juga memberikan ceramah agama dan pembinaan secara langsung di lokasi peneriban kepada pelanggar, sekaligus dilakukan pendataan menyangkut dengan identitas mereka. Dan akhirnya, para pelanggar ikut diberikan rok secara gratis dan langsung dipakai di lokasi terpisah yang khusus dijaga oleh personil WH perempuan. “Setelah memakai rok yang kita berikan, mereka kita persilahkan melanjutkan perjalanan mereka kembali,” jelas T Abdurrazak. Menurutnya, pelanggar yang terjaring petugas itu melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar Islam dan aqidah, yang meliputi busana muslim. Sehingga jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran berulang kali, maka bisa diajukan ke penyidik untuk dikenakan sanksi berupa hukuman cambuk di muka umum. Bahkan Dan Ops Abdurrazak juga menyatakan, razia dan penertiban busana ketat di pusat Kota Meulaboh, termasuk kawasan lainnya akan terus dilakukan pihaknya secara rutin, guna membebaskan kawasan itu dari kaum perempuan yang berbusana ketat dan tak islami. Sehingga masyarakat yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, tak terganggu ibadahnya dengan busana yang dipakai tersebut. Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh Barat, serta masyarakat pendatang yang akan masuk ke Kota Meulaboh dan sekitarnya, supaya berbusana secara sopan dan islami. Sehingga nantinya diharapkan tak akan terjaring oleh petugas yang kini semakin mengintensifkan kegiatan razia busana ketat di wilayah itu, pungkasnya. (edi) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
