Maaf kalau ambo lancang manyolo..

Dari yang ambo baco, amati dan cibo hanok haniangkan, Minangkabau adolah konsep 
budaya yang tidak terkait dengan dimensi ruang / geografis. Minangkabau adalah 
semangat pola kebudayaan matrilineal dengan prinsip alur dan patut yang 
berlandaskan Syara' (Islam) yang tersebar di berbagai penjuru tanah air dan 
kolong langit, yang dibawa oleh anak rantau Minangkabau baik pada masa lalu 
maupun sekarang.
Pengotakan Minangkabau hanya pada Porvinsi Sumatera Barat adalah salah karena 
Sumatera Barat bukan representasi Minangkabau namun hanyalah sekat provinsi 
yang timbul untuk mengakomodir kepentingan pemerintah pusat yang ter'ganyang" 
pasca PRRI. Banyak daerah2 tradisional rantau Minangkabau, seperti Kuantan - 
Singingi, Bangkinang, Kerinci, Muko yang tidak masuk kedalam Provinsi ini. 
Disamping itu, pengotakan Minangkabau pada Sumatera Barat hanya akan 
mengkerdilkan citra dan wibawa Minangkabau itu sendiri yang besar bukan karena 
dihamba tinggi bukan karena di anjuang.

Salam
BSP


Bot Sosani Piliang
Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
www.botsosani.wordpress.com
Hp. 08123885300

--- On Sun, 8/29/10, muchwardi muchtar <[email protected]> wrote:

From: muchwardi muchtar <[email protected]>
Subject: MELENGKAPI Komentar Pak Jacky Mardono====>Re: [...@ntau-net] 
Pembahasan KKM Berlangsung Panas
To: [email protected]
Date: Sunday, August 29, 2010, 12:45 AM

Pak Jacky Yth,

Karena e-mail mantan DanRes Padang-Pariaman (1966-1970?) baujuang : 
..."Demikian sekilas info. Kalau salah mohon maaf....", maka izinkanlah saya 
(anak mantan Dansek 2 X 11 Anam Lingkuang, 1966-1968) sato sakaki mampajaleh 
pasal Sumatera Tengah nan sangaik acok disingguang-singguang dunsanak kami 
(generasi pra PRRI) via r...@ntau-net ko. 

Jika kita membaca sejarah, sabelum para senior kami di Sumatera Tengah angkat
 senjata menentang Pemerintah Pusat karena tidak melaksanakan dengan benar 
komitmen awal (salah satu alasan dari sekeranjang dalih lain), daerah Sumatera 
Tengah itu sangat luas sekali. Karena Wikipedia menyatakan tahun 1950 baru ada 
tiga provinsi di Sumatera, yaitu SumUt (dalamnya ada Aceh); SumTeng; dan SumSel.

Berarti, provinsi yang ada sekarang : Riau, Jambi, Bengkulu adalah provinsi 
yang layak disebut kawasan "Provinsi Minangkabau". Di samping karakteristik 
(pinjam istilah Pak Jacky) anak bangsa yang berada di Riau, Jambi dan Bengkulu 
sama...., ternyata kultur dan "pegangan hidup" (kami sebut : ABS-SBK) yang kini 
sedang ramai-ramainya dipergunjingkan di r...@ntau-net, JUGA SAMA. Jadi kalau 
ada urang awak di ateh dunia ini bermimpi (ke masa laloe) tentang adanya 
Provinsi Minangkabau boleh-boleh saja, bukan? 

Melihat, betapa megah dan dahsyatnya
 kekuatan dari empat provinsi dalam Minangkabau tersebut dalam menjunjung 
tinggi ABS-SBK dalam hidup & kehidupan nan fana ini, pantasan "Pemerintah 
Pusat" waktu itu bergegas untuk memecah provinsi di Sumatera......(?)

Maaf Jenderal (Pur), saya hanya sekedar berkomentar lepas. Tidak ada maksud 
apa-apa bagai doh.
Yang saya masih ingat, ketika Danres 316 Pdg/Prm sidak ke tempat (alm) Papa 
saya berkantor di Sicincin (1966) saya masih rinuak. Baru kaleh limo SR.
He he he......

Salam.....................,
Muchwardi Muchtar


LAMPIRAN:
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas :

Ini adalah versi stabil, diperiksa pada tanggal 19 Juli 2010. Ada perubahan 
templat/berkas menunggu peninjauan.AkurasiTerperiksaEra Demokrasi Terpimpin dan 
Orde Lama (1950-1966)Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi 
negara kesatuan. Berikut adalah perkembangan pemekaran wilayah Indonesia pada 
kurun waktu 1950-1966:Tahun 1950,
Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di
dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sementara,
Yogyakarta mendapat status provinsi "Daerah Istimewa".Tahun 1956, Provinsi 
Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan 
Kalimantan Timur.Tahun 1957,
Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan
Sumatera Barat. Sementara Jakarta mendapat status provinsi "Daerah
Khusus Ibukota". Pada tahun yang sama pula, Aceh kembali dibentuk
provinsi terpisah dari Provinsi Sumatera Utara (pada tahun 1959
Provinsi Aceh mendapat status provinsi "Daerah Istimewa").Tahun 1959,
Provinsi Sunda Kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara
Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, dibentuk provinsi
Kalimantan Tengah (dari Kalimantan Selatan).Tahun 1960, Provinsi Sulawesi 
dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.Tahun 1963, PBB 
menyerahkan Irian Barat ke IndonesiaTahun 1964,
dibentuk Provinsi Lampung (pemekaran dari Sumatera Selatan). Pada tahun
yang sama, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari
Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Sulawesi
Selatan).From: Jacky Mardono <[email protected]>
To: Rantau <[email protected]>
Sent: Sat, August 28, 2010 5:18:57 PM
Subject: Re: [...@ntau-net] Pembahasan KKM Berlangsung Panas


   Sumteng adalah penyusunan wllayah 
atas dasar pemerintahan RI
pada waktu itu.
Sumteng dipecah jadi 2 propinsi,
yg mempunyai karakteristik berbeda,
yakni Sumbar dan Riau.
Sumbar skrg mempunyai 2 wilayah, yg mempunyai karakteristik berbeda, yakni 
Sumbar Daratan dan kep Mentawai.
Demikian sekilas info. Kalau salah mohon maaf.
From:  Firson Maryutenli <[email protected]>
Sender:  [email protected]
Date: Sat, 28 Aug 2010 15:58:57 +0700To: <[email protected]>ReplyTo:  
[email protected]
Subject: Re: [...@ntau-net] Pembahasan KKM Berlangsung Panas
Setahu saya, yang namanya minangkabau adalah wilayah sumatera tengah sebelum 
1959.
Sekarang kita bicara minangkabau kok hanya sumatera barat saja....

Firson St. Sampono

2010/8/27 rony <[email protected]>

 



      

-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.




      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke